Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, Januari 23, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Benarkah Polres PematangSiantar Disuap ‘Caleg Penadah’?

by Dedy Siahaan
03/11/2023
in Berita, Sorot Publik
102
SHARES
732
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Piramida.id|Siantar – Menjelang terbitnya penetapan komisi pemilihan umum (KPU) untuk daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) di Pemilu serentak 2024 mendatang, pihak Polres Pematangsiantar masih belum memberikan tanggapan meskipun sudah dikonfirmasi berulang kali oleh Piramida.id, terkait perkembangan kasus dugaan penadahan yang dilakukan Jameston Sitompul (42) warga kelurahan Bane, kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.

Jameston sempat diamankan oleh Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Martoba karena terbukti menampung (membeli) barang curian milik perusahaan Kereta Api Indonesia (BUMN) pada bulan Mei 2022 lalu.

Di gudang bototnya jalan Rindung, kelurahan Bane, Jameston yang bekerja sebagai pengepul tersebut diamankan beserta 150 batang besi baja milik perusahaan kereta api.

Dikabarkan, Jameston sempat ‘digelandang’ ke kantor Polisi dan menjalani pemeriksaan. Namun keesokan harinya Pria warga kelurahan Bane itu dilihat oleh warga telah keluar dan bisnis bototnya pun tetap berjalan.

Dugaan dan tanggapan negatifpun bermunculan pasca bebasnya Jameston. Pihak kepolisian Pematangsiantar diduga telah ‘bermain’ untuk bebasnya Jameston, padahal jelas bahwa saat itu James telah diamankan.

Bukan hanya itu, pihak Kepolisian Siantarpun diduga telah menerapkan ‘hukum rimba’ alias selesai di tempat tanpa menjunjung proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Saat ini Jameston Sitompul terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) caleg dari salah satu partai pada Pemilu 2024 sebelum dikeluarkannya DCT.

Warga kelurahan Bane khususnya mempertanyakan kredibilitas Kepolisian Pematangsiantar dalam penanganan kasusnya yang diduga sengaja tidak melakukan pengembangan. Padahal diketahui saat itu perusahaan Kereta Api mengalami kerugian Puluhan juta rupiah.

“Kemungkinan bukan hanya ‘dipeti eskan’ kami menduga bahwa pihak kepolisian Siantar telah menerima sesuatu dari Jameston yang sudah terbukti melanggar hukum,” bilang beberapa orang yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (1/11) siang.

“Kami warga kelurahan Bane khususnya, meragukan kinerja kepolisian dan jelas menduga kalau kasus penadahan itu sudah di 86 kan, kalau aparat bisa disuap mungkin dipikirnya (Jameston) kami warga bisa disuap, apakah KPU Siantar telah menerima semua berkas pencalonan si James sesuai dengan semestinya?” tegas warga ini dengan nada kecewa.

Hingga saat ini AKP.Banuara Manurung Kasat Reskrim Polres Siantar, meski telah beberapa kali dikonfirmasi oleh Piramida.id, belum memberikan tanggapan terkait dugaan kasus penadah 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun tersebut.

Hal senadapun dilakukan oleh Kapolsek Siantar Martoba Iptu Riswan, dirinya memilih untuk tidak berkomentar terkait kasus yang dilakukan oleh Caleg daerah pemilihan Siantar Utara dan Siantar Barat itu.(Fas)

Tags: #polrespematangsiantarkpusiantarpolseksiantarmartoba
Share41SendShare

Related Posts

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 21 Januari 2026- Institute for Justice, Law and Society (IJLS) menyatakan keprihatinan serius atas ketidakjelasan status hukum...

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan kedudukan Polri harus tetap berada di bawah Presiden, sekaligus menegaskan pengangkatan...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026
Berita

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026
Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber