Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, September 17, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Geruduk Mabes Polri, GAMKI DKI Pertanyakan Komitmen Kapolri di Kasus Nakes Pematangsiantar

by Redaksi
01/03/2021
in Berita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi DKI Jakarta mendatangi gedung Mabes Polri, Senin (01/03/2021).

Kehadiran aktivis Gereja itu untuk menuntut Kapolri, Jenderal Polisi Lustiyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti penetapan tersangka 4 tenaga kesehatan (nakes) oleh Polres Pematangsiantar yang bertentangan terhadap prinsip pemerintah dalam memberantas Covid-19.

Koordinator aksi, Richard RH mengatakan, aksi tersebut sebagai langkah awal untuk mengevuasi 100 hari kerja Kapolri.

 

Menurutnya, kebijakan Kapolri belum menunjukkan langkah tegas terhadap pelaku-pelaku radikalisme di Indonesia. Seperti yang baru ini terjadi di Kota Pematangsiantar, di mana 4 orang nakes bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan landasan hukum yang tidak jelas.

“Kepolisian masih bisa di interpensi oleh banyaknya massa yang demo. Kejadian ini dapat membuat citra buruk Kepolisian dan masih jauh dari komitmen Kapolri dalam memberantas radikalisme. Kami mengecap segala bentuk ketidakadilan yang terjadi di NKRI, sebab seluruh warga negara sama di mata hukum,” ucapnya dalam orasi.

Richard menjelaskan, penetapan tersangka terhadap 4 Nakes atas tindakannya memandikan jenazah wanita yang diputus positif Corona sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

Pasalnya, pasal yang menjerat 4 nakes dengan UU Penistaan Agama dihentikan oleh pihak Kejaksaan dengan alasan 4 nakes tidak terbukti melanggar Pasal 156 a KUHP Jo Pasal 55 UU tentang Penistaan Agama.

“Kami meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolres Siantar, karena telah sembarangan menerapkan seseorang menjadi tersangkah, hingga saat ini Kota Siantar pun sudah tidak lagi Kota Toleran dan mengakibatkan kegaduhan antar agama di Kota Pematangsiantar,” tambahnya.

Richard meminta Polri harus netral dalam mengatasi kasus penanganan Covid-19, apalagi pihak yang ditetapkan tersangka adalah tenaga kesehatan itu sendiri

Dia menilai, tugas kepolisian seharusnya membantu pemerintah memperkuat kewajiban physical distancing melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) No. 9 Tahun 2020. Dalam konteks inilah, katanya, Polri dapat disebut sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Peran kepolisian yang demikian krusial dan signifikan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun yang terjadi saat ini Polri terlibat dalam mempidana nakes yang sedang menjalankan tugasnya di masa pandemi,” katanya.

Terakhir, dia meminta agar kepolisian dapat menjamin keamanan dan keselamatan setiap Nakes dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Menurutnya, dalam situasi pandemi para petugas medis adalah garda terdepan dalam memerangi virus corona. Mereka juga berkutat dengan risiko dan nyawa taruhannya.

“Semua dilakukan untuk melayani masyarakat agar selamat. Bukannya berterima kasih atas pengabdian mereka. Kepolisian harus melindungi petugas medis dari kasus serupa di kemudian hari. Sebab petugas medis adalah pihak yang berjuang sekuat tenaga dalam membentengi masyarakat dari COVID-19. Kerja keras mereka harus dihargai, keselamatan mereka harus dinomorsatukan,” pungkasnya.(*)

Tags: #GAMKI#Jakarta#nakes#Siantar
Share39SendShare

Related Posts

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx