PIRAMIDA.ID- Kepolisian Daerah Jambi melalui Ditreskrimsus mengamankan satu unit truk tanki bertuliskan PT Jambi Tulo Pratama kapasitas 20 ribu liter yang memuat BBM ilegal yang diduga solar olahan yang akan melakukan bunker atau pengisian bahan bakar minyak via tangki ke kapal Tug Boat.
Penangkapan ini dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah Prastiyo dan tim di Jalan Lintas Talang Duku, Taman Rajo, Muaro Jambi pada Rabu, (30/11/2022) atas perintah Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory
Menanggapi hal ini Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Jambi, Febry Timoer mengapresiasi tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian.
“GPM sangat mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh pihak Polda Jambi melalui Dirreskrimsus dalam pengamanan ini,” ujar Febry Timoer.
Febry mengatakan bahwasanya sebagai salah satu daerah penghasil migas terbesar di Indonesia, Jambi sangat rentan terhadap penyelundupan minyak-minyak Ilegal seperti ini.
“Tindakan sigap seperti ini harus terus berkelanjutan dari Polda Jambi, supaya mafia – mafia minyak itu satu persatu berhenti bermain minyak secara illegal,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Ketua LSMM Provinsi Jambi, Ados Sianturi juga memberikan apresiasi kepada kepolisian daerah Jambi.
“LSMM sangat mengapresiasi kesigapan Polda Jambi dalam pengambilan tindakan mengenai bunker minyak illegal ini,” kata Ados Sianturi.
Ados mengatakan kegiatan-kegiatan seperti pendistribusian minyak illegal ini harus segera diminimalisir karena akan berdampak signifikan terhadap perekonomian rakyat dan pembangunan daerah.
“Dengan kapasitas minyak dan gas bumi di wilayah Provinsi Jambi harusnya mampu menopang perekonomian rakyat dan mendorong pembangunan daerah, akan tetapi pada kenyataannya tidak demikian karena ulah orang – orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
“Harapan kami semoga proses hukum terhadap masalah ini berjalan sebagaimana mestinya, transparan, dan menggali siapa aktor utamanya,” tutup Ados.
Dikatakan Mulia, setelah kapal bersandar tim menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada Kapten Kapal dan Kepala Kamar mesin Kapal namun mereka tidak dapat menunjukkannya.
Berdasarkan informasi dari Polda Jambi, tim kepolisian mengamankan 5 orang yakni KU (sopir truk), AW (kernet truk) , SU (kapten kapal), AS (kepala kamar mesin kapal) dan OK (penghubung) antara penyewa kapal dan pemilik BBM serta 1 unit truk tangki merk Hino warna hijau kombinasi No. Pol. B 9240 UFU yang bertuliskan PT Jambi Tulo Pratama yang memuat BBM jenis solar yang diduga solar olahan sebanyak lebih kurang 20 ton, 1 (satu) unit kapal tug boat bernama LP 02, delivery order dari PT Jambi Tulo Pratama ke kapal L dan bukti percakapan antara OK dengan SU.(*)