Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Penggarap Liar PTPN4 Kebun Bah Jambi Diberi Waktu 7X24 Jam Tinggalkan Lahan

by Redaksi
21/09/2022
in Berita
99
SHARES
706
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Harapan dan usaha para penggarap liar yang menamakan diri kelompok 147 KK PTPN4 Kebun Bah Jambi tampaknya akan berujung kekecewaan dan sia sia, setelah ribuan karyawan PTPN4 yang bergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN), memberi waktu kepada mereka (penggarap) selama 7 X 24 jam untuk segera meninggalkan lahan yang digarap.

Peringatan keras itu disampaikan pada saat SPBUN melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor sementara Bupati Simalungun, kompleks SKPD Raya, pada Selasa (20/9) siang.

Sedikitnya 1000 orang massa yang berasal dari seluruh unit PTPN4, menggelar aksi yang langsung dipimpin oleh Iskandar Nasution selaku Ketua Umum SPBUN PTPN4.

Sebelum menuju kantor Bupati, massa terlebih dahulu melakukan apel di tanah lapang Kebun Marjandi, Kecamatan Panei Tongah. Saat melakukan apel, Iskandar membekali seluruh jajarannya untuk tetap melakukan aksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Saat menyampaikan orasi, para Orator menekankan dengan tegas bahwa apa yang dilakukan oleh kelompok 147 adalah melawan hukum .

“Hak Guna Usaha (HGU) itu adalah produk negara yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) dan karena itu menjadi asset BUMN, kami selaku karyawan memiliki kewajiban untuk menjaga seluruh asset PTPN4 tempat dimana kami bekerja, saya gak habis pikir bagaimana mungkin produk negara itu yang kita lawan,” bilang Iskandar tegas.

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh ribuan karyawan PTPN4 ini diduga merupakan ‘buntut’ dari pertemuan kelompok 147 KK dengan Junimart Girsang salah seorang anggota DPR RI dari komisi 2, pada pertemuan yang terkesan ‘menyemangati’ penggarap tersebut juga dihadiri Radiapoh Sinaga Bupati Simalungun, Kepolisian Resort Simalungun juga Camat Jawa Maraja Bah Jambi dan berlangsung di huta Mariah Jambi pada Kamis (15/9/2022) lalu.

“Kehadiran kami pada hari ini disini karena Bupati dan Kapolres adalah orngtua kami dan kami tidak meminta agar Pemerintah serta Aparat Penegak Hukum (APH) berpihak pada kami, tapi berpihaklah pada kebenaran dan tegakkan kebenaran itu,” lanjutnya lagi.

“Kami juga meminta agar pelaku penganiayaan dan intimidasi terhadap rekan kami (Karyawan) agar segera diadili jangan ada upaya penangguha, serta para penggarap segera ditangkap, karena telah merusak dengan cara membakar dan menguasai asset PTPN4,” pungkas Iskandar dengan lantang yang disambut hiruk pikuk peserta unjuk rasa.

Massa SPBUN ini diterima oleh Sarimuda Purba selaku asisten 1 Pemkab Simalungun serta AKP Alwan Kapolsek Raya dan jajarannya.

“Bupati tidak dapat hadir dikarenakan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan, kami menerima apa yang menjadi tuntutan SPBUN, kami akan membentuk Panitia untuk mengatasi ini dan akan kita adakan mediasi,” tutur Sarimuda.

Usulan yang diberikan oleh Asisten tersebut langsung mendapatkan penolakan dari seluruh peserta unjuk rasa.

“Kami tidak perlu mengadakan mediasi karena ini bukan sengketa, kami memiliki hak alas yang kuat, mereka (penggarap) harus keluar dari lahan,” balas Iskandar setelah juga memberikan contoh kepada Sarimuda.

Aksi sempat mengalami ketersinggungan antara pihak pemerintah dengan massa ketika Sarimuda berbicara Habonaron Do Bona.

“Saya dengar tadi dari belakang ada yang mengatakan di Simalungun ini kita menjunjung Habonaron Do Bona, saya harap kita semua mengetahui itu, jangan asal mengatakannya,” ujar Sarimuda yang langsung ditanggapi oleh Iskandar dengan mengambil mikrofon dari tangan Asisten tersebut.

Sempat dikabarkan bahwa Bupati dan Kapolres akan segera hadir menemui para pengunjuk rasa, namun setelah ditunggu beberapa jam tidak hadir juga, akhirnya massa membubarkan diri setelah memberikan 5 tuntutan secara tertulis, terkait penanganan pelaku intimidasi dan peenganiayaan terhadap karyawan, dan tuntutan rasa aman bagi karyawan saat bekerja agar tidak ada intimidasi lagi, serta tuntutan agar penggarap meninggalkan lahan selama 7 X 24 jam dan jika tidak maka SPBUN akan melakukan pembersihan atas lahan tersebut.(*)

Tags: #aksi#kebun#penggarap#ptpn#sawit
Share40SendShare

Related Posts

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 21 Januari 2026- Institute for Justice, Law and Society (IJLS) menyatakan keprihatinan serius atas ketidakjelasan status hukum...

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026
Berita

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026
Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber