Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Geruduk Mabes Polri, GAMKI DKI Pertanyakan Komitmen Kapolri di Kasus Nakes Pematangsiantar

by Redaksi
01/03/2021
in Berita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi DKI Jakarta mendatangi gedung Mabes Polri, Senin (01/03/2021).

Kehadiran aktivis Gereja itu untuk menuntut Kapolri, Jenderal Polisi Lustiyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti penetapan tersangka 4 tenaga kesehatan (nakes) oleh Polres Pematangsiantar yang bertentangan terhadap prinsip pemerintah dalam memberantas Covid-19.

Koordinator aksi, Richard RH mengatakan, aksi tersebut sebagai langkah awal untuk mengevuasi 100 hari kerja Kapolri.

 

Menurutnya, kebijakan Kapolri belum menunjukkan langkah tegas terhadap pelaku-pelaku radikalisme di Indonesia. Seperti yang baru ini terjadi di Kota Pematangsiantar, di mana 4 orang nakes bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan landasan hukum yang tidak jelas.

“Kepolisian masih bisa di interpensi oleh banyaknya massa yang demo. Kejadian ini dapat membuat citra buruk Kepolisian dan masih jauh dari komitmen Kapolri dalam memberantas radikalisme. Kami mengecap segala bentuk ketidakadilan yang terjadi di NKRI, sebab seluruh warga negara sama di mata hukum,” ucapnya dalam orasi.

Richard menjelaskan, penetapan tersangka terhadap 4 Nakes atas tindakannya memandikan jenazah wanita yang diputus positif Corona sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

Pasalnya, pasal yang menjerat 4 nakes dengan UU Penistaan Agama dihentikan oleh pihak Kejaksaan dengan alasan 4 nakes tidak terbukti melanggar Pasal 156 a KUHP Jo Pasal 55 UU tentang Penistaan Agama.

“Kami meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolres Siantar, karena telah sembarangan menerapkan seseorang menjadi tersangkah, hingga saat ini Kota Siantar pun sudah tidak lagi Kota Toleran dan mengakibatkan kegaduhan antar agama di Kota Pematangsiantar,” tambahnya.

Richard meminta Polri harus netral dalam mengatasi kasus penanganan Covid-19, apalagi pihak yang ditetapkan tersangka adalah tenaga kesehatan itu sendiri

Dia menilai, tugas kepolisian seharusnya membantu pemerintah memperkuat kewajiban physical distancing melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) No. 9 Tahun 2020. Dalam konteks inilah, katanya, Polri dapat disebut sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Peran kepolisian yang demikian krusial dan signifikan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun yang terjadi saat ini Polri terlibat dalam mempidana nakes yang sedang menjalankan tugasnya di masa pandemi,” katanya.

Terakhir, dia meminta agar kepolisian dapat menjamin keamanan dan keselamatan setiap Nakes dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Menurutnya, dalam situasi pandemi para petugas medis adalah garda terdepan dalam memerangi virus corona. Mereka juga berkutat dengan risiko dan nyawa taruhannya.

“Semua dilakukan untuk melayani masyarakat agar selamat. Bukannya berterima kasih atas pengabdian mereka. Kepolisian harus melindungi petugas medis dari kasus serupa di kemudian hari. Sebab petugas medis adalah pihak yang berjuang sekuat tenaga dalam membentengi masyarakat dari COVID-19. Kerja keras mereka harus dihargai, keselamatan mereka harus dinomorsatukan,” pungkasnya.(*)

Tags: #GAMKI#Jakarta#nakes#Siantar
Share39SendShare

Related Posts

ILAJ Minta Bupati Simalungun Terbitkan Surat Resmi Penolakan Konversi Lahan Kebun Teh ke Sawit

18/10/2025

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) yang diketuai oleh Fawer Sihite, mendesak Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, untuk...

Oplus_0

Ada Pengendali Skema BBM Non-PSO Pertamina Bermasalah, Monopoli, Impor Terselubung, Hingga Kualitas di Bawah Spesifikasi: Direktur Utama Patra Niaga, Mars Ega, Harusnya Sudah Tersangka

17/10/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta, 17 Oktober 2025 - Di negeri yang kaya minyak ini, keadilan justru sering mati di tengah kilang...

Dari Tender Busuk Ke Dapur Beracun: Bongkar Mafia Proyek Di Toba

16/10/2025

PIRAMIDA.ID- Toba, tanah yang selama ini dikenal dengan keindahan danau dan keramahan warganya kini dihebohkan oleh aroma busuk yang bukan...

GMKI Batam; Dari Sepele Menjadi Tragedi. Pemerintah Harus Hadir, Namun Bukan Untuk Bersekongkol

15/10/2025

PIRAMIDA.ID-Tragedi ledakan dahsyat yang terjadi di PT ASL Shipyard Tanjung Uncang Batam, pada pagi subuh dini hari, bersumber dari sebuah...

Massa Aksi Lempar Tomat Ke Gedung KPK, Ketua KPK Jangan Jadi Tameng Koruptor! Tetapkan Yaqut Jadi Tersangka!

13/10/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta, 13 Oktober 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan saat ini tampak kehilangan nyali dan arah...

Membajak Reformasi Lewat Isu Reformasi Polri

13/10/2025

PIRAMIDA.ID - Isu reformasi Polri yang akhir-akhir ini mengemuka seolah menjadi panggung baru bagi sebagian kelompok yang ingin menunggangi momentum...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

ILAJ Minta Bupati Simalungun Terbitkan Surat Resmi Penolakan Konversi Lahan Kebun Teh ke Sawit

18/10/2025
Oplus_0
Berita

Ada Pengendali Skema BBM Non-PSO Pertamina Bermasalah, Monopoli, Impor Terselubung, Hingga Kualitas di Bawah Spesifikasi: Direktur Utama Patra Niaga, Mars Ega, Harusnya Sudah Tersangka

17/10/2025
Berita

Dari Tender Busuk Ke Dapur Beracun: Bongkar Mafia Proyek Di Toba

16/10/2025
Berita

GMKI Batam; Dari Sepele Menjadi Tragedi. Pemerintah Harus Hadir, Namun Bukan Untuk Bersekongkol

15/10/2025
Berita

Massa Aksi Lempar Tomat Ke Gedung KPK, Ketua KPK Jangan Jadi Tameng Koruptor! Tetapkan Yaqut Jadi Tersangka!

13/10/2025
Berita

Membajak Reformasi Lewat Isu Reformasi Polri

13/10/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx