PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar – Persoalan kemiskinan di Kota Pematangsiantar dinilai masih menyisakan problematika sosial yang membutuhkan intervensi serius pemerintah. Di tengah berbagai program pemberdayaan ekonomi, kelompok masyarakat yang bertahan hidup melalui pekerjaan informal dan rentan justru dinilai perlu mendapat perhatian lebih konkret.
Tokoh masyarakat Pematangsiantar, Rocky Marbun, menyoroti kondisi tersebut saat diwawancarai, Jumat (16/10/2026). Ia menilai pemerintah kota melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu melakukan pendataan ulang terhadap warga yang hidup di bawah garis kemiskinan, terutama mereka yang mengalami kerentanan sosial dan keterbatasan akses ekonomi.
Menurut Rocky, persoalan ini tidak cukup dipandang sebagai kemiskinan material semata, tetapi juga berkaitan dengan patologi sosial, yakni kondisi sosial yang berpotensi menghambat kesejahteraan, keberfungsian masyarakat, serta akses terhadap kehidupan yang layak.
Ia menyebut sejumlah kelompok pekerja informal yang dinilainya perlu menjadi perhatian pemerintah.
“Masyarakat yang Memilih pekerjaan sebagai pengamen, tukang semir, pemulung, pelacur dan pedagang asongan karena dianggap pekerjaan itu instan menghasilkan uang padahal di sisi lain bisa menimbulkan kesenjangan sosial,” kata Rocky.
Dinsos Diminta Turun ke Ruang Publik
Rocky mendesak Dinas Sosial agar tidak hanya mengandalkan pendataan administratif, tetapi juga melakukan verifikasi faktual dengan menjumpai masyarakat secara langsung di ruang-ruang publik.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengidentifikasi warga yang luput dari jangkauan program bantuan maupun pemberdayaan sosial. Dengan demikian, kebijakan penanganan kemiskinan dapat disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan data formal.
“Jangan hanya membantu masyarakat yang sudah memiliki usaha saja,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi kritik terhadap pendekatan pemberdayaan yang dinilainya perlu diperluas. Kelompok masyarakat yang belum memiliki usaha, tidak mempunyai modal, atau terjebak dalam pekerjaan berpenghasilan tidak menentu juga perlu memperoleh akses terhadap program pemulihan ekonomi.
APBD Harus Menjangkau Kelompok Paling Rentan
Lebih lanjut, Rocky mendorong Pemko Pematangsiantar merancang program pemberdayaan yang memungkinkan masyarakat miskin memperoleh kesempatan kerja, termasuk melalui proyek-proyek pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sepanjang sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa, kualifikasi pekerjaan, serta peraturan yang berlaku.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen redistribusi kesempatan ekonomi apabila dirancang secara transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan sesaat. Pemerintah perlu membangun skema intervensi yang berkelanjutan melalui pendataan akurat, pelatihan keterampilan, akses pekerjaan, pendampingan sosial, serta evaluasi berkala.
“Selamatkan APBD Pemko Pematangsiantar untuk orang miskin,” pungkas Rocky.
Sorotan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari realisasi anggaran maupun banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan publik mampu menjangkau warga yang paling rentan.
Kini, tantangannya adalah memastikan data kemiskinan benar-benar mencerminkan kondisi lapangan, sementara anggaran dan program pemerintah diterjemahkan menjadi akses pelayanan, kesempatan kerja, dan peningkatan taraf hidup bagi masyarakat yang membutuhkan.(AFP)












