Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Juni 9, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Geruduk Mabes Polri, GAMKI DKI Pertanyakan Komitmen Kapolri di Kasus Nakes Pematangsiantar

byRedaksi
01/03/2021
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi DKI Jakarta mendatangi gedung Mabes Polri, Senin (01/03/2021).

Kehadiran aktivis Gereja itu untuk menuntut Kapolri, Jenderal Polisi Lustiyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti penetapan tersangka 4 tenaga kesehatan (nakes) oleh Polres Pematangsiantar yang bertentangan terhadap prinsip pemerintah dalam memberantas Covid-19.

Koordinator aksi, Richard RH mengatakan, aksi tersebut sebagai langkah awal untuk mengevuasi 100 hari kerja Kapolri.

 

Menurutnya, kebijakan Kapolri belum menunjukkan langkah tegas terhadap pelaku-pelaku radikalisme di Indonesia. Seperti yang baru ini terjadi di Kota Pematangsiantar, di mana 4 orang nakes bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan landasan hukum yang tidak jelas.

“Kepolisian masih bisa di interpensi oleh banyaknya massa yang demo. Kejadian ini dapat membuat citra buruk Kepolisian dan masih jauh dari komitmen Kapolri dalam memberantas radikalisme. Kami mengecap segala bentuk ketidakadilan yang terjadi di NKRI, sebab seluruh warga negara sama di mata hukum,” ucapnya dalam orasi.

Richard menjelaskan, penetapan tersangka terhadap 4 Nakes atas tindakannya memandikan jenazah wanita yang diputus positif Corona sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

Pasalnya, pasal yang menjerat 4 nakes dengan UU Penistaan Agama dihentikan oleh pihak Kejaksaan dengan alasan 4 nakes tidak terbukti melanggar Pasal 156 a KUHP Jo Pasal 55 UU tentang Penistaan Agama.

“Kami meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolres Siantar, karena telah sembarangan menerapkan seseorang menjadi tersangkah, hingga saat ini Kota Siantar pun sudah tidak lagi Kota Toleran dan mengakibatkan kegaduhan antar agama di Kota Pematangsiantar,” tambahnya.

Richard meminta Polri harus netral dalam mengatasi kasus penanganan Covid-19, apalagi pihak yang ditetapkan tersangka adalah tenaga kesehatan itu sendiri

Dia menilai, tugas kepolisian seharusnya membantu pemerintah memperkuat kewajiban physical distancing melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) No. 9 Tahun 2020. Dalam konteks inilah, katanya, Polri dapat disebut sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Peran kepolisian yang demikian krusial dan signifikan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun yang terjadi saat ini Polri terlibat dalam mempidana nakes yang sedang menjalankan tugasnya di masa pandemi,” katanya.

Terakhir, dia meminta agar kepolisian dapat menjamin keamanan dan keselamatan setiap Nakes dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Menurutnya, dalam situasi pandemi para petugas medis adalah garda terdepan dalam memerangi virus corona. Mereka juga berkutat dengan risiko dan nyawa taruhannya.

“Semua dilakukan untuk melayani masyarakat agar selamat. Bukannya berterima kasih atas pengabdian mereka. Kepolisian harus melindungi petugas medis dari kasus serupa di kemudian hari. Sebab petugas medis adalah pihak yang berjuang sekuat tenaga dalam membentengi masyarakat dari COVID-19. Kerja keras mereka harus dihargai, keselamatan mereka harus dinomorsatukan,” pungkasnya.(*)

Tags:#GAMKI#Jakarta#nakes#Siantar
Share39SendShare

Related Posts

Ketua ILAJ Minta Presiden Prabowo Atensi Kasus Fitri Agus Karo Karo, Petisi Rakyat Bebaskan FAK Tembus 1.283 Tanda Tangan

09/06/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Tumbuhkan Kesadaran Diri, PMKRI Sukses Gelar Diskusi Interaktif “Knowing Yourself”

09/06/2026

PIRAMIDA.ID-PEMATANGSIANTAR, 9 Juni 2026 — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi sukses menggelar diskusi...

PA Simalungun dan Posbakum Perkuat Komitmen Berikan Akses Keadilan Masyarakat.

06/06/2026

PIRAMIDA.ID-Pengadilan Agama (PA) Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, melalui penguatan sinergi dengan Pos Bantuan...

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026

PIRAMIDA.ID-Pematangsiantar — Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Sisingamangaraja Indonesia (FE USI) menilai tata kelola anggaran Pemerintah Kota Pematangsiantar masih belum...

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Gerakan pemilahan sampah terpadu melalui program Jaga Jakarta Bersih dan Asri yang digagas Polda Metro Jaya...

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026

Peringatan Hari Lahir Pancasila selalu menghadirkan dua sisi sekaligus: penghormatan terhadap sejarah dan ujian terhadap kenyataan hari ini. Di satu...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua ILAJ Minta Presiden Prabowo Atensi Kasus Fitri Agus Karo Karo, Petisi Rakyat Bebaskan FAK Tembus 1.283 Tanda Tangan

09/06/2026
Berita

Tumbuhkan Kesadaran Diri, PMKRI Sukses Gelar Diskusi Interaktif “Knowing Yourself”

09/06/2026
Berita

PA Simalungun dan Posbakum Perkuat Komitmen Berikan Akses Keadilan Masyarakat.

06/06/2026
Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
Berita

Jakarta Bisa Kalahkan Sampah! Komrad Pancasila Puji Gebrakan Polda Metro, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Lewat Gerakan Pilah Sampah

03/06/2026
Berita

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat

01/06/2026

Populer

Berita

PA Simalungun dan Posbakum Perkuat Komitmen Berikan Akses Keadilan Masyarakat.

06/06/2026
Pojokan

Asal Usul Kata Rokok di Indonesia

05/08/2022
Berita

Ketua BEM FE USI: Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat

03/06/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Berita

Kepsek SMK 1 Jorlang Hataran Simalungun Sukses Beratkan Siswa Dengan Berbagai Pengutipan

08/12/2023
Berita

Penyidik Polsek Bandar Huluan Dinilai Lambat” PH Tegaskan: BAP Tersangka Adalah Hak, Bukan Pemberian

29/05/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber