PIRAMIDA.ID- “Kalau tidak ada campur tangan dari para pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar itu, mustahil Narkoba jenis Sabu bisa marak beredar di dalam bahkan ‘mengekspor’ keluar penjara itu!”
Kalimat tegas tersebut dilontarkan oleh Fawer Full Fander Sihite ketika ditanyai menyikapi maraknya peredaran narkoba jenis sabu di dalam Lapas kelas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Lebih tegas lagi, aktivis nasional ini mengatakan bahwa negara harus bertanggung jawab dan bergerak untuk memberantas bisnis nakoba yang terjadi di dalam Lapas.
“Saat ini dengan segala informasi dan bukti yang kita peroleh bahwa diduga kuat di dalam Lapas Pematangsiantar tersebut telah beroperasi bisnis narkoba yang begitu besar, tidak ada yang bisa dengan bebas masuk ke sana (Lapas) apalagi untuk melakukan razia, satu satunya cara pemberantasannya, yaitu negara harus bertanggung jawab,” tandas Fawer, Jumat (07/07/2023).
Disinggung siapa negara yang dimaksud oleh Ketua Institute Law and Justice (ILAJ) ini, dengan mantap Fawer mengatakan agar negara melakukan mutasi.
“Segera lakukan mutasi jabatan bagi seluruh sipir dan pejabat yang ada dicsana dan periksa Kepala Lapas (Phitara Jaya Saragih) serta Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP/Raymond Girsang) Lapas Pematangsiantar, semua ini merupakan oknum Kemenkumham, karena kami duga dengan kuat, khususnya bagi kedua orang ini berperan dalam memuluskan peredaran narkoba jenis sabu di Lapas tersebut,” pungkas pria yang aktif dalam pergerakan organisasi ini.
“Kalapas dengan KPLP kita rasa layak untuk diperiksa oleh negara dalam hal ini Kejaksaan, karena kita berpendapat bahwa seluruh kondisi dan apa yang terjadi di dalam tersebut merupakan tanggung jawab mereka berdua,” cecar Fawer.
Ketua Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan tersebut juga meminta selain adanya mutasi jabatan bagi semua sipir dan Kalapas serta KPLP, beberapa Warga Binaan (WBP) yang diduga kuat terlibat praktik peredaran narkoba di dalam Lapas agar segera dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
“Kami meminta atas dugaan yang kuat dan beberapa informasi serta data yang kami dapatkan agar warga binaan yang berinisial Rudi S dan komplotannya segera dipindahkan ke Lapas Nusakambangan demi terwujudnya Lapas kelas IIA yang bersih dan berintegritas,” pugkas Fawer.
Dirinya juga mengatakan bilamana semua hal tersebut tidak terlaksana, maka pihaknya akan segera melakukan aksi besar-besaran di depan gedung Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
“Semua data berikut informasi yang kita peroleh akan kita hantarkan secara langsung ke Jakarta, ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kejaksaan Agung, selanjutnya pihak saya juga akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Lapas Pematangsiantar,” tegas fawer lagi.
Saat pemberitaan pertama terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di dalam Lapas Pematangsiantar dikirimkan kepada Kalapas, dirinya memberikan tanggapan “terimakasih infonya Sanina,” melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (5/7/2023) lalu.
Sementara Raymond Girsang (KPLP) tidak memberikan komentar apapun terkait informasi maraknya peredaran narkoba di dalam Lapas Pematangsiantar.(tim*)