TEBING TINGGI – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tebing Tinggi adalah H.Tagor Mulia Siregar berikan apresiasi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K.M.H. dalam memberantas Kejahatan yang terjadi di Sumatra Utara (Sumut)
Hal tersebut dikatakan Tagor pada lencana garuda 20/10/2025
H.Tagor Mulia Siregar mengatakan dalam rentang tujuh bulan terakhir ini, jajaran Poldasu yang dipimpin Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan, baik judi online (judol), narkoba dan kejahatan kriminalitas lainnya dan sudah berproses secara hukum.
Keberhasilan jajaran Polda Sumatera Utara ini, tidak terlepas dari perintah langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, kepada seluruh jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Sumatera Utara agar betul-betul bergerak dan bertindak tegas kepada para pelaku kejahatan judol, narkoba dan kriminalitas lainnya ujar H.Tagor Mulia Siregar.
PCNU Tebing Tinggi sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tegas Kapoldasu beserta jajaran, sehingga angka kejahatan di Sumatera Utara bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga masyarakat dalam beraktifitas tidak khawatir dan was-was akan terjadinya tindak kejahatan ujarnya.
Keberhasilan jajaran Polda Sumut menangkap dan menjaring pelaku kejahatan judi, narkoba dan kriminalitas Kapoldasu Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto sangat serius memberantas Kejahatan dan untuk itu tentulah sangat dibutuhkan dukungan masyaraka agar peduli dan memperhatikan lingkungan sekitar jika di dapati adanya praktek judi, narkoba dan kriminalitas lainnya agar berkoordinasi dengan pihak Kepolisia untuk segera diambil tindakan.
“Keterlibatan aktif dan kepedulian seluruh elemen masyarakat sangat penting, karena inilah salah satu faktor penghambat terjadinya tindak kejahatan ujar H.Tagor Mulia Siregar.
Selanjutnya H.Tagor Mulia Siregar mengatakan pemberantasan kejahatan sepert narkoba begitu juga tidak bisa dibebankan hanya kepada Kepolisian yang jumlahnya terbatas, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, media dan lainnya penting, dan serahkan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian dan aparatur hukum lainnya,”ujarnya. (Tim).