Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, November 25, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Hutan lindung Panaran dibabat: Pagar Alam Indonesia mendesak Kementerian Kehutanan bertindak tegas

by CFT
25/11/2025
in Berita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID | Jakarta— Sebuah perusahaan diduga berada di balik kerusakan hutan lindung Panaran, Batam. Organisasi lingkungan Pagar Alam Indonesia akhirnya mengambil langkah tegas dan melaporkan dugaan pembabatan dan perusakan kawasan lindung ini secara resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Aksi ini dilatarbelakangi oleh pengamatan sebelumnya dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, yang menunjukkan bahwa kerusakan hutan telah berlangsung cukup lama, namun belum ada tindakan serius dari aparat lokal.

Dalam siaran pers Ombudsman Kepri, Kepala Perwakilan Dr. Lagat Siadari menyebut bahwa aktivitas pematangan lahan dan penimbunan alur sungai terjadi di titik koordinat 1.010330,104.006622, yang menurut catatan KLHK masuk dalam kawasan hutan lindung berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 76/2015 dan SK.272/2018.

Lebih jauh, dari hasil penelusuran Ombudsman, pihak yang diduga melakukan aktivitas ilegal ini adalah PT Canuarta Starmarine. Menurut Lagat, perusahaan ini belum mendapatkan izin resmi dari KLHK ataupun dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri untuk pengerjaan apa pun di area tersebut.

Pihak KPHL (Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) Unit II Batam pun sudah memberi peringatan: pada 9 Juli 2025, mereka mengirim surat teguran kepada PT Canuarta Starmarine. Namun, anehnya, aktivitas pembukaan lahan diduga tetap berjalan meski teguran sudah dikeluarkan.

Menanggapi aduan masyarakat dan kajian investigasi. Pagar Alam Indonesia, melaporkan kerusakan kawasan hutan lindung kepada Kementerian Kehutanan untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tersebut. Anju, koordinator Investigasi dan Advokasi Lingkungan Hidup Pagar Alam Indonesia memberikan keterangan dalam siaran persnya.

“Bahwa kawasan hutan lindung tidak boleh dirusak dan Pemerintah harus memberi tindakan dan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Pagar Alam Indonesia resmi telah melaporkan dan akan mengawal penindakan hukum atas perusahaan yang merusak hutan lindung untuk segera ditindak.” Ujar Koordinator Lingkungan Hidup Pagar Alam Indonesia

Desakan ini menegaskan tuntutan agar pemerintah , baik di tingkat pusat maupun daerah, tidak hanya melakukan penyelidikan administratif, tetapi juga menindak secara hukum para pihak yang terlibat. Bila dibiarkan, kerusakan hutan lindung bisa meluas dan menjadi preseden buruk bagi perlindungan lingkungan di Kepri.

Share39SendShare

Related Posts

Dorong Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang inklusif untuk Penyandang Disabilitas, IRMI dan FRM Gelar Ruang Dialog Bersama BPJS Ketenagakerjaan

25/11/2025

Jakarta — Diskusi bersama disabilitas mengenai literasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas sukses diselenggarakan oleh Insan Relawan...

Fun Run Simalungun Di Buka Bupati, DPRD Sumut Apresiasi Kreatif Pemuda Simalungun

23/11/2025

PIRAMIDA.ID — Bupati Simalungun secara resmi membuka Fun Run Simalungun Tahun 2025 yang digelar pada Minggu, 23 November 2025 mulai...

GMKI Dukung Persembahan Natal Nasional 2025 Untuk Kemanusiaan Palestina

22/11/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Perayaan Hari Natal Nasional 2025 akan berlangsung Stadion Tenis Indoor pada 5 Januari 2026. Natal nasional...

Jefri Gultom Apresiasi Seruan Kemanusiaan Maruarar Sirait: “Sejalan dengan Presiden Prabowo dan Momentum Perayaan Harus Menjadi Ruang Solidaritas untuk Palestina”

21/11/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Tokoh Nasional Kristen, Jefri Gultom, menyampaikan apresiasi atas pernyataan Maruarar Sirait yang mengajak masyarakat memaknai momentum...

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

12/11/2025

PIRAMIDA.ID - Pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2025. Keputusan ini memantik...

Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta Apresiasi Polda Metro Jaya

10/11/2025

PIRAMIDA.ID - Senin, 10 November 2025, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dorong Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang inklusif untuk Penyandang Disabilitas, IRMI dan FRM Gelar Ruang Dialog Bersama BPJS Ketenagakerjaan

25/11/2025
Berita

Hutan lindung Panaran dibabat: Pagar Alam Indonesia mendesak Kementerian Kehutanan bertindak tegas

25/11/2025
Berita

Fun Run Simalungun Di Buka Bupati, DPRD Sumut Apresiasi Kreatif Pemuda Simalungun

23/11/2025
Berita

GMKI Dukung Persembahan Natal Nasional 2025 Untuk Kemanusiaan Palestina

22/11/2025
Berita

Jefri Gultom Apresiasi Seruan Kemanusiaan Maruarar Sirait: “Sejalan dengan Presiden Prabowo dan Momentum Perayaan Harus Menjadi Ruang Solidaritas untuk Palestina”

21/11/2025
Edukasi

Budaya Adat di Lingkungan Masyarakat Era Modern saat ini

15/11/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx