Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

byCFT
13/01/2026
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai Undang-Undang Narkotika yang berlaku saat ini tidak lagi memadai untuk menghadapi gelombang narkotika jenis baru yang terus bermunculan dan menyusup lewat modus yang kian canggih.

Peringatan tersebut bukan sekadar catatan birokrasi, melainkan sinyal keras bahwa Indonesia sedang menghadapi kejahatan yang berevolusi seperti industri: adaptif, licin, dan agresif membidik kelompok muda. Di tengah perubahan pola itu, desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkoba segera dibahas dan dituntaskan semakin menguat.

“Kalau jaringan narkoba sudah bisa menyamar menjadi produk yang akrab di tangan anak muda, negara tidak boleh menjawab dengan aturan yang tertinggal,” ujar Antony Komrad, Koordinator Komrad Pancasila, Senin (13/1). “RUU Narkoba harus menjadi penguat fungsi pemberantasan: menutup celah, mempertegas kewenangan, dan memastikan rantai jerat narkoba diputus sampai akarnya.”

Antony menilai, narkoba hari ini tidak lagi hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Modus peredaran semakin menumpang pada tren dan gaya hidup. Karena itu, pembaruan regulasi tidak cukup menjadi “revisi pasal”, melainkan perlu menjadi pembenahan menyeluruh agar penegakan hukum tidak terus kalah satu langkah.

Menurutnya, dukungan terhadap RUU Narkoba harus diletakkan pada satu tujuan besar: menyelamatkan generasi muda. “Kita harus memukul sindikat, mempersempit ruang gerak bandar, memutus suplai, dan memutus pasar. Di saat yang sama, negara harus memastikan penanganan korban penyalahgunaan dilakukan dengan ukuran yang jelas dan adil, bukan disamaratakan,” katanya.

Dorongan percepatan RUU Narkoba juga dinilai penting untuk memperkuat kerja pemberantasan dari hulu ke hilir. Mulai dari kemampuan negara merespons kemunculan zat baru, memperjelas definisi dan klasifikasi yang berdampak pada penindakan, hingga memastikan koordinasi antarpenegak hukum berjalan solid dan tidak tumpang tindih.

“RUU Narkoba harus menghadirkan ketegasan, tapi juga presisi,” lanjut Antony. “Tegas terhadap jaringan dan pelaku peredaran, presisi dalam membedakan korban dan pelaku. Kalau tidak, kita hanya memindahkan masalah tanpa benar-benar memutus rantainya.”

Ia menekankan bahwa narkoba bukan sekadar ancaman keamanan, tetapi ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia. Ketika generasi muda menjadi target, kerusakannya menjalar: dari kesehatan, pendidikan, produktivitas, sampai masa depan sosial bangsa.

“Ini bukan soal angka penindakan semata. Ini soal menyelamatkan masa depan,” kata Antony. “RUU Narkoba harus dipacu agar negara punya instrumen yang setara dengan kecepatan kejahatan.”

Di tengah dinamika peredaran yang terus berubah, pesan yang mengemuka menjadi sederhana namun mendesak: narkoba bergerak cepat, hukum harus bergerak lebih cepat. Jika pembaruan regulasi terlambat, yang dibayar mahal bukan hanya sistem penegakan, tetapi generasi muda yang terancam terjerat dalam lingkaran narkoba yang kian rapat.

Share39SendShare

Related Posts

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)...

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., menyoroti lambatnya penanganan laporan dugaan...

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026

  PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar - Persoalan kemiskinan di Kota Pematangsiantar dinilai masih menyisakan problematika sosial yang membutuhkan intervensi serius pemerintah. Di tengah...

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS., meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota...

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang...

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., MAPS, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta DLH Pematangsiantar Periksa Penggunaan Bahan Kimia PT Bumi Sari Prima, Dorong Transparansi dan Jaminan Keamanan Produk Tepung

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Desak Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Bayi 8 Bulan di Labura Diusut Tuntas

12/10/2026
Berita

Ketua ILAJ Soroti Kasus Perundungan Siswi SD di Medan, Minta Polisi Usut Tuntas

12/10/2026

Populer

Berita

Kemiskinan Disorot, Rocky Marbun Tagih Keberpihakan Pemko

16/10/2026
Berita

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17/10/2026
Pojokan

Profesi Apoteker: Perannya Besar dan tak Sekedar Menunggui Apotek

27/09/2020
Ilustrasi/Akun Twitter @Nobodycorp
Pojokan

Cerpen: 1998

24/08/2020
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Edukasi

Kamus Digital Bahasa Batak ke Dalam Bahasa Indonesia

20/11/2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus