Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Desember 9, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

SaLing Adukan Oknum Dugaan Pungli Penyelenggaraan Sertifikasi Ratusan Guru Simalungun

by Redaksi
25/11/2021
in Berita
222
SHARES
1.6k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Lembaga Sahabat Lingkungan (SaLing) mengadukan sejumlah oknum yang diduga melakukan dan/atau terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan sertifikasi guru Kabupaten Simalungun ke Kepolisian Resor (Polres) Simalungun.  Hal itu disampaikan oleh Nico Nathanael Sinaga selaku Direktur Eksekutif Sahabat Lingkungan, Kamis (25/11/21).

Adapun oknum yang diadukan, yakni Parsaulian Sinaga selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun; Even Damanik selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Simalungun; Alwin Zaim selaku Panitia dari Yayasan Surya Nusa Cendekia; dan, Alex Hendrik Damanik selaku Ketua Yayasan Surya Nusa Cendekia serta pihak lain yang diduga terlibat.

Diketahui sebelumnya bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun bekerja sama dengan pihak swasta, yakni Yayasan Surya Nusa Cendekia Yogyakarta mengadakan kegiatan Workshop Pembelajaran Interaktif Berbasis Multimedia Digital Untuk Guru dan Kepala Sekolah SD dan SMP, di Hotel Patra Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, pada Senin-Kamis (8-11/11/21).

Nico Nathanael menuturkan, bahwa terkait pembiayaan kegiatan workshop tersebut, diketahui dibebankan kepada guru-guru sertifikasi di Kabupaten Simalungun yang mengikuti kegiatan tersebut, sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah).

Adapun jumlah peserta guru sertifikasi dari tingkat SD dan SMP yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak kurang lebih 650 orang.

“Kegiatan tersebut kami duga diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam rangka peningkatan kompetensi guru demi memenuhi persyaratan sertifikasi guru di Kabupaten Simalungun,” kata Nico.

“Kegiatan tersebut kami duga diikuti oleh guru-guru dari tingkat SD dan SMP di Kabupaten Simalungun yang telah sertifikasi dan merupakan guru dalam jabatan yang sudah mengajar pada satuan pendidikan,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pembiayaan kegiatan peningkatan kompetensi guru-guru sertifikasi tersebut mereka duga seharusnya dianggarkan oleh dan/atau dari Pemerintah Kabupaten Simalungun selaku pemerintah daerah penyelenggara kegiatan tersebut.

“Pemungutan uang sebesar Rp.600.000,- dari guru-guru tersebut yang dijadikan alasan untuk pembiayaan kegiatan, dikutip oleh pihak Yayasan Surya Nusa Cendekia dengan tanda bukti kwitansi. Bahwa tindakan dari pihak Yayasan Surya Nusa Cendekia Yogyakarta yang mengutip uang sebesar Rp 600.000,- dari guru-guru sertifikasi, kami nilai bertentangan dengan ketentuan dimana seharusnya biaya kegiatan sertifikasi tersebut dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun,” sebutnya.

Kemudian, ia menambahkan, bahwa mereka juga menduga bahwa tindakan pengutipan dari pihak Yayasan Surya Nusa Cendekia merupakan perbuatan hukum yang akibatnya diatur oleh hukum demi kepastian hukum.

“Namun sejauh yang kami ketahui dan patut kami duga bahwa pihak Yayasan Suya Nusa Cendekia tidak memiliki dasar atau payung hukum sebagai sumber lahirnya hak mereka dalam melakukan pemungutan tersebut. Maka kami menilai dan patut kami duga tindakan dari pihak Yayasan Surya Nusa Cendekia sebagai bentuk pungutan liar dan/atau pemerasan terhadap guru-guru sertifikasi,” ucapnya.

Selanjutnya Nico juga menilai dan patut diduga bahwa hadirnya guru-guru sertifikasi di bawah penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pendidikan, mengindikasikan adanya keterlibatan atau penyertaan (Deelneming) dari Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun dalam tindakan pelanggaran tersebut.

Tindakan dari Plt. Kadis Pendidikan Simalungun dalam hal ini mereka duga sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang jabatan karena terlibat dalam tindak pemerasan atau pungli.

Ia juga berharap pihak Kepolisian Resor Simalungun agar segera menindaklanjuti pengaduan yang kami sampaikan, agar menjadi pelajaran dan ada efek jera ke depan.

“Guru-guru di Kabupaten Simalungun sudah sering kali terdzolimi. Pihak yang seharusnya menyelamatkan guru justru menyengsarakan. Pada hari ini bertepatan pada momen perayaan Hari Guru, kita berharap untuk selamatkan guru-guru di Simalungun,” pungkasnya.(*)

Tags: #nico#pemkab#Saling#simalungun
Share89SendShare

Related Posts

KNPI Simalungun dan SAPMA PP Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Korban Banjir di Sumatera Utara

08/12/2025

PIRAMIDA.ID- Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024–2027 bersama Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda...

2nd Anniversary ANVAX Indonesia – “One Way Two-Gether!” : Dari Komunitas untuk Indonesia Tuai Apresiasi

07/12/2025

PIRAMIDA.ID | BOGOR - Komunitas ANVAX Indonesia sukses menggelar Perayaan Anniversary ke-2 pada Minggu, 7 Desember 2025 di Sentul International...

DIRGAHAYU POLDA METRO JAYA KE-76 Apresiasi 100 Hari Kepemimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan Wakapolda Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono

06/12/2025

PIRAMIDAN.ID | Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini memperingati HUT Polda Metro Jaya ke-76, sebuah momentum penting untuk...

Fawer Sihite Pimpin PTMSI Simalungun: Terimakasih Kepada Bapak Nanda Berdikari Ketum PTMSI Sumut

06/12/2025

PIRAMIDA.ID – Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Simalungun resmi digelar pada Sabtu, 6 Desember 2025 di...

Ex Karyawan Dilaporkan ke Polisi Oleh PT. Importa Jaya Abadi Cuma Gara-gara Back Up Data Perusahaan

06/12/2025

PIRAMIDA.ID | JAKARTA-- Seorang pekerja bernama Dharmawan Khadafi dilaporkan eks perusahaannya sendiri. Ini gara-gara ia melakukan back up data perusahaan....

Desak Presiden Prabowo Untuk Segera Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Aktivis Lingkungan Bakal Polisikan Sejumlah Perusahaan Pembalakan Liar

04/12/2025

PIRAMIDA.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Soebianto, didesak untuk segera menetapkan status bencana alam yang terjadi di Sumatera (Aceh, Sumatera...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

KNPI Simalungun dan SAPMA PP Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Korban Banjir di Sumatera Utara

08/12/2025
Berita

2nd Anniversary ANVAX Indonesia – “One Way Two-Gether!” : Dari Komunitas untuk Indonesia Tuai Apresiasi

07/12/2025
Berita

DIRGAHAYU POLDA METRO JAYA KE-76 Apresiasi 100 Hari Kepemimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan Wakapolda Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono

06/12/2025
Berita

Fawer Sihite Pimpin PTMSI Simalungun: Terimakasih Kepada Bapak Nanda Berdikari Ketum PTMSI Sumut

06/12/2025
Berita

Ex Karyawan Dilaporkan ke Polisi Oleh PT. Importa Jaya Abadi Cuma Gara-gara Back Up Data Perusahaan

06/12/2025
Berita

Desak Presiden Prabowo Untuk Segera Tetapkan Bencana di Sumatera Sebagai Bencana Nasional, Aktivis Lingkungan Bakal Polisikan Sejumlah Perusahaan Pembalakan Liar

04/12/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx