Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juli 9, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Geruduk Mabes Polri, GAMKI DKI Pertanyakan Komitmen Kapolri di Kasus Nakes Pematangsiantar

byRedaksi
01/03/2021
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi DKI Jakarta mendatangi gedung Mabes Polri, Senin (01/03/2021).

Kehadiran aktivis Gereja itu untuk menuntut Kapolri, Jenderal Polisi Lustiyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti penetapan tersangka 4 tenaga kesehatan (nakes) oleh Polres Pematangsiantar yang bertentangan terhadap prinsip pemerintah dalam memberantas Covid-19.

Koordinator aksi, Richard RH mengatakan, aksi tersebut sebagai langkah awal untuk mengevuasi 100 hari kerja Kapolri.

 

Menurutnya, kebijakan Kapolri belum menunjukkan langkah tegas terhadap pelaku-pelaku radikalisme di Indonesia. Seperti yang baru ini terjadi di Kota Pematangsiantar, di mana 4 orang nakes bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan landasan hukum yang tidak jelas.

“Kepolisian masih bisa di interpensi oleh banyaknya massa yang demo. Kejadian ini dapat membuat citra buruk Kepolisian dan masih jauh dari komitmen Kapolri dalam memberantas radikalisme. Kami mengecap segala bentuk ketidakadilan yang terjadi di NKRI, sebab seluruh warga negara sama di mata hukum,” ucapnya dalam orasi.

Richard menjelaskan, penetapan tersangka terhadap 4 Nakes atas tindakannya memandikan jenazah wanita yang diputus positif Corona sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

Pasalnya, pasal yang menjerat 4 nakes dengan UU Penistaan Agama dihentikan oleh pihak Kejaksaan dengan alasan 4 nakes tidak terbukti melanggar Pasal 156 a KUHP Jo Pasal 55 UU tentang Penistaan Agama.

“Kami meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolres Siantar, karena telah sembarangan menerapkan seseorang menjadi tersangkah, hingga saat ini Kota Siantar pun sudah tidak lagi Kota Toleran dan mengakibatkan kegaduhan antar agama di Kota Pematangsiantar,” tambahnya.

Richard meminta Polri harus netral dalam mengatasi kasus penanganan Covid-19, apalagi pihak yang ditetapkan tersangka adalah tenaga kesehatan itu sendiri

Dia menilai, tugas kepolisian seharusnya membantu pemerintah memperkuat kewajiban physical distancing melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) No. 9 Tahun 2020. Dalam konteks inilah, katanya, Polri dapat disebut sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Peran kepolisian yang demikian krusial dan signifikan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun yang terjadi saat ini Polri terlibat dalam mempidana nakes yang sedang menjalankan tugasnya di masa pandemi,” katanya.

Terakhir, dia meminta agar kepolisian dapat menjamin keamanan dan keselamatan setiap Nakes dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Menurutnya, dalam situasi pandemi para petugas medis adalah garda terdepan dalam memerangi virus corona. Mereka juga berkutat dengan risiko dan nyawa taruhannya.

“Semua dilakukan untuk melayani masyarakat agar selamat. Bukannya berterima kasih atas pengabdian mereka. Kepolisian harus melindungi petugas medis dari kasus serupa di kemudian hari. Sebab petugas medis adalah pihak yang berjuang sekuat tenaga dalam membentengi masyarakat dari COVID-19. Kerja keras mereka harus dihargai, keselamatan mereka harus dinomorsatukan,” pungkasnya.(*)

Tags:#GAMKI#Jakarta#nakes#Siantar
Share39SendShare

Related Posts

Kawal Sektor Energi, PMKRI Pematangsiantar Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLN Tanpa Intervensi

09/07/2026

PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR, 9 Juli 2026 - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (DPC PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus...

Fawer Sihite Tegaskan ILAJ Berdiri Bersama Jampidsus Febrie Adriansyah demi Menjaga Semangat Pemberantasan Korupsi

09/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, angkat bicara terkait berkembangnya berbagai isu yang mengaitkan nama Jampidsus,...

Ketua ILAJ: Penegakan Hukum Harus Melindungi Jampidsus Febrie Adriansyah dari Penghakiman Opini

09/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, angkat bicara terkait berkembangnya berbagai isu yang mengaitkan nama Jampidsus,...

Pimpinan Ranting Muhammadiyah Dolok Maraja Gelar Workshop Perangkat Pembelajaran

07/07/2026

PIRAMIDA.ID-Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Dolok Maraja gelar Workshop Perangkat Pembelajaran bertempat di gedung Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Dolok Maraja, Selasa...

PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Gelar Masa Bimbingan (MABIM) 2026, Bentuk Kader Kritis, Humanis, dan Berintegritas

06/07/2026

PPIRAMIDA.ID- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyelenggarakan Masa Bimbingan (MABIM) Tahun 2026 dengan...

Viral Polri Disebut Terkorup, Komrad Pancasila Pasang Badan: Metodologinya Patut Dipertanyakan!

05/07/2026

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Narasi yang menyebut Polri sebagai institusi kepolisian paling korup di Asia Tenggara mendadak viral dan memantik...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Kawal Sektor Energi, PMKRI Pematangsiantar Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLN Tanpa Intervensi

09/07/2026
Berita

Fawer Sihite Tegaskan ILAJ Berdiri Bersama Jampidsus Febrie Adriansyah demi Menjaga Semangat Pemberantasan Korupsi

09/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Penegakan Hukum Harus Melindungi Jampidsus Febrie Adriansyah dari Penghakiman Opini

09/07/2026
Berita

Pimpinan Ranting Muhammadiyah Dolok Maraja Gelar Workshop Perangkat Pembelajaran

07/07/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Gelar Masa Bimbingan (MABIM) 2026, Bentuk Kader Kritis, Humanis, dan Berintegritas

06/07/2026
Berita

Viral Polri Disebut Terkorup, Komrad Pancasila Pasang Badan: Metodologinya Patut Dipertanyakan!

05/07/2026

Populer

Sorot Publik

Tak Tanggung-tanggung, Masyarakat Serbalawan Perbaiki Tribun Lapangan Dobana

03/07/2026
Berita

Pimpinan Ranting Muhammadiyah Dolok Maraja Gelar Workshop Perangkat Pembelajaran

07/07/2026
Berita

Gagalnya 27 PSW berangkat ke Manokwari. Aktivis Perempuan Kristen Kepri; Bukan Penggelapan, Ini Korupsi yang tidak berkemanusiaan

05/07/2026
Dunia

Runtuhnya Kejayaan Bangsa Viking

03/08/2021
Berita

TKSK Simalungun Berduka, Kepergian Suhendra Mengejutkan Para Sahabat

25/06/2026
Berita

PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi Gelar Masa Bimbingan (MABIM) 2026, Bentuk Kader Kritis, Humanis, dan Berintegritas

06/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber