PIRAMIDA.ID- Kredibilitas Pithara Jaya Saragih selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II A Pematangsiantar dan Raymond Girsang Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) diragukan oleh masyarakat terlebih para aktivis pergerakan di Siantar-Simalungun.
Kedua Pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bertugas di Lapas Jalan Asahan, Kecamatan Siantar kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara tersebut diduga ikut serta memuluskan peredaran narkoba di lingkungan Lapas kelas IIA Pematangsiantar dan wilayah Siantar-Simalungun.
Saat ini wilayah Siantar-Simalungun ‘dihantui’ dengan tingginya peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Beberapa operasi yang dilakukan oleh polisi dirasa masih hanya bisa menangkap para kurir biasa, namun siapa bandar (bos) untuk Siantar dan Simalungun terkesan jauh dari sentuhan hukum.
Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Siantar-Simalungun, ternyata diduga tidak lepas dari peranan beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas II A Pematangsiantar.
Ditelusuri lebih lanjut oleh tim Piramida.id, ternyata kuat dugaan bahwa narkoba jenis sabu dengan gampang keluar masuk dari areal Lapas tersebut dengan menggunakan jasa ‘gendong atau becak’.
Kabar terbaru yang didapatkan, yaitu beberapa orang yang hingga saat ini diduga kuat masih ‘memainkan’ narkoba di dalam Lapas kelas IIA Pematangsiantar, yaitu Rudi S Cs. WBP yang satu ini pun diduga mengedarkan sabu di dalam Lapas dan di luar Lapas dan Rudi pun tidak sendirian, dalam membangun bisnis sabu dari balik jeruji, dirinya dibantu oleh beberapa orang WBP yang mendapatkan restu dari pejabat Lapas terutama KPLP.
Salah seorang aktivis nasional yang juga Ketua Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan atau Institut Lawyer And Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite memberikan komentar serta hasil penelusurannya atas pergerakan sabu di dalam Lapas kelas IIA Pematangsiantar.
“Saat ini memang begitu santernya kasus peredaran narkoba jenis sabu di dalam Lapas, bahkan akhir-akhir ini sempat menjadi viral yang mengatakan anak seorang pejabat negara diduga menjadi pemasoknya,” sebut Fawer dalam pembicaraan ringan di sebuah salah satu warung kopi Pematang Siantar, Selasa (4/6/2023) sore.
“Berbicara tentang Lapas kelas IIA Pematangsiantar yang di jalan Asahan, kalau mau jujur apalagi bagi teman-teman yang berkecimpung dalam ‘profesi lapangan’ hal ini tentunya sudah diketahui apa yang terjadi di dalam Lapas tersebut, kami sudah membentuk tim kerja yang mungkin teman-teman di lapangan tidak mengetahui ini, namun beberapa bukti atas ‘kejahatan manusiawi’ yang merusak bangsa itu sudah kami kumpulkan,” terang Fawer dengan tegas.
Disinggung apa yang akan dilakukan oleh aktivis nasional ini atas informasi dan data yang berhasil diperoleh oleh timnya tersebut, dengan tatapan yang tajam Fawer berkata, “Negara harus menjawab dan menyelesaikan ini!”
“Kalapas jangan merasa dan berpura-pura tidak tau kalau dari dalam lokasi kerjanya sabu beredar dan digerakkan oleh WBP Rudi Cs, terlebih KPLP bernama Raymond Girsang, beliau ini yang lebih sering kontak dengan para rekan-rekan yang berprofesi kerja di lapangan ini, beliau salah satu orang yang kita duga dengan kuat berperan dalam kejahatan ini,” tukas Fawer.
Selain menyebutkan bahwa Kalapas dan KPLP diduga dengan sengaja telah melakukan pembiaran bahkan turut serta membantu dalam proses pemulusan peredaran sabu di dalam Lapas dan luar tempat penempahan orang pelanggar hukum tersebut, Keua ILAJ ini juga menyebutkan ada dana puluhan bahkan ratusan juta rupiah yang mengalir dari dalam Lapas.
“Kita juga tahu dan telah memiliki beberapa bukti pendukung, bahwa setiap bulannya ada puluhan bahkan ratusan juta uang yang mengalir dari dalam Lapas itu, sedikitnya 80 Juta dan itu baru hanya untuk dibagi-bagikan agar oknum-oknum tertentu tutup mulut sehingga seolah tidak ada kegiatan apapun terkait narkoba di Lapas itu dan yang berperan sebagai pembaginya pun kita sudah kantongi namanya, berinisial R Tampubolon dan tugas itu dikerjakannya per tanggal 25 sampai 30 setiap bulannya,” cetusnya santai.
Ketua ILAJ ini juga berjanji bahwa semua data dan bukti yang berhasil diperolehnya terkait dugaan adanya peredaran narkoba yang digerakkan dari dalam Lapas kelas IIA Pematangsiantar, akan diselesaikan secara hukum dan perundangan yang berlaku.
“Secara hukum dan perundangan yang berlaku tentunya ini akan kita bawa dan selesaikan sehingga narkoba di Siantar Simalungun dapat teratasi dan integritas Lapas tersebut juga tetap terjaga,” tandas pria ini menutup perbincangan.(Tim*)