PIRAMIDA.ID – Institute Law And Justice yang disingkat dengan ILAJ merupakan sebuah Yayasan yang berdiri tahun 2017, dan telah memperoleh badan hukum resmi dari Kementerian Hukum dan Ham, SK MENKUHMAN Nomor AHU-0002696.AH.01.04. Tahun 2019 (Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan), beralamat di Jl. Desa Indah Nomor 64, Kota Pematangsiantar. Sejak berdiri Tahun 2017 aktif sebagai garda terdepat menyuarakan suara-suara kritis ditengah masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya di ruang lingkup Sumatera Utara. Kamis, 13 Juli 2023.
Oleh karena itu hasil Investigasi yang dilakukan oleh staf Institute Law And Justice (ILAJ) diduga bahwa terdapat perputaran uang haram ratusan miliar rupiah di lapas kelas IIA Pematangsiantar, yang diduga dari hasil transaksi Narkotika.
“Kita telah menyampaikan laporan secara resmi kepada Menko Polhukam dan sebagai bukti permulaan berupa foto dan video telah kami lampirkan di dalam hardisk dan telah kami sampaikan, adapun nomor laporan yang kita sampaikan adalah No: 0162/ILAJ-B/VII/2023 Pematangsiantar, 7 Juli 2023”, ungkap Fawer Sihite Ketua ILAJ.
Laporan tersebut juga telah sampaikan ILAJ kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua KPK Republik Indonesia.
“Harapan kita dengan laporan ini bisa segera ada tindakan kepada kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, karena kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, dan harapan kami kepada Bapak Mahfud MD selaku Menkopolhukam untuk turun tangan mengatasi hal tersebut, dan kita juga menduga ada unsur pidana pada para petugas di sana sehingga tidak cukup jika hanya sanksi administrasi atau rotasi jabatan saja.“ tutur Fawer Sihite mantan Pengurus Pusat GMKI.
Ketika ditanya apakah sudah ada respon dari lembaga yang disurati ILAJ tersebut, Fawer menjelaskan Sejauh ini sudah ada respon postif dari Menteri Hukum dan Ham kepada kami ILAJ, sekarang kita menunggu bagaimana respon tersebut benar-benar dijalankan dan dilaksanakan dilapangan. Tutup Fawer Sihite (tim)*.