PIRAMIDA.ID – Koordinator Wilayah 2 (dua) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumatera Bagian Selatan (Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung) secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terhadap memburuknya situasi penegakan hukum dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Provinsi Lampung. Pernyataan ini disampaikan secara langsung oleh Koordinator Wilayah II GMKI, Dwiki Simbolon, melalui video yang direkam di depan Kantor Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta. Selasa (15/07/2025)
Dwiki Simbolon selaku Koordinator Wilayah 2 (dua) PP GMKI menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik GMKI sebagai organisasi kader dan moral force yang melihat adanya krisis serius dalam tubuh Kepolisian Daerah Lampung, khususnya dalam hal akuntabilitas, supremasi hukum, dan keberpihakan pada keadilan sosial.
“Ini merupakan taggungjawab moral dan politik saya selaku koordiator Wilayah 2 (dua), melihat Polda Lampug hari ini saya mengnggap kondisinya sedang krisis yang serius pada tubuh instansi kepolisian tekhusus di Kepolisian Daerah Lampung”, ucap Dwiki Simbolon
Tujuh Bentuk Penyimpangan Kekuasaan
Dalam pernyataan sikap tersebut, GMKI Wilayah II menyoroti setidaknya tujuh bentuk pelanggaran berat yang mencerminkan kebobrokan sistemik dalam kinerja institusi kepolisian di Lampung:
- Pembunuhan tanpa proses hukum oleh aparat yang bertindak di luar batas kewenangan;
- Intimidasi terhadap ruang akademik melalui kehadiran aparat bersenjata di kampus;
- Ketidaknetralan polisi dalam kontestasi politik lokal, yang mencederai prinsip demokrasi;
- Penolakan laporan masyarakat, yang menandakan hilangnya fungsi perlindungan hukum;
- Kriminalisasi internal dalam kasus narkoba, menunjukkan retaknya integritas institusional;
- Tindakan represif terhadap demonstrasi rakyat, yang membatasi kebebasan sipil;
- Pembiaran terhadap aktivitas stockpile batu bara ilegal, yang berdampak pada kerusakan infrastruktur dan lingkungan.
“Ketujuh kasus tersebut bukan merupakan insiden terpisah, melainkan pola kekuasaan represif yang terus berulang tanpa pertanggungjawaban yang tegas dari pimpinan kepolisian setempat”, sambung Dwiki Simbolon
Dua Tuntutan Tegas
Dalam video berdurasi lebih dari dua menit itu, Dwiki menyampaikan dua tuntutan utama sebagai bentuk sikap tegas GMKI Wilayah II terhadap institusi kepolisian:
- Menuntut Kapolda Lampung untuk bertanggung jawab atas seluruh tindakan melanggar hukum, penyalahgunaan wewenang, dan praktik kekerasan yang dilakukan oleh aparat di bawah komandonya. Penindakan harus dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik.
- Meminta Kapolri untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap Kepolisian Daerah Lampung dan menurunkan tim investigasi independen guna menyelidiki berbagai penyimpangan yang telah mencederai rasa keadilan masyarakat sipil di Lampung.
“Dalam hal ini saya meyampaika 2 (dua) tututan tegas yaitu mengenai permintaan pertanggungjawaban Kapolda Lampung atas segala bentuk praktik yang salah dari setiap bawahannya, lalu saya dengan tegas meminta Kapolri untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap Kepolisian Daerah Lampung dan menurunkan tim investigasi independen guna menyelidiki berbagai penyimpangan yang telah mencederai rasa keadilan masyarakat sipil di Lampung,” tegas Dwiki
Suara Mahasiswa Melawan Ketidakadilan
Melalui penyampaian langsung di depan Mabes Polri, Koordinator Wilayah 2 (dua) menegaskan bahwa suara mahasiswa tidak akan pernah padam ketika negara hukum berada dalam bahaya. Pernyataan sikap ini bukan bentuk kebencian terhadap institusi, melainkan panggilan nurani untuk mengoreksi arah kekuasaan yang telah menyimpang dari konstitusi dan nilai keadilan.
“Negara hukum tidak akan pernah sehat jika aparatnya lebih tunduk pada kekuasaan daripada pada keadilan,” tegas Dwiki sebagai penutup.
Koordinator Wilayah 2 (dua) mengajak seluruh masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, akademisi, dan media untuk tidak diam, melainkan berdiri bersama menyuarakan keadilan dan mendesak reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian—khususnya di wilayah-wilayah yang hari ini justru menjadi ladang pelanggaran hukum itu sendiri. (vin)