Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Apresiasi Polda Metro Jaya Dalam Pengungkapan Kasus Alm Bambang Setiawan, Komrad Pancasila: Jangan Naikkan Dugaan Menjadi Vonis

byCFT
01/10/2026
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA | JAKARTA — Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mengingatkan pentingnya menjaga ketelitian dalam menanggapi laporan investigasi mengenai kematian Bambang Setiawan dan kekerasan terhadap Faturrohman di Pejompongan. Menurutnya, setiap temuan perlu diperiksa secara serius, tetapi kesimpulan mengenai identitas dan tanggung jawab seseorang harus sebanding dengan kekuatan buktinya.

Antony menyoroti laporan kolaborasi BBC News Indonesia, Project Multatuli, dan Suara.com yang menelusuri dugaan keterlibatan aparat melalui rekaman video, ciri pakaian, pergerakan kelompok, serta keterangan warga. Laporan itu juga mengakui keterbatasan kualitas video untuk mengidentifikasi wajah orang-orang dalam pengeroyokan. (meleleh.pages.dev⁠)

“Penelusuran visual dapat menghasilkan petunjuk penting. Namun, mencocokkan pakaian, memastikan identitas, dan membuktikan peran dalam kekerasan merupakan tiga tahapan berbeda. Setiap perpindahan kesimpulan membutuhkan dasar yang dapat diuji,” ujar Antony.

Menurutnya, keterbatasan identifikasi wajah tidak otomatis membatalkan seluruh temuan. Namun, keterbatasan tersebut harus diperhitungkan ketika menilai seberapa kuat kesimpulan tentang individu tertentu dan afiliasinya.

Ia menekankan perlunya menguji kesinambungan rekaman, ketepatan waktu dan lokasi, kekhasan ciri yang dibandingkan, serta kemungkinan penjelasan lain. Keberadaan seseorang di sekitar aparat, menurutnya, perlu dibaca bersama bukti tambahan sebelum dipakai untuk memastikan status maupun tanggung jawabnya.

“Cocokologi muncul ketika kecocokan diperlakukan sebagai kepastian tanpa menguji kemungkinan lain. Kritik metodologis harus menunjukkan di mana lompatan kesimpulan terjadi. Begitu pula sebuah tuduhan: harus menjelaskan bagaimana bukti menopang kesimpulannya,” tegasnya.

Dalam konteks penanganan perkara, Antony mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah menetapkan tiga tersangka, yakni FP, DS, dan DDS. Dalam keterangan yang dimuat laporan kolaborasi tersebut, kepolisian menyebut ketiganya sebagai pekerja harian lepas. (liks.suara.com⁠)

“Penetapan tiga tersangka merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi. Kerja pengungkapan perkara layak mendapat dukungan, sekaligus harus dilanjutkan dengan penjelasan mengenai keterkaitan para tersangka, barang bukti, dan rangkaian peristiwa,” katanya.

Antony menilai apresiasi tersebut harus disertai dorongan agar penyidik memeriksa seluruh petunjuk baru. Penetapan tiga tersangka belum dengan sendirinya menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Laporan kolaborasi juga menyebut permintaan tanggapan kepada Polda Metro Jaya belum memperoleh jawaban hingga pemberitaan diterbitkan. Antony mendorong kepolisian memberikan respons substantif terhadap temuan yang diajukan. (meleleh.pages.dev⁠)

“Kepercayaan publik akan lebih kuat ketika kepolisian menjawab pertanyaan dengan bukti. Jika sebuah dugaan keliru, tunjukkan bagian yang keliru beserta dasarnya. Jika ada petunjuk baru yang relevan, periksa secara terbuka dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, standar ketelitian harus berlaku bagi seluruh pihak. Temuan jurnalistik perlu diuji, sementara penjelasan resmi kepolisian juga perlu ditopang bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mendukung Polda Metro Jaya menuntaskan perkara ini. Ukuran keberhasilannya adalah terungkapnya peristiwa secara utuh dan pertanggungjawaban setiap orang yang terbukti terlibat. Keluarga Bambang dan Faturrohman berhak atas kejelasan,” pungkas Antony.

Share39SendShare

Related Posts

PMKRI Pematangsiantar Kota Pendidikan Tak Boleh Membiarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 26 September 2026 — DPC PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Periode 2026–2027 menyoroti persoalan perundungan (bullying)...

Dugaan Perundungan di SMP Negeri 12 Siantar, Ketua ILAJ: Masalah Anak Tidak Boleh Dianggap Sepele

26/09/2026

PIRAMIDA.ID — Dugaan perundungan yang melibatkan siswa SMP Negeri 12 Pematangsiantar mendapat perhatian dari Ketua Institute Law And Justice (ILAJ),...

Ketua ILAJ Fawer Sihite Optimis Suahasil Nazara Mampu Perkuat Tata Kelolah Keuangan Negara

25/09/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menyampaikan optimisme terhadap Suahasil Nazara yang...

Bahas AI dan Manusia, Think Talk: Jangan Sampai Teknologi Mengambil Alih Cara Berpikir

23/09/2026

PIRAMIDA.ID- JAKARTA — Perkembangan Artificial Intelligence (AI) semakin memengaruhi kehidupan manusia, mulai dari pekerjaan, pendidikan hingga cara memperoleh informasi. Namun,...

PIKI Peduli Hadir untuk Masyarakat Kalteng

22/09/2026

PIRAMIDA.ID | Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 22 September 2026 Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPP PIKI) melalui...

KEJAKSAAN NEGERI BATAM DORONG PENYELESAIAN TUNGGAKAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP)  SEWA PERAIRAN TERMINAL KHUSUS TAHUN 2021–2025 SEBESAR RP. 18 MILIAR

22/09/2026

PIRAMIDA.ID- Batam, 21 September 2026. Sejak berlakunya PP Nomor 41 Tahun 2021, terjadi perubahan kewenangan atas pemanfaatan perairan Terminal Khusus...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Apresiasi Polda Metro Jaya Dalam Pengungkapan Kasus Alm Bambang Setiawan, Komrad Pancasila: Jangan Naikkan Dugaan Menjadi Vonis

01/10/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Kota Pendidikan Tak Boleh Membiarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26/09/2026
Berita

Dugaan Perundungan di SMP Negeri 12 Siantar, Ketua ILAJ: Masalah Anak Tidak Boleh Dianggap Sepele

26/09/2026
Berita

Ketua ILAJ Fawer Sihite Optimis Suahasil Nazara Mampu Perkuat Tata Kelolah Keuangan Negara

25/09/2026
Berita

Bahas AI dan Manusia, Think Talk: Jangan Sampai Teknologi Mengambil Alih Cara Berpikir

23/09/2026
Berita

PIKI Peduli Hadir untuk Masyarakat Kalteng

22/09/2026

Populer

Berita

PMKRI Pematangsiantar Kota Pendidikan Tak Boleh Membiarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26/09/2026
Pojokan

Seperti Apa Sistem Absensi yang Banyak Digunakan di Indonesia?

20/12/2022
Pojokan

Asal Usul Kata Rokok di Indonesia

05/08/2022
Dialektika

Kesehatan Mental & Jiwa dalam Perspektif Sosiologi & Hukum

05/07/2022
Berita

Hotel Patra Jasa Parapat Tidak Miliki Ijin Pengolahan Limbah

06/11/2023
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber