Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Juli 23, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Geruduk Mabes Polri, GAMKI DKI Pertanyakan Komitmen Kapolri di Kasus Nakes Pematangsiantar

byRedaksi
01/03/2021
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi DKI Jakarta mendatangi gedung Mabes Polri, Senin (01/03/2021).

Kehadiran aktivis Gereja itu untuk menuntut Kapolri, Jenderal Polisi Lustiyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti penetapan tersangka 4 tenaga kesehatan (nakes) oleh Polres Pematangsiantar yang bertentangan terhadap prinsip pemerintah dalam memberantas Covid-19.

Koordinator aksi, Richard RH mengatakan, aksi tersebut sebagai langkah awal untuk mengevuasi 100 hari kerja Kapolri.

 

Menurutnya, kebijakan Kapolri belum menunjukkan langkah tegas terhadap pelaku-pelaku radikalisme di Indonesia. Seperti yang baru ini terjadi di Kota Pematangsiantar, di mana 4 orang nakes bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan landasan hukum yang tidak jelas.

“Kepolisian masih bisa di interpensi oleh banyaknya massa yang demo. Kejadian ini dapat membuat citra buruk Kepolisian dan masih jauh dari komitmen Kapolri dalam memberantas radikalisme. Kami mengecap segala bentuk ketidakadilan yang terjadi di NKRI, sebab seluruh warga negara sama di mata hukum,” ucapnya dalam orasi.

Richard menjelaskan, penetapan tersangka terhadap 4 Nakes atas tindakannya memandikan jenazah wanita yang diputus positif Corona sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

Pasalnya, pasal yang menjerat 4 nakes dengan UU Penistaan Agama dihentikan oleh pihak Kejaksaan dengan alasan 4 nakes tidak terbukti melanggar Pasal 156 a KUHP Jo Pasal 55 UU tentang Penistaan Agama.

“Kami meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolres Siantar, karena telah sembarangan menerapkan seseorang menjadi tersangkah, hingga saat ini Kota Siantar pun sudah tidak lagi Kota Toleran dan mengakibatkan kegaduhan antar agama di Kota Pematangsiantar,” tambahnya.

Richard meminta Polri harus netral dalam mengatasi kasus penanganan Covid-19, apalagi pihak yang ditetapkan tersangka adalah tenaga kesehatan itu sendiri

Dia menilai, tugas kepolisian seharusnya membantu pemerintah memperkuat kewajiban physical distancing melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) No. 9 Tahun 2020. Dalam konteks inilah, katanya, Polri dapat disebut sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Peran kepolisian yang demikian krusial dan signifikan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun yang terjadi saat ini Polri terlibat dalam mempidana nakes yang sedang menjalankan tugasnya di masa pandemi,” katanya.

Terakhir, dia meminta agar kepolisian dapat menjamin keamanan dan keselamatan setiap Nakes dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Menurutnya, dalam situasi pandemi para petugas medis adalah garda terdepan dalam memerangi virus corona. Mereka juga berkutat dengan risiko dan nyawa taruhannya.

“Semua dilakukan untuk melayani masyarakat agar selamat. Bukannya berterima kasih atas pengabdian mereka. Kepolisian harus melindungi petugas medis dari kasus serupa di kemudian hari. Sebab petugas medis adalah pihak yang berjuang sekuat tenaga dalam membentengi masyarakat dari COVID-19. Kerja keras mereka harus dihargai, keselamatan mereka harus dinomorsatukan,” pungkasnya.(*)

Tags:#GAMKI#Jakarta#nakes#Siantar
Share39SendShare

Related Posts

Podcast di Tribun Medan, Ketua ILAJ Fawer Sihite Sebut Penunjukan Dr. Kuntadi sebagai Jampidsus Merupakan Langkah yang Tepat

23/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menilai keputusan Presiden menunjuk Dr. Kuntadi sebagai Jaksa...

Podcast di Tribun Medan, Ketua ILAJ Fawer Sihite: Kortas Tipikor Idealnya Berkoordinasi dengan Presiden karena Menyangkut Hubungan Antar-Lembaga Negara

23/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, berpandangan bahwa penanganan perkara yang melibatkan pejabat tinggi...

Podcast di Tribun Medan, Ketua ILAJ Fawer Sihite: Ada “Hidden Something” yang Memicu Spekulasi Publik dalam Kasus Febrie Adriansyah

23/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menilai penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak...

Ketua ILAJ Blak-blakan di Podcast Tribun Medan: Muncul Spekulasi Febrie Berpotensi Jadi Jaksa Agung, Jangan Sampai Penegakan Hukum Dipersepsikan Sebagai Upaya Menjegal

23/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menilai penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung...

Podcast di Tribun Medan, Fawer Sihite: Bagaimana Jika Febrie Tidak Bersalah? Negara Harus Berani Memulihkan Hak dan Nama Baiknya

23/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, mempertanyakan bagaimana negara akan bertindak apabila pada akhirnya...

Podcast “Jumpa Tengah” Tribun Medan, Ketua ILAJ: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berpotensi Menimbulkan Confirmation Bias

23/07/2026

PIRAMIDA.ID – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menilai penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Podcast di Tribun Medan, Ketua ILAJ Fawer Sihite Sebut Penunjukan Dr. Kuntadi sebagai Jampidsus Merupakan Langkah yang Tepat

23/07/2026
Berita

Podcast di Tribun Medan, Ketua ILAJ Fawer Sihite: Kortas Tipikor Idealnya Berkoordinasi dengan Presiden karena Menyangkut Hubungan Antar-Lembaga Negara

23/07/2026
Berita

Podcast di Tribun Medan, Ketua ILAJ Fawer Sihite: Ada “Hidden Something” yang Memicu Spekulasi Publik dalam Kasus Febrie Adriansyah

23/07/2026
Berita

Ketua ILAJ Blak-blakan di Podcast Tribun Medan: Muncul Spekulasi Febrie Berpotensi Jadi Jaksa Agung, Jangan Sampai Penegakan Hukum Dipersepsikan Sebagai Upaya Menjegal

23/07/2026
Berita

Podcast di Tribun Medan, Fawer Sihite: Bagaimana Jika Febrie Tidak Bersalah? Negara Harus Berani Memulihkan Hak dan Nama Baiknya

23/07/2026
Berita

Podcast “Jumpa Tengah” Tribun Medan, Ketua ILAJ: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berpotensi Menimbulkan Confirmation Bias

23/07/2026

Populer

Berita

Dorong Kemandirian Ekonomi, Bendahara GP Ansor Pematangsiantar Ajak Masyarakat Aktif Kembangkan UMKM

21/07/2026
Berita

SILPA Rp264,75 Miliar, PMKRI Soroti Perencanaan Anggaran dan Dorong Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD

19/07/2026
Berita

ILAJ Desak PWI Pusat: Wujudkan Keberpihakan Nyata dengan Tegur Perusahaan Media yang Abaikan Hak Jurnalis

21/07/2026
Berita

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18/07/2026
Berita

Ketua ILAJ: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Tekanan Opini, Penyidik Harus Berani Evaluasi Perkara Febrie Adriansyah

21/07/2026
Berita

Kutip 275 Ribu Per siswa,Kepsek SMK 1 Jorlang Hataran Didesak Dicopot

16/12/2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber