
PIRAMIDA.ID-Dampak gagal berangkatnya peserta Pesparawi dari Provinsi Kepri menuju Manokwari, Papua untuk mengikuti kegiatan Pesparawi Nasional membuat Jumaga Nadeak melaporkan pihak travel yaitu PT Rizky Evanti Bersahaja ke Polda Kepri dengan dalil dugaan tindak pidana penggelapan.
Terhadap laporan tersebut membuat May Shine Debora Panaha selaku aktivis perempuan Kristen dari Provinsi Kepri angkat bicara.
”Uang untuk keberangkatan peserta Pesparawi dari Provinsi Kepri itu berasal dari APBD Kepri yang dikucurkan oleh Pemprov Kepri sebesar Rp. 1.400.000.000 dalam bentuk dana hibah. Bukan uang milik pribadinya ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak,” kata May Shine Debora Panaha yang merupakan mantan ketua GMKI Kota Batam, Kamis (02 Juli 2026).
Menurut May Shine Debora Panaha bahwa gagal berangkatnya 27 orang PSW Pesparawi dari Kepri ke Manokwari diduga kuat ada perbuatan melawan hukum yang sifatnya tindak pidana korupsi.
”Menurut saya diduga keras adanya penyalahgunaan uang negara yang terindikasi telah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Karena ini bukan uang pribadi namun uang negara sehingga harus dipertanggungjawabkan kepada negara,” ucap May Shine Debora Panaha.
May Shine Debora Panaha menegaskan bahwa yang bertanggungjawab terhadap penggunaan uang negara adalah Jumaga Nadeak selaku ketua LPPD Kepri.
”Tentu si penerima yaitu ketua LPPD Kepri yang juga merupakan anggota DPRD Kepri. Andai saja dari awal tidak ada persoalan yang ditutupi maka tidak ada penelantaran terhadap ibu-ibu kami yang ingin berjuang mengharumkan nama Provinsi Kepri. Bisa diduga anggota DPRD Kepri tersebut memanfaatkan kewenangannya untuk program yang telah bermasalah ini,” ujar May Shine Debora Panaha.
Aktivis Perempuan Kristen Provinsi Kepri, May Shine Debora Panaha.
May Shine Debora Panaha juga sangat prihatin terhadap peristiwa gagalnya 27 orang PSW Pesparawi dari Provinsi Kepri.
”Saya sangat prihatin. Kenapa? Karena para peserta Pesparawi dari kepri yang gagal berangkat ke Papua telah berkorban meninggalkan kewajiban dan peran penting dalam keluarga sebagai seorang ibu. Dan Saya berharap, ini jangan dianggap hal biasa saja sehingga harus diungkap secara komprehensif dari setiap proses pengelolaan dana hibah untuk LPPD Kepri ini,” kata May Shine Debora Panaha.
“Kejadian seperti ini sangat bahaya. Sepertinya gak ada bedanya dengan perampok jalanan, sifatnya tidak ber pri-kemanusiaan.” Tutup May Shine Debora Panaha, Tokoh Pemuda Kristen di Kepulauan Riau itu.(AFP)
















