Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Massa Aksi Lempar Tomat Ke Gedung KPK, Ketua KPK Jangan Jadi Tameng Koruptor! Tetapkan Yaqut Jadi Tersangka!

byCFT
13/10/2025
inBerita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Jakarta, 13 Oktober 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan saat ini tampak kehilangan nyali dan arah moral.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Yaqut Cholil Qoumas, KPK seolah tertidur di bawah bayang kekuasaan, menunda-nunda penetapan tersangka dengan alasan klise: “masih pendalaman”.

Sementara itu, publik sudah muak menunggu dan rakyat menilai Ketua KPK kini lebih mirip penjaga pintu kekuasaan daripada penjaga keadilan.

Kasus korupsi kuota haji bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap ibadah dan nurani bangsa.

Ketika jamaah menabung bertahun-tahun demi menunaikan rukun Islam kelima, justru muncul permainan anggaran, pembengkakan biaya, dan dugaan jual-beli kuota di tingkat elite.

Namun alih-alih bertindak tegas, Ketua KPK memilih diam dan aman — seolah takut menyinggung kekuasaan yang melindungi Yaqut.

“Ketua KPK jangan jadi tameng koruptor!

Hentikan sandiwara hukum ini dan tetapkan Yaqut sebagai tersangka!

Setiap hari KPK diam, setiap hari keadilan dikubur!”

tegas Koordinator Nasional Gerakan Pemuda Nurani Bangsa, dalam orasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/10).

Gerakan Pemuda Nurani Bangsa menilai, kelambanan Ketua KPK bukan lagi kelemahan administratif, melainkan bentuk pembangkangan moral.

KPK dibangun atas darah dan air mata rakyat yang ingin melawan korupsi. Tapi kini, lembaga itu justru bersembunyi di balik prosedur, menutup telinga atas jeritan publik.

Di bawah pimpinan yang lemah, KPK kehilangan integritas, kehilangan taring, dan kehilangan keberanian.

“Jika Ketua KPK tidak berani menyentuh Yaqut, maka rakyat akan menyentuh KPK!

Kami tidak akan diam melihat hukum dibeli dan keadilan dijual,”

lanjut pernyataan Gerakan Pemuda Nurani Bangsa.

Gerakan ini menegaskan bahwa tidak ada alasan hukum maupun moral untuk menunda penetapan tersangka.

Bukti dan kesaksian publik sudah cukup kuat.

Yang hilang hanyalah satu hal: keberanian Ketua KPK.

TUNTUTAN GERAKAN PEMUDA NURANI BANGSA:

  1. KPK segera menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
  2. Ketua KPK harus bertanggung jawab atas kelambanan dan kebisuan lembaganya.
  3. Publikasikan hasil penyelidikan dan audit anggaran haji secara terbuka kepada rakyat.
  4. Hentikan praktik jual-beli kuota dan manipulasi dana haji di Kemenag.
  5. Kembalikan KPK ke jalur keberanian dan independensi!

Gerakan Pemuda Nurani Bangsa menegaskan, jika KPK terus bersembunyi di bawah meja kekuasaan, rakyat akan mengguncang meja itu!

Diamnya Ketua KPK hari ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi dan semangat antikorupsi.

Kami tidak akan berhenti! Kami akan terus turun!

Pelemparan Tomat yabg dilakukan massa aksi

Karena keadilan tidak boleh ditawar, dan korupsi atas nama ibadah adalah dosa yang tak terampuni!

Aksi ini diwarnai dengan pelemparan tomat ke gedung KPK RI. (vin)

Share39SendShare

Related Posts

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan yang tertunda ke-3 kali terhadap terdakwa Fara Diba Balqis atas tindakannya yang menganiaya seorang wanita di halaman...

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026

    PIRAMIDA.ID- Pematangsiantar — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* menyoroti lambannya perbaikan...

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026

PIRAMIDA.ID- Sidang di Pengadilan Negeri Batam agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara Terdakwa Esra Angelina yang mengaku bahwa dirinya menggelapkan uang...

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Pemuda asal kabupaten Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti seorang Penulis (Wikiwan) pemula merasa beruntung dapat kesempatan bergabung di ajang bergengsi Internasional...

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

PIRAMIDA.ID-Peristiwa pengeroyokan di Homestay Mimi Coco Batam terus bergulir panas hingga saling lapor serta adu pendapat. Dalam hal ini, advokat...

Ketua ILAJ: Penentuan Seseorang Bersalah atau Tidak Bukan Ditentukan oleh Seberapa Viral Opini Publik, Melainkan Melalui Mekanisme Hukum yang Sah

26/07/2026

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menegaskan bahwa penentuan seseorang bersalah atau tidak dalam suatu perkara...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Korban Penganiayaan Dari Seorang Istri Bhayangkara Polda Kepri Merasa Kecewa dan sebut ada privillage pada Terdakwa yang Dituntut 2 Bulan Penjara. Pricilla; Sepertinya Ada Keistimewaan Khusus, Mungkin Karena Suaminya Polisi?

31/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Edukasi

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie Adriansyah, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026

Populer

Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Penggelapan Esra Angelina di PT RMI, JPU tidak menahan aset milik terdakwa

28/07/2026
Berita

Pemuda Asal Simalungun Rahmat Fauzi Rangkuti Ikuti Ajang Wikimania 2026 di “Paris”

27/07/2026
Berita

Advokat Korban Pengeroyokan sebut dua oknum polisi terlibat hingga TODONG PISTOL ke kliennya

27/07/2026
Berita

Traffic Light Parluasan Padam Berlarut, PMKRI Pematangsiantar Desak Dishub Percepat Perbaikan

29/07/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber