Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Januari 26, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Gelar Webinar Soal Isu Amandemen, PP GMKI Ingatkan yang Terjadi di Guinea

by Redaksi
13/09/2021
in Berita
101
SHARES
719
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyelenggarakan Diskusi Webinar dengan Tema: “Quo Vadis PPHN Dalam Perspektif Mahasiswa, Menakar Kepentingan dibalik Amandemen UUD 1945”.

Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Jefri Gultom mengatakan, pembahasan soal isu Amandemen ini sarat kepentingan, sehingga perlu pengawasan publik seperti akademisi, kelompok mahasiswa, dan ormas dan elit politik harus mendengar aspirasi publik.

“Apa lagi situasi bangsa dan negara masih dilanda pandemi Covid-19, saya pikir kita perlu waspada dan berkaca pada peristiwa kudeta militer di negara Guinea, Afrika Barat terjadi karena hausnya akan perpanjangan kekuasaan,” ungkap Ketum PP GMKI.

Umbu Rauta yang merupakan dosen hukum tata negara dan Direktur Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi UKSW mengatakan, isu tentang gagasan haluan negara ini sudah ada sejak periode MPR 2009-2014 dan MPR 2014-2019 memutuskan merekomendasikan untuk melakukan pendalaman dalam rangka amandemen UUD 1945 salah satunya adalah PPHN.

“Kita punya tanggung jawab untuk mengawal wacana amandemen ini karena konfigurasi DPR hari ini sebagian besar berada pada pemerintahan dan PPHN harus sejalan dengan sistem presidensial,” terang dosen UKSW tersebut.

Sementara peneliti Formappi, Lucius Karus berpandangan, pimpinan MPR dengan bekal kosong menyampaikan isu wacana ini sehingga terjadi kekacauan publik dan menjadi gaduh, maka perlu kencang dari awal untuk menolak isu wacana ini karena selain ditawarkan di tengah pandemi juga situasi kondisi parpol hari ini belum sangat meyakinkan untuk melaksanakan amandemen UUD 1945.

Merespon narsum lain, Andi Maruli yang merupakan Sekjen DPN Permahi berpendapat bahwa, amandemen harus terbuka seluasnya, tidak boleh ada selipan kepentingan elitis juga harus dikaji secara komperhensif dan pelibatan publik harus dibuka seluasnya.

Hal senada dikatakan oleh Julianda Arisha yang merupakan Sekpus BEM Nusantara. “Hari ini negara masih mengalami pandemi, sebaiknya pemerintah bisa lebih fokus untuk memulihkan kondisi negara terutama keselamatan rakyat, dan kita perlu waspada terkait wacana amandemen ini jangan sampai MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara,” katanya.(*)

Tags: #GMKI#UUD1945#wacanamandemen#webinar
Share40SendShare

Related Posts

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 21 Januari 2026- Institute for Justice, Law and Society (IJLS) menyatakan keprihatinan serius atas ketidakjelasan status hukum...

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026
Berita

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026
Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber