PIRAMIDA.ID- Telah berulangkali diberitakan dan disampaikan kepada pihak berwajib, namun hingga saat ini dugaan peredaran uang haram ratusan miliar per tahun di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar terkesan menguap dan tak ada pembenahan.
Hal itu kembali diutarakan Ketua Institute Law & Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (08/07/2023).
“Terkait dugaan peredaran narkotika di Lapas IIA Pematangsiantar ini telah lama kita suarakan, dan dugaan kita estimasikan ada ratusan miliar perputaran uang haram di sana, namun hingga saat ini belum ada pembenahan yang tejadi, karena pada tahun 2021 juga masih terjadi peredaran narkotika di Lapas tersebut,” ungkap Fawer Sihite yang juga merupakan mantan Pengurus Pusat GMKI.
Fawer juga menduga bahwa ada dugaan campur tangan pegawai Lapas dalam ‘memuluskan’ peredaran narkoba tersebut.
“Kalau tidak ada campur tangan dari para pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar itu, mustahil narkoba jenis sabu bisa marak beredar di dalam bahkan ‘mengekspor’ keluar penjara itu!” katanya dengan tegas.
Lebih tegas lagi, aktivis nasional ini mengatakan bahwa negara harus bertanggung jawab dan bergerak untuk memberantas bisnis nakoba yang terjadi di dalam Lapas.
“Saat ini dengan segala informasi dan bukti yang kita peroleh bahwa diduga kuat di dalam Lapas Pematangsiantar tersebut telah beroperasi bisnis narkoba yang begitu besar, tidak ada yang bisa dengan bebas masuk ke sana (Lapas) apalagi untuk melakukan razia, satu-satunya cara pemberantasannya, yaitu negara harus bertanggung jawab,” tandas Fawer.
Disinggung tindakan negara yang dimaksud oleh Ketua Institute Law and Justice (ILAJ) ini, dengan mantap Fawer mengatakan agar negara melakukan mutasi.
“Segera lakukan mutasi jabatan bagi seluruh sipir dan pejabat yang ada di sana dan periksa Kepala Lapas, Phitara Jaya Saragih serta Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pematangsiantar, Raymond Girsang. Semua ini merupakan oknum Kemenkumham, karena kami duga dengan kuat, khususnya bagi kedua orang ini berperan dalam memuluskan peredaran narkoba jenis sabu di Lapas tersebut,” pungkas pria yang aktif dalam pergerakan organisasi ini.
“Kalapas dengan KPLP kita rasa layak untuk diperiksa oleh negara dalam hal ini Kejaksaan, karena kita berpendapat bahwa seluruh kondisi dan apa yang terjadi di dalam tersebut merupakan tanggung jawab mereka berdua,” cecar Fawer yang bergelar Sarjana Hukum tersebut.
Ketua Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan tersebut juga meminta selain adanya mutasi jabatan bagi semua sipir dan Kalapas serta KPLP, beberapa warga binaan (WBP) yang diduga kuat terlibat praktik peredaran narkoba di dalam Lapas agar segera dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
“Kami meminta atas dugaan yang kuat dan beberapa informasi serta data yang kami dapatkan agar warga binaan yang berinisial Rudi S dan komplotannya segera dipindahkan ke Lapas Nusakambangan demi terwujudnya Lapas kelas IIA yang bersih dan berintegritas,” pugkas Fawer mahasiswa doktoral tersebut.
Dirinya juga mengatakan bilamana semua hal tersebut tidak terlaksana, maka pihaknya akan segera melakukan aksi besar-besaran di depan gedung Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
“Semua data berikut informasi yang kita peroleh akan kita hantarkan secara langsung ke Jakarta, ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kejaksaan Agung, selanjutnya pihak saya juga akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Lapas Pematangsiantar,” tegas Fawer lagi.
Dalam penutupnya, Fawer Sihite mengatakan Informasi ini juga telah mereka sampaikan kepada Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
“Telah kita sampaikan juga kepada Menteri Hukum dan HAM, dan kita meminta kepada Bapak Mahfud MD selaku Menkopolhukam untuk turun tangan mengatasi hal tersebut, dan kita juga menduga ada unsur pidana pada para petugas di sana sehingga tidak cukup jika hanya sanksi administrasi atau rotasi jabatan saja,” tutupnya.(tim*).