PIRAMIDA.ID – Jakarta | Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Asep Edi Suheri yang telah menaikkan status Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan kawan-kawan menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Menurut Antony, keputusan tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian bekerja profesional dan objektif dalam menegakkan hukum, serta menjadi titik akhir dari berbagai kegaduhan publik yang selama ini menyesatkan dan mencederai akal sehat bangsa.
“Langkah Polda Metro Jaya ini patut diapresiasi karena telah menjawab keresahan masyarakat. Tuduhan tanpa dasar terhadap Presiden bukan hanya menyerang pribadi, tapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi negara dan demokrasi,” tegas Antony Komrad di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, langkah hukum ini menunjukkan bahwa era fitnah dan politik kebohongan perlahan harus ditinggalkan. Komrad Pancasila, kata Antony, mendukung penuh upaya kepolisian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga kehormatan bangsa.
“Sudah saatnya publik kembali fokus pada kerja nyata membangun Indonesia, bukan pada isu-isu murahan yang hanya mengadu domba rakyat dan menebar kebencian,” pungkasnya.
Langkah tegas Polda Metro Jaya ini diharapkan menjadi preseden penting agar tidak ada lagi pihak-pihak yang dengan mudah menebar hoaks dan fitnah demi kepentingan politik jangka pendek.












