Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Hutan lindung Panaran dibabat: Pagar Alam Indonesia mendesak Kementerian Kehutanan bertindak tegas

byCFT
25/11/2025
inBerita
98
SHARES
700
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID | Jakarta— Sebuah perusahaan diduga berada di balik kerusakan hutan lindung Panaran, Batam. Organisasi lingkungan Pagar Alam Indonesia akhirnya mengambil langkah tegas dan melaporkan dugaan pembabatan dan perusakan kawasan lindung ini secara resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Aksi ini dilatarbelakangi oleh pengamatan sebelumnya dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, yang menunjukkan bahwa kerusakan hutan telah berlangsung cukup lama, namun belum ada tindakan serius dari aparat lokal.

Dalam siaran pers Ombudsman Kepri, Kepala Perwakilan Dr. Lagat Siadari menyebut bahwa aktivitas pematangan lahan dan penimbunan alur sungai terjadi di titik koordinat 1.010330,104.006622, yang menurut catatan KLHK masuk dalam kawasan hutan lindung berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 76/2015 dan SK.272/2018.

Lebih jauh, dari hasil penelusuran Ombudsman, pihak yang diduga melakukan aktivitas ilegal ini adalah PT Canuarta Starmarine. Menurut Lagat, perusahaan ini belum mendapatkan izin resmi dari KLHK ataupun dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri untuk pengerjaan apa pun di area tersebut.

Pihak KPHL (Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) Unit II Batam pun sudah memberi peringatan: pada 9 Juli 2025, mereka mengirim surat teguran kepada PT Canuarta Starmarine. Namun, anehnya, aktivitas pembukaan lahan diduga tetap berjalan meski teguran sudah dikeluarkan.

Menanggapi aduan masyarakat dan kajian investigasi. Pagar Alam Indonesia, melaporkan kerusakan kawasan hutan lindung kepada Kementerian Kehutanan untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tersebut. Anju, koordinator Investigasi dan Advokasi Lingkungan Hidup Pagar Alam Indonesia memberikan keterangan dalam siaran persnya.

“Bahwa kawasan hutan lindung tidak boleh dirusak dan Pemerintah harus memberi tindakan dan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Pagar Alam Indonesia resmi telah melaporkan dan akan mengawal penindakan hukum atas perusahaan yang merusak hutan lindung untuk segera ditindak.” Ujar Koordinator Lingkungan Hidup Pagar Alam Indonesia

Desakan ini menegaskan tuntutan agar pemerintah , baik di tingkat pusat maupun daerah, tidak hanya melakukan penyelidikan administratif, tetapi juga menindak secara hukum para pihak yang terlibat. Bila dibiarkan, kerusakan hutan lindung bisa meluas dan menjadi preseden buruk bagi perlindungan lingkungan di Kepri.

Share39SendShare

Related Posts

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026

    PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* menyoroti lambannya perbaikan...

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026

PIRAMIDA.ID- Sidang di Pengadilan Negeri Batam agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara Terdakwa Esra Angelina yang mengaku bahwa dirinya menggelapkan uang...

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Pemuda asal kabupaten Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti seorang Penulis (Wikiwan) pemula merasa beruntung dapat kesempatan bergabung di ajang bergengsi Internasional...

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Peristiwa pengeroyokan di Homestay Mimi Coco Batam terus bergulir panas hingga saling lapor serta adu pendapat. Dalam hal ini, advokat...

Ketua ILAJ: Penentuan Seseorang Bersalah atau Tidak Bukan Ditentukan oleh Seberapa Viral Opini Publik, Melainkan Melalui Mekanisme Hukum yang Sah

26/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menegaskan bahwa penentuan seseorang bersalah atau tidak dalam suatu perkara...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Edukasi

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie Adriansyah, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber