Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Juli 27, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

byAFP
27/07/2026
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID-Peristiwa pengeroyokan di Homestay Mimi Coco Batam terus bergulir panas hingga saling lapor serta adu pendapat.

Dalam hal ini, advokat Nanda Nababan yang merupakan kuasa hukum dari Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung (korban pengeroyokan) kembali mengungkap fakta peristiwa, bahwa adanya upaya intimidasi dari keterlibatan dua oknum Polsek Bengkong. Hal itu diungkapkan oleh Nanda Nababan, dalam wawancara khusus di salah satu Cafe kopi wilayah sagulung, Batam. (Minggu, 26 Juli 2026)

Nanda menyampaikan bahwa kliennya bukan hanya sebagai korban pengeroyokan oleh seklompok orang, namun turut mendapat tindakan kasar dan ancaman dari aparat kepolisian saat dipaksa untuk berdamai pada saat kejadian.

“Betapa sadisnya mereka, saat upaya perdamaian di tempat, klien dan saksi-saksi kami dalam keadaan takut karena ada bentuk intimidatif hingga tindakan kasar, jadi niat perdamaian di TKP tersebut dibawah tekanan psikologis dan bukan karena kesadaran” Ungkap Nanda.

“Sebagaimana yang kami sampaikan dalam BAP, bahwa oknum polisi tersebut melakukan tindakan kasar. Klien kami dipukuli, ditendang bagian perutnya, bahkan sempat ditodongkan pistol oleh oknum polisi yang diduga dari polsek Bengkong.” Lanjutnya dengan sikap tegas dan rasa kecewa.

Dalam pertemuan tersebut, beliau juga menyoroti ketidaktransparan pengelola homestay mimi coco serta aparat penegak hukum yang menangani perkara, hingga saat ini tidak membuka rekaman CCTV lokasi. Menurut Kuasa Hukum YH, rekaman itu sangat vital untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Kenapa CCTV tidak kunjung dibuka? Apakah ada upaya menutup-nutupi kejahatan terorganisir di tempat ini? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab oleh pihak kepolisian dan pengelola homestay, jangan hanya menggunakan video-video potongan saja.” Ucapnya

Selanjutnya, tim kuasa hukum telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan dia oknum polisi tersebut ke Bidang Propam Polda Kepulauan Riau terkait tindakan penendangan dan penodongam senjata api di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami sudah sampaikan semuanya ke Propam Polda Kepri. Kami harap proses hukum berjalan objektif dan tidak ada lagi intervensi. Masyarakat Batam perlu tahu bahwa kasus ini serius dan melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku kekerasan,” pungkas Nanda.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapat tanggapan resmi dari Polsek Bengkong maupun pengelola Homestay Mimi Coco terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Masyarakat dan publik pun menanti langkah tegas dari Polda Kepri dalam mengusut tuntas kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(AFP)

Share39SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ: Penentuan Seseorang Bersalah atau Tidak Bukan Ditentukan oleh Seberapa Viral Opini Publik, Melainkan Melalui Mekanisme Hukum yang Sah

26/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menegaskan bahwa penentuan seseorang bersalah atau tidak dalam suatu perkara...

Ketua ILAJ Minta TNI dan Polri Berikan Perlindungan Keamanan kepada Tim 9 Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

26/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Ketua ILAJ: Tim 9 Harus Berani Menegakkan Kebenaran, Jangan Takut Intimidasi; Jika Hasil Pemeriksaan Menyatakan Febrie Adriansyah Tidak Bersalah, Maka Nama Baiknya Harus Dipulihkan Demi Menjaga Marwah Negara Hukum

26/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati proses hukum yang sedang...

Pernyataan Prabowo Soal “Londo Ireng”, Ketua ILAJ: Wartawan dan LSM Bagian Penting Perjalanan NKRI, Tak Mungkin Presiden Merendahkan Mereka

25/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak masyarakat untuk memahami secara utuh pernyataan Presiden RI Prabowo...

Ketua ILAJ: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alat Menggerus Kepercayaan Publik terhadap Satgas PKH

25/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menilai penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung...

Sejak Awal Perkara Ini Terlihat Dipaksakan, Ketua ILAJ: Fitri Agus Karo-Karo Harus Dibebaskan Demi Hukum

24/07/2026

SUMATERA UTARA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menilai proses hukum yang menjerat Fitri Agust...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Penentuan Seseorang Bersalah atau Tidak Bukan Ditentukan oleh Seberapa Viral Opini Publik, Melainkan Melalui Mekanisme Hukum yang Sah

26/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta TNI dan Polri Berikan Perlindungan Keamanan kepada Tim 9 Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

26/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Tim 9 Harus Berani Menegakkan Kebenaran, Jangan Takut Intimidasi; Jika Hasil Pemeriksaan Menyatakan Febrie Adriansyah Tidak Bersalah, Maka Nama Baiknya Harus Dipulihkan Demi Menjaga Marwah Negara Hukum

26/07/2026
Berita

Pernyataan Prabowo Soal “Londo Ireng”, Ketua ILAJ: Wartawan dan LSM Bagian Penting Perjalanan NKRI, Tak Mungkin Presiden Merendahkan Mereka

25/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alat Menggerus Kepercayaan Publik terhadap Satgas PKH

25/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026
Dialektika

Immanuel Kant, Filsuf Yang Lebih Tepat Waktu Dari Jam

24/05/2020
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

ILAJ Desak PWI Pusat: Wujudkan Keberpihakan Nyata dengan Tegur Perusahaan Media yang Abaikan Hak Jurnalis

21/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber