Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Januari 13, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Isu 3 Periode Ramai, Ketua Barak 106: Itu Pengalihan Isu Perpindahan IKN

by Redaksi
08/03/2022
in Berita
102
SHARES
725
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Publik diramaikan dengan pro-kontra amendeman masa jabatan Presiden bisa dijabat lebih dari tiga periode. Menurut Ketua Umum Barisan Rakyat 1 Juni (Barak 106), Martin Siahaan, wacana tersebut merupakan pengalihan isu perpindahan Ibu Kota Negara, Nusantara.

“Perpindahan Ibu Kota merupakan kepentingan nasional yang super besar. Sehingga demi keamanan dan stabilitas nasional akan merepotkan jika banyak orang yang menolak,” kata Martin Siahaan, Selasa (8/3) di Jakarta.

Dia berpendapat yang bisa mengimbangi isu IKN hanyalah masa jabatan Presiden. Padahal sudah diketahui dengan pasti bahwa memperdebatkan konstitusi bisa juga dianggap menentang konstitusi.

“Tidak mugkin saya gambarkan lambang negara menjadi burung perkutut, dan bendera negara saya gambar menjadi hitam putih. Karena itu sama saja menghina dan membangkang terhadap konstitusi,” ujar Martin Siahaan yang juga dikenal sebagai pengamat politik.

Demokrasi negara Indonesia, tambah pria kelahiran bulan Maret ini, sudah mengatur mana yang menjadi hak berpendapat masyarakat umum dan mana yang menjadi hak parlemen dan mana militer. Dia menyatakan yang berhak mengusulkan perubahan konstitusi hanya Sidang MPR dan harus disetujui 2/3 anggota MPR.

“Jadi bisa dikatakan, selain anggota MPR ya tidak bisa mengusulkan. Sekalipun masyarakat dilindungi hak kebebasan berpendapat. Saya harus ulangi, tidak mungkin saya menggambarkan lambang negara tapi yang saya gambar burung perkutut. Menggambar dan mengucapkan itu substansinya sama, sebuah tindakan. Bisa ditangkap Polisi saya karena tidak setia terhadap UUD 1945,” tambahnya.

Seperti diketahui, kelompok yang memperdebatkan IKN juga mejadi sorotan Presiden dalam Pidato resminya beberapa waktu lalu. Bahkan juga menurut Martin, Presiden juga menegaskan aturan dan etika berdemokrasi di Indonesia.

“Jadi sangat jelas sekali bahwa yang menjadi kepentingan Nasional sebenarnya adalah Program Ibu Kota baru bukan masa jabatan Presiden. Masa jabatan Presiden hanyalah pengalihan isu yang membuat kita masyarkat Indonesia menjadi abai untuk mengkritisi dan meyorot proses proyek IKN,” ujarnya mengakhiri.(*)

Tags: #3periode#ikn#martin
Share41SendShare

Related Posts

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

31/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 29 Desember 2025 — Riuh akhir tahun di Jabodetabek tahun ini bukan hanya soal keramaian pusat perbelanjaan,...

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta-Front Justice dengan tegas mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot AKBP Sah Udur TM...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026
Berita

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026
Berita

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

31/12/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber