PIRAMIDA.ID – Jakarta, 13 Oktober 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan saat ini tampak kehilangan nyali dan arah moral.
Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Yaqut Cholil Qoumas, KPK seolah tertidur di bawah bayang kekuasaan, menunda-nunda penetapan tersangka dengan alasan klise: “masih pendalaman”.
Sementara itu, publik sudah muak menunggu dan rakyat menilai Ketua KPK kini lebih mirip penjaga pintu kekuasaan daripada penjaga keadilan.
Kasus korupsi kuota haji bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap ibadah dan nurani bangsa.
Ketika jamaah menabung bertahun-tahun demi menunaikan rukun Islam kelima, justru muncul permainan anggaran, pembengkakan biaya, dan dugaan jual-beli kuota di tingkat elite.
Namun alih-alih bertindak tegas, Ketua KPK memilih diam dan aman — seolah takut menyinggung kekuasaan yang melindungi Yaqut.
“Ketua KPK jangan jadi tameng koruptor!
Hentikan sandiwara hukum ini dan tetapkan Yaqut sebagai tersangka!
Setiap hari KPK diam, setiap hari keadilan dikubur!”
tegas Koordinator Nasional Gerakan Pemuda Nurani Bangsa, dalam orasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/10).
Gerakan Pemuda Nurani Bangsa menilai, kelambanan Ketua KPK bukan lagi kelemahan administratif, melainkan bentuk pembangkangan moral.
KPK dibangun atas darah dan air mata rakyat yang ingin melawan korupsi. Tapi kini, lembaga itu justru bersembunyi di balik prosedur, menutup telinga atas jeritan publik.
Di bawah pimpinan yang lemah, KPK kehilangan integritas, kehilangan taring, dan kehilangan keberanian.
“Jika Ketua KPK tidak berani menyentuh Yaqut, maka rakyat akan menyentuh KPK!
Kami tidak akan diam melihat hukum dibeli dan keadilan dijual,”
lanjut pernyataan Gerakan Pemuda Nurani Bangsa.
Gerakan ini menegaskan bahwa tidak ada alasan hukum maupun moral untuk menunda penetapan tersangka.
Bukti dan kesaksian publik sudah cukup kuat.
Yang hilang hanyalah satu hal: keberanian Ketua KPK.
TUNTUTAN GERAKAN PEMUDA NURANI BANGSA:
- KPK segera menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
- Ketua KPK harus bertanggung jawab atas kelambanan dan kebisuan lembaganya.
- Publikasikan hasil penyelidikan dan audit anggaran haji secara terbuka kepada rakyat.
- Hentikan praktik jual-beli kuota dan manipulasi dana haji di Kemenag.
- Kembalikan KPK ke jalur keberanian dan independensi!
Gerakan Pemuda Nurani Bangsa menegaskan, jika KPK terus bersembunyi di bawah meja kekuasaan, rakyat akan mengguncang meja itu!
Diamnya Ketua KPK hari ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi dan semangat antikorupsi.
Kami tidak akan berhenti! Kami akan terus turun!

Karena keadilan tidak boleh ditawar, dan korupsi atas nama ibadah adalah dosa yang tak terampuni!
Aksi ini diwarnai dengan pelemparan tomat ke gedung KPK RI. (vin)