Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 26, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Ketua ILAJ: Penentuan Seseorang Bersalah atau Tidak Bukan Ditentukan oleh Seberapa Viral Opini Publik, Melainkan Melalui Mekanisme Hukum yang Sah

byPiramida.id
26/07/2026
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menegaskan bahwa penentuan seseorang bersalah atau tidak dalam suatu perkara pidana tidak dapat didasarkan pada opini publik, tekanan media sosial, ataupun tingkat viralnya suatu pemberitaan. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta due process of law.

Pernyataan tersebut disampaikan Fawer Sihite menyikapi berkembangnya berbagai opini publik terkait proses hukum yang sedang dihadapi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Saat ini, perkara tersebut masih berada dalam proses penegakan hukum dan telah memasuki tahap penahanan oleh penyidik.

“Negara hukum tidak mengenal konsep trial by social media. Seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah hanya karena ramai diperbincangkan atau divonis oleh opini publik. Yang menentukan bersalah atau tidak adalah mekanisme hukum melalui proses penyidikan, penuntutan, pembuktian di persidangan, hingga putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Fawer.

Menurutnya, masyarakat memang memiliki hak untuk memberikan kritik dan mengawasi proses penegakan hukum. Namun, kebebasan berpendapat harus tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar tidak berubah menjadi penghakiman yang dapat mencederai prinsip keadilan.

Fawer menambahkan, setiap aparat penegak hukum wajib bekerja secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel dalam menangani perkara tersebut. Di sisi lain, seluruh pihak juga harus menghormati hak-hak tersangka sebagaimana dijamin dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan prinsip hak asasi manusia.

“Apabila alat bukti nantinya membuktikan adanya tindak pidana, maka putusan pengadilan harus dihormati. Sebaliknya, apabila dalam proses pembuktian seseorang dinyatakan tidak bersalah, maka negara dan masyarakat juga wajib menghormati serta memulihkan nama baik yang bersangkutan. Itulah esensi negara hukum,” ujarnya.

Fawer juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menggiring opini seolah-olah proses hukum telah selesai sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Proses hukum harus dibiarkan berjalan sesuai koridornya. Jangan sampai viralitas menggantikan fungsi pengadilan, dan jangan pula opini publik menggeser kewenangan hakim dalam menilai fakta serta alat bukti,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Fawer mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kepercayaan terhadap sistem peradilan dengan mengedepankan objektivitas, menghormati asas praduga tak bersalah, serta menyerahkan penilaian akhir kepada lembaga peradilan.

“Negara hukum berdiri di atas fakta, alat bukti, dan putusan hakim, bukan di atas jumlah unggahan, komentar, ataupun tagar yang sedang menjadi tren. Karena itu, mari kita hormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum,” tutup Fawer. (TIM)

Share39SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ Minta TNI dan Polri Berikan Perlindungan Keamanan kepada Tim 9 Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

26/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Ketua ILAJ: Tim 9 Harus Berani Menegakkan Kebenaran, Jangan Takut Intimidasi; Jika Hasil Pemeriksaan Menyatakan Febrie Adriansyah Tidak Bersalah, Maka Nama Baiknya Harus Dipulihkan Demi Menjaga Marwah Negara Hukum

26/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati proses hukum yang sedang...

Pernyataan Prabowo Soal “Londo Ireng”, Ketua ILAJ: Wartawan dan LSM Bagian Penting Perjalanan NKRI, Tak Mungkin Presiden Merendahkan Mereka

25/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak masyarakat untuk memahami secara utuh pernyataan Presiden RI Prabowo...

Ketua ILAJ: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alat Menggerus Kepercayaan Publik terhadap Satgas PKH

25/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menilai penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung...

Sejak Awal Perkara Ini Terlihat Dipaksakan, Ketua ILAJ: Fitri Agus Karo-Karo Harus Dibebaskan Demi Hukum

24/07/2026

SUMATERA UTARA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menilai proses hukum yang menjerat Fitri Agust...

Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar, Ketua ILAJ Minta Polda Sumut, Pangdam I/BB, dan Kajati Sumut Berantas Dugaan Tambang Batu Dolomit Ilegal di Kabupaten Karo

24/07/2026

SUMATERA UTARA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ: Penentuan Seseorang Bersalah atau Tidak Bukan Ditentukan oleh Seberapa Viral Opini Publik, Melainkan Melalui Mekanisme Hukum yang Sah

26/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Minta TNI dan Polri Berikan Perlindungan Keamanan kepada Tim 9 Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

26/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Tim 9 Harus Berani Menegakkan Kebenaran, Jangan Takut Intimidasi; Jika Hasil Pemeriksaan Menyatakan Febrie Adriansyah Tidak Bersalah, Maka Nama Baiknya Harus Dipulihkan Demi Menjaga Marwah Negara Hukum

26/07/2026
Berita

Pernyataan Prabowo Soal “Londo Ireng”, Ketua ILAJ: Wartawan dan LSM Bagian Penting Perjalanan NKRI, Tak Mungkin Presiden Merendahkan Mereka

25/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alat Menggerus Kepercayaan Publik terhadap Satgas PKH

25/07/2026
Berita

Sejak Awal Perkara Ini Terlihat Dipaksakan, Ketua ILAJ: Fitri Agus Karo-Karo Harus Dibebaskan Demi Hukum

24/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026
Dialektika

Immanuel Kant, Filsuf Yang Lebih Tepat Waktu Dari Jam

24/05/2020
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
Berita

ILAJ Desak PWI Pusat: Wujudkan Keberpihakan Nyata dengan Tegur Perusahaan Media yang Abaikan Hak Jurnalis

21/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber