Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Kisruh Konferda GAMKI Kalteng, Aktivis dan Senior Nyatakan Sikap: Konferda Dinilai Tidak Sah dan Sarat Kepentingan

byCFT
08/08/2025
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Kisruh internal melanda organisasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kalimantan Tengah menyusul pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) pada 24 Mei 2025 yang dinilai tidak sah oleh sejumlah aktivis, fungsionaris, dan senior GAMKI di provinsi tersebut. Jumat (8/8/2025)

Dalam pernyataan sikap yang dirilis, mereka menegaskan keprihatinan mendalam atas pelaksanaan Konferda yang disebut dilaksanakan sepihak oleh oknum fungsionaris DPP GAMKI. Mereka menyebut tindakan ini sebagai bentuk semena-mena, tidak konstitusional, serta mencederai marwah organisasi, khususnya GAMKI Kalimantan Tengah.

Poin utama dalam pernyataan tersebut menyoroti bahwa:

  1. Konferda adalah forum sah DPD GAMKI, bukan DPP GAMKI, sesuai dengan AD/ART organisasi.
  2. DPD GAMKI periode 2021–2024 masih aktif, sehingga alasan keterlambatan tidak bisa dijadikan dasar pengambilalihan oleh DPP.
  3. Dalam rundown acara ditemukan banyak kejanggalan, seperti acara tertutup, tidak melibatkan unsur Forkopimda atau pemerintah daerah, hingga dugaan rekayasa hasil demi kepentingan oknum.
  4. Tidak adanya pertanggungjawaban dari pengurus DPD GAMKI yang sah dinilai sebagai bentuk pengabaian struktur organisasi.

Berdasarkan komunikasi internal, pihak DPD GAMKI Kalteng menyatakan tidak pernah menyerahkan mandat pelaksanaan Konferda kepada DPP GAMKI.

Dalam wawancara eksklusif yang kami lakukan dengan salah satu pengurus aktif DPD GAMKI Kalimantan Tengah (yang meminta namanya tidak dipublikasikan), ia menyatakan:

“Kami sama sekali tidak dilibatkan dalam proses Konferda ini. Bahkan rundown acara pun baru kami ketahui setelah kegiatan berlangsung. Ini bentuk intervensi dan manuver politik yang mencederai prinsip kolektif kolegial dalam tubuh GAMKI,” ucap salah satu Fungsionaris

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPD GAMKI periode 2021–2024 masih aktif dan telah menyatakan kesiapannya menyelenggarakan Konferda sesuai mekanisme organisasi.

Sebagai tindak lanjut, para aktivis dan senior GAMKI Kalteng dalam pernyataan sikapnya menyampaikan dua poin penting:

  1. Menolak dan tidak mengakui keabsahan Konferda yang digelar DPP GAMKI pada 24 Mei 2025.
  2. Mendorong DPD GAMKI Kalteng untuk tetap mempersiapkan Konferda yang sah sesuai tata aturan organisasi dan melaporkannya ke DPP GAMKI.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran atas soliditas organisasi GAMKI di Kalimantan Tengah. Pihak internal berharap DPP GAMKI dapat segera mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan demi menjaga marwah organisasi di tingkat daerah.

(vin)

Share39SendShare

Related Posts

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026

    PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* menyoroti lambannya perbaikan...

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026

PIRAMIDA.ID- Sidang di Pengadilan Negeri Batam agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara Terdakwa Esra Angelina yang mengaku bahwa dirinya menggelapkan uang...

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Pemuda asal kabupaten Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti seorang Penulis (Wikiwan) pemula merasa beruntung dapat kesempatan bergabung di ajang bergengsi Internasional...

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Peristiwa pengeroyokan di Homestay Mimi Coco Batam terus bergulir panas hingga saling lapor serta adu pendapat. Dalam hal ini, advokat...

Ketua ILAJ: Penentuan Seseorang Bersalah atau Tidak Bukan Ditentukan oleh Seberapa Viral Opini Publik, Melainkan Melalui Mekanisme Hukum yang Sah

26/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menegaskan bahwa penentuan seseorang bersalah atau tidak dalam suatu perkara...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Edukasi

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie Adriansyah, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber