PIRAMIDA.ID – Kisruh internal melanda organisasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kalimantan Tengah menyusul pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) pada 24 Mei 2025 yang dinilai tidak sah oleh sejumlah aktivis, fungsionaris, dan senior GAMKI di provinsi tersebut. Jumat (8/8/2025)
Dalam pernyataan sikap yang dirilis, mereka menegaskan keprihatinan mendalam atas pelaksanaan Konferda yang disebut dilaksanakan sepihak oleh oknum fungsionaris DPP GAMKI. Mereka menyebut tindakan ini sebagai bentuk semena-mena, tidak konstitusional, serta mencederai marwah organisasi, khususnya GAMKI Kalimantan Tengah.
Poin utama dalam pernyataan tersebut menyoroti bahwa:
- Konferda adalah forum sah DPD GAMKI, bukan DPP GAMKI, sesuai dengan AD/ART organisasi.
- DPD GAMKI periode 2021–2024 masih aktif, sehingga alasan keterlambatan tidak bisa dijadikan dasar pengambilalihan oleh DPP.
- Dalam rundown acara ditemukan banyak kejanggalan, seperti acara tertutup, tidak melibatkan unsur Forkopimda atau pemerintah daerah, hingga dugaan rekayasa hasil demi kepentingan oknum.
- Tidak adanya pertanggungjawaban dari pengurus DPD GAMKI yang sah dinilai sebagai bentuk pengabaian struktur organisasi.
Berdasarkan komunikasi internal, pihak DPD GAMKI Kalteng menyatakan tidak pernah menyerahkan mandat pelaksanaan Konferda kepada DPP GAMKI.
Dalam wawancara eksklusif yang kami lakukan dengan salah satu pengurus aktif DPD GAMKI Kalimantan Tengah (yang meminta namanya tidak dipublikasikan), ia menyatakan:
“Kami sama sekali tidak dilibatkan dalam proses Konferda ini. Bahkan rundown acara pun baru kami ketahui setelah kegiatan berlangsung. Ini bentuk intervensi dan manuver politik yang mencederai prinsip kolektif kolegial dalam tubuh GAMKI,” ucap salah satu Fungsionaris
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPD GAMKI periode 2021–2024 masih aktif dan telah menyatakan kesiapannya menyelenggarakan Konferda sesuai mekanisme organisasi.
Sebagai tindak lanjut, para aktivis dan senior GAMKI Kalteng dalam pernyataan sikapnya menyampaikan dua poin penting:
- Menolak dan tidak mengakui keabsahan Konferda yang digelar DPP GAMKI pada 24 Mei 2025.
- Mendorong DPD GAMKI Kalteng untuk tetap mempersiapkan Konferda yang sah sesuai tata aturan organisasi dan melaporkannya ke DPP GAMKI.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran atas soliditas organisasi GAMKI di Kalimantan Tengah. Pihak internal berharap DPP GAMKI dapat segera mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan demi menjaga marwah organisasi di tingkat daerah.
(vin)