Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Buka Rakernas, DPP GEMONI akan Gelar Webinar Bertema Entrepreneurship

byRedaksi
17/06/2021
inBerita
102
SHARES
727
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Ono Niha (DPP GEMONI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) yang rencananya akan diawali dengan Webinar Nasional, di mana temanya “Membangun Entrepreneurship Muda Indonesia”.

Rakernas rencananya akan diselenggarakan secara online dan offline pada tanggal 19-20 Juni 2020 bertempat di Kinasih Depok, Jawa Barat.

Adapun pemilihan tema ini dilatarbelakangi oleh kemajuan dunia usaha yang berkembang begitu pesat yang diharapkan menjadi dorongan kepada pemuda Indonesia untuk turut serta menggairahkan perekonomian Indonesia yang berbasis pada kreatifitas dan inovasi. Dengan tema ini, pemuda Indonesia.

Vokus Harefa selaku Ketua Umum GEMONI, mengatakan bahwa Rakernas dan seminar nasional bertujuan membangun solidaritas kader dan pengurus serta merancang program kerja yang relevan dengan kebutuhan Pemuda dan masyarakat pada umumnya.

“Rakernas kali ini diharapkan menjadi ajang konsolidasi kader dan pemuda Nias di seluruh tanah air. Tentu saja kita berharap akan menghasilkan gagasan-gagasan besar berkaitan dengan tema yang dipilih,” ujar Vokus.

Menurutnya, Rakernas dan seminar nasional kali ini sengaja mengangkat tema yang berkaitan dengan entrepreneurship sehingga pemuda mendapatkan bekal keterampilan dan terwujudnya kemandirian dalam berwirausaha serta pemuda bisa menciptakan peluang usaha yang kreatif dan ber-inovasi dengan memiliki life skill di masa yang akan datang.

Ditambahkannya, GEMONI juga akan merespon setiap isu dan kebijakan pemerintah yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. “Kita tetap komitmen menjadi social control dan agen perubahan,” tegasnya.

Hasil rumusan dari Rakernas nantinya akan diimplementasikan dalam bentuk program dan juga akan sampaikan kepada Kepala Daerah Se-kepulauan Nias guna mensinergikan dengan program-program setiap pemerintah daerah.

Ketua Panitia Rakernas DPP GEMONI, Eliadi Hulu juga menegaskan bahwa Rakernas kali ini menerapkan secara ketat protokol kesehatan dengan memberlakukan swab antigen kepada seluruh peserta offline, menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya.(*)

Tags:#gemoni#pemudanias#rakernas#webinarkewirausahaan
Share41SendShare

Related Posts

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Tata Ruang dan agraria,Kantor urusan agama...

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026

PIRAMIDA.ID-Seorang wanita, Dewi Sartika Sitinjak yang bekerja di perusahaan industri milik Yageo Corporation, kritis selama 12 hari dan berujung tewas...

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber