Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

byAFP
29/07/2026
inBerita
99
SHARES
706
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

 

 

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* menyoroti lambannya perbaikan traffic light di persimpangan Parluasan dan sejumlah titik lainnya di Kota Pematangsiantar yang hingga kini masih padam total.

 

*Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pematangsiantar, Paulinus Mersiwince Gulo*, mengatakan kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan.

 

“Saya sendiri setiap hari melewati Parluasan, dan sampai sekarang traffic light-nya belum juga diperbaiki. Kondisi lalu lintas di sana sangat berantakan, ini jelas mengancam keselamatan pengendara,” ujarnya.

 

Paulinus menyayangkan lambannya respons perbaikan meski pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar telah mengantongi bukti CCTV dan mengidentifikasi pelaku pencurian kabel.

 

“Kalau pelakunya sudah ditemukan, semestinya tidak ada lagi alasan untuk menunda perbaikan. Investigasi kasus pencurian dan perbaikan fasilitas itu dua hal yang berbeda dan bisa berjalan bersamaan, bukan berurutan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, *Ketua Presidium PMKRI Pematangsiantar, Fransisco Mezgion Hutauruk*, menegaskan keberadaan traffic light bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kewajiban hukum.

 

Berdasarkan Pasal 25 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.

 

Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 149/PUU-XXIII/2025 bahkan telah menegaskan bahwa ketentuan ini merupakan kewajiban instansi pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh warga negara.

 

“Pembiaran traffic light yang padam berlarut-larut tanpa solusi sementara adalah bentuk kelalaian terhadap kewajiban hukum yang sudah jelas diatur,” tegas Fransisco.

 

Menurut Fransisco, persoalan ini bukan kali pertama terjadi. Ia menilai ada pola berulang di mana Dishub selalu lambat menangani kerusakan traffic light maupun memberikan solusi sementara, seperti penempatan petugas manual, setiap kali insiden serupa terjadi.

 

“Ini bukan yang pertama kali. Setiap kali traffic light rusak, penanganannya selalu lama, dan solusi sementara nyaris tidak pernah ada di lapangan. Kalau pola ini terus dibiarkan, artinya ada masalah sistemik dalam respons Dishub terhadap fasilitas keselamatan publik,” ujarnya.

 

PMKRI Pematangsiantar mengapresiasi langkah Dishub yang mulai memasang pelindung pipa besi pada instalasi kabel sebagai upaya pencegahan pencurian berulang. Namun, langkah tersebut dinilai tidak boleh menjadi alasan untuk menunda perbaikan titik-titik traffic light yang sudah lama padam.

 

Sebagai langkah lanjutan, PMKRI Pematangsiantar menyatakan akan meminta audiensi resmi dengan Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar. Dalam audiensi tersebut, PMKRI akan membeberkan bukti-bukti lapangan berupa dokumentasi kondisi traffic light yang mati serta dampak buruknya terhadap arus lalu lintas di persimpangan Parluasan dan titik-titik lain yang terdampak.

 

“Kami mendesak Dishub segera memperbaiki traffic light di Parluasan dan titik lain yang masih mati, serta menempatkan petugas pengatur lalu lintas manual sementara waktu untuk mencegah kecelakaan,” pungkas Frsnsisco.(AFP)

Share40SendShare

Related Posts

FAJAR BARU TRUNOJOYO: MENANTI REVOLUSI POLRI DI TANGAN JENDRAL SUYUDI

05/10/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Penunjukan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru membawa...

62 Tahun PMKRI Pematangsiantar: Bertumbuh dalam Persaudaraan, Mengabdi dalam Perjuangan

05/10/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 4 Oktober 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi memperingati Dies...

Tokoh Simalungun: Pemilihan Rektor USI PerluMengedepankan Kapasitas dan Visi

05/10/2026

PIRAMIDA.ID  – Pemilihan Rektor Universitas Simalungun (USI) tengah berlangsung. Sejumlah tokohmasyarakat Simalungun meminta proses tersebutmempertimbangkan kapasitas, integritas, rekam jejak, serta...

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026

PIRAMIDA.ID- Karena tidak menjalankan fungsi legislasi dengan tidak membahas Perubahan P-APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026, mencuat pernyataan, 5 Ketua...

Apresiasi Polda Metro Jaya Dalam Pengungkapan Kasus Alm Bambang Setiawan, Komrad Pancasila: Jangan Naikkan Dugaan Menjadi Vonis

01/10/2026

PIRAMIDA | JAKARTA — Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mengingatkan pentingnya menjaga ketelitian dalam menanggapi laporan investigasi mengenai kematian Bambang...

PMKRI Pematangsiantar Kota Pendidikan Tak Boleh Membiarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26/09/2026

PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar, 26 September 2026 — DPC PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Periode 2026–2027 menyoroti persoalan perundungan (bullying)...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

FAJAR BARU TRUNOJOYO: MENANTI REVOLUSI POLRI DI TANGAN JENDRAL SUYUDI

05/10/2026
Berita

62 Tahun PMKRI Pematangsiantar: Bertumbuh dalam Persaudaraan, Mengabdi dalam Perjuangan

05/10/2026
Berita

Tokoh Simalungun: Pemilihan Rektor USI PerluMengedepankan Kapasitas dan Visi

05/10/2026
Berita

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026
Berita

Apresiasi Polda Metro Jaya Dalam Pengungkapan Kasus Alm Bambang Setiawan, Komrad Pancasila: Jangan Naikkan Dugaan Menjadi Vonis

01/10/2026
Berita

PMKRI Pematangsiantar Kota Pendidikan Tak Boleh Membiarkan Anak Belajar dalam Ketakutan

26/09/2026

Populer

Berita

5 Fraksi DPRD tidak mau bahas P-APBD berpotensi melakukan Perbuatan Melawan Hukum

02/10/2026
Berita

FAJAR BARU TRUNOJOYO: MENANTI REVOLUSI POLRI DI TANGAN JENDRAL SUYUDI

05/10/2026
Berita

62 Tahun PMKRI Pematangsiantar: Bertumbuh dalam Persaudaraan, Mengabdi dalam Perjuangan

05/10/2026
Pojokan

Putu Laxman Pendit, Doktor Perpustakaan yang Tidak Dapat Tempat di Indonesia

30/07/2021
Berita

Tokoh Simalungun: Pemilihan Rektor USI PerluMengedepankan Kapasitas dan Visi

05/10/2026
Pojokan

Pesan Tersembunyi Ki Narto Sabdo Dalam Lagu Kelinci Ucul

23/09/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus