PIRAMIDA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Soebianto, didesak untuk segera menetapkan status bencana alam yang terjadi di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) sebagai Bencana Nasional.
Selain itu, seluruh Aparat Penegak Hukum diminta segera mengusut sejumlah perusahaan yang diduga melakukan illegal logging, illegal mining ataupun illegal planting di Sumatera.
Aktivis Lingkungan dari Yayasan Pagar Alam Indonesia, Riston Anju Sinambela, menegaskan, kondisi masyarakat korban bencana di Sumatera, memasuki minggu kedua ini, tidak semakin membaik.
Pasokan bantuan seperti makanan pokok, obat-obatan, pakaian bersih, air bersih, dan tempat penampungan sangat tidak memadai.
Ratusan korban hilang nyawa, dan ribuan orang lainnya diprediksi belum ditemukan, serta ribuan hektar perladangan dan persawahan tidak bisa menghasilkan, semakin membuat masyarakat dan dunia internasional prihatin dengan tata cara penanganan bencana yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
“Sudah beberapa kepala daerah, Bupati, menyatakan angkat tangan atau menyerah, karena sudah tidak sanggup menangani bencana yang dialaminya. Karena itu, kami mendesak Presiden Prabowo Soebianto segera menetapkan status bencana di Sumatera ini sebagai Bencana Nasional,” tutur Koordinator Investigasi dan Verifikasi Yayasan Pagar Alam Indonesia, Riston Anju Sinambela, dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
Dia melanjutkan, dari informasi dan juga sejumlah fakta yang terjadi di lapangan, diketahui bahwa ada sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah bencana tersebut yang diduga menjadi dalang penyebab banjir bandang dan tanah longsor yang membumihanguskan kehidupan warga, serta menyebabkan ratusan nyawa anak-anak bangsa ini hilang melayang.
“Karena itu, kami juga akan melaporkan perusahaan-perusahaan tersebut, karena diduga telah secara massif dan terorganisir selama ini melakukan illegal logging, illegal mining, dan atau illegal planting. Semua pihak yang diduga terlibat juga harus diusut tuntas,” lanjut Riston Anju Sinambela.
“Kami sedang mempersiapkan laporan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Kami berharap, seluruh Aparat Penegak Hukum, baik Polri, Jaksa, Gakkum dan lain-lainnya, segera melakukan pengusutan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut,” lanjut Riston.
Riston juga menghimbau agar masyarakat tetap bahu membahu dan saling bergandengan tangan untuk mengatasi bencana tersebut.
Selain itu, setiap bantuan yang diperuntukkan bagi korban bencana, harus dipastikan sampai langsung kepada para korban.
“Berhati-hati, jangan sampai ada yang memanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu, dan jangan sampai disalahgunakan bantuan-bantuan itu,” ujarnya lagi.
Riston mengatakan, Yayasan Pagar Alam Indonesia, sebagai salah satu lembaga yang konsern terhadap kelestatian lingkungan hidup dan penegakan hukum, akan melakukan monitoring dan mengawal persoalan bencana di Sumatera itu sampai tuntas.
“Kami menyatakan turut berduka cinta bagi saudara-saudari kami yang menjadi korban. Kiranya, kita dan seluruh elemen masyarakat, tetap solid dan bergandengan tangan membantu dan menolong rakyat kita, bersama tim yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Soebianto,” tandas Riston. (*)












