PIRAMIDA.ID – Beberapa hari yang lalu Institute Law And Justice (ILAJ) secara resmi telah menyampaikan Laporan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan bapak Mahfud MD, dan meminta kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan terhadap peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Jumat, 14 Juli 2023.
“Kita sudah sampaikan laporan secara resmi kepada lembaga terkait, dan saat ini kita minta Mabes Polri untuk periksa Kalapas dan KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, karena peristiwa ini sudah meresahkan masyarakat”, ungkap Fawer Sihite Ketua ILAJ.
Surat yang disampaikan telah kita Cq-kan ke Mabes Polri juga, jadi kita berharap dapat di tindak langsung.
“Karena surat kita juga telah masuk ke Mabes Polri, semoga ada tindakan segera untuk melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran uang haram di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar berkisar ratusan miliar rupiah dalam satu tahun” terang Fawer mahasiswa doktoral tersebut.
Semua kita ini suarakan demi masa depan generasi muda di Pematangsiantar sekitarnya, jangan sampai di rusak oleh Narkoba.
“Kita harus sama-sama bergandengan tangan dalam pemberantasan Narkoba ini, jangan ada oknum-oknum tertentu yang mencoba melindungi para bandar Narkoba, semoga Mabes Polri cepat bergerak menindak hal tersebut yang terjadi di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar”, tutup Fawer. (Tim)*