Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Desember 2, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

SaLing Adukan Oknum Dugaan Pungli Penyelenggaraan Sertifikasi Ratusan Guru Simalungun

by Redaksi
25/11/2021
in Berita
222
SHARES
1.6k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Lembaga Sahabat Lingkungan (SaLing) mengadukan sejumlah oknum yang diduga melakukan dan/atau terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan sertifikasi guru Kabupaten Simalungun ke Kepolisian Resor (Polres) Simalungun.  Hal itu disampaikan oleh Nico Nathanael Sinaga selaku Direktur Eksekutif Sahabat Lingkungan, Kamis (25/11/21).

Adapun oknum yang diadukan, yakni Parsaulian Sinaga selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun; Even Damanik selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Simalungun; Alwin Zaim selaku Panitia dari Yayasan Surya Nusa Cendekia; dan, Alex Hendrik Damanik selaku Ketua Yayasan Surya Nusa Cendekia serta pihak lain yang diduga terlibat.

Diketahui sebelumnya bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun bekerja sama dengan pihak swasta, yakni Yayasan Surya Nusa Cendekia Yogyakarta mengadakan kegiatan Workshop Pembelajaran Interaktif Berbasis Multimedia Digital Untuk Guru dan Kepala Sekolah SD dan SMP, di Hotel Patra Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, pada Senin-Kamis (8-11/11/21).

Nico Nathanael menuturkan, bahwa terkait pembiayaan kegiatan workshop tersebut, diketahui dibebankan kepada guru-guru sertifikasi di Kabupaten Simalungun yang mengikuti kegiatan tersebut, sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah).

Adapun jumlah peserta guru sertifikasi dari tingkat SD dan SMP yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak kurang lebih 650 orang.

“Kegiatan tersebut kami duga diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam rangka peningkatan kompetensi guru demi memenuhi persyaratan sertifikasi guru di Kabupaten Simalungun,” kata Nico.

“Kegiatan tersebut kami duga diikuti oleh guru-guru dari tingkat SD dan SMP di Kabupaten Simalungun yang telah sertifikasi dan merupakan guru dalam jabatan yang sudah mengajar pada satuan pendidikan,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pembiayaan kegiatan peningkatan kompetensi guru-guru sertifikasi tersebut mereka duga seharusnya dianggarkan oleh dan/atau dari Pemerintah Kabupaten Simalungun selaku pemerintah daerah penyelenggara kegiatan tersebut.

“Pemungutan uang sebesar Rp.600.000,- dari guru-guru tersebut yang dijadikan alasan untuk pembiayaan kegiatan, dikutip oleh pihak Yayasan Surya Nusa Cendekia dengan tanda bukti kwitansi. Bahwa tindakan dari pihak Yayasan Surya Nusa Cendekia Yogyakarta yang mengutip uang sebesar Rp 600.000,- dari guru-guru sertifikasi, kami nilai bertentangan dengan ketentuan dimana seharusnya biaya kegiatan sertifikasi tersebut dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun,” sebutnya.

Kemudian, ia menambahkan, bahwa mereka juga menduga bahwa tindakan pengutipan dari pihak Yayasan Surya Nusa Cendekia merupakan perbuatan hukum yang akibatnya diatur oleh hukum demi kepastian hukum.

“Namun sejauh yang kami ketahui dan patut kami duga bahwa pihak Yayasan Suya Nusa Cendekia tidak memiliki dasar atau payung hukum sebagai sumber lahirnya hak mereka dalam melakukan pemungutan tersebut. Maka kami menilai dan patut kami duga tindakan dari pihak Yayasan Surya Nusa Cendekia sebagai bentuk pungutan liar dan/atau pemerasan terhadap guru-guru sertifikasi,” ucapnya.

Selanjutnya Nico juga menilai dan patut diduga bahwa hadirnya guru-guru sertifikasi di bawah penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pendidikan, mengindikasikan adanya keterlibatan atau penyertaan (Deelneming) dari Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun dalam tindakan pelanggaran tersebut.

Tindakan dari Plt. Kadis Pendidikan Simalungun dalam hal ini mereka duga sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang jabatan karena terlibat dalam tindak pemerasan atau pungli.

Ia juga berharap pihak Kepolisian Resor Simalungun agar segera menindaklanjuti pengaduan yang kami sampaikan, agar menjadi pelajaran dan ada efek jera ke depan.

“Guru-guru di Kabupaten Simalungun sudah sering kali terdzolimi. Pihak yang seharusnya menyelamatkan guru justru menyengsarakan. Pada hari ini bertepatan pada momen perayaan Hari Guru, kita berharap untuk selamatkan guru-guru di Simalungun,” pungkasnya.(*)

Tags: #nico#pemkab#Saling#simalungun
Share89SendShare

Related Posts

GMKI Wilayah II: Keracunan MBG dan Krisis Pendidikan Sumsel Adalah Alarm Darurat bagi Negara

27/11/2025

PIRAMIDA.ID - Koordinator Wilayah II PP GMKI menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan...

Tokoh Pemuda Simalungun, Andro Saragih: Minta Kapolres Usut Aksi Demo yang Diduga Sengaja Ganggu Pesta Rakyat Tuan Rondahaim

26/11/2025

PIRAMIDA.ID — Tokoh Pemuda Simalungun, Andro Saragih, angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang terjadi bertepatan dengan pelaksanaan Pesta Rakyat Tuan Rondahaim...

Viral Kritik Sumbangan Natal Ke Palestina: Langkah Maruarar Sirait Adalah Dukungan Kemanusiaan Dan Kebangsaan Bagi Palestina

26/11/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Beragam kecaman dan kritik tajam terhadap langkah yang diambil oleh Maruarar Sirait terkait kemanusiaan di Palestina....

KNPI Simalungun Apresiasi Acara Pesta Rakyat Tuan Rondahaim, Sabaruddin: Terimakasih Pak JR. Saragih dan Bungaran Saragih

26/11/2025

PIRAMIDA.ID — Ketua DPD KNPI Simalungun, Sabaruddin Sirait, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada JR. Saragih, Prof....

Edis Galingging Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI Simalungun Palsu

26/11/2025

PIRAMIDA.ID — Sekretaris DPD KNPI Simalungun yang sah, Edis Galingging, secara tegas meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun untuk segera menetapkan tersangka...

Dorong Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang inklusif untuk Penyandang Disabilitas, IRMI dan FRM Gelar Ruang Dialog Bersama BPJS Ketenagakerjaan

25/11/2025

Jakarta — Diskusi bersama disabilitas mengenai literasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas sukses diselenggarakan oleh Insan Relawan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

GMKI Wilayah II: Keracunan MBG dan Krisis Pendidikan Sumsel Adalah Alarm Darurat bagi Negara

27/11/2025
Berita

Tokoh Pemuda Simalungun, Andro Saragih: Minta Kapolres Usut Aksi Demo yang Diduga Sengaja Ganggu Pesta Rakyat Tuan Rondahaim

26/11/2025
Berita

Viral Kritik Sumbangan Natal Ke Palestina: Langkah Maruarar Sirait Adalah Dukungan Kemanusiaan Dan Kebangsaan Bagi Palestina

26/11/2025
Berita

KNPI Simalungun Apresiasi Acara Pesta Rakyat Tuan Rondahaim, Sabaruddin: Terimakasih Pak JR. Saragih dan Bungaran Saragih

26/11/2025
Berita

Edis Galingging Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI Simalungun Palsu

26/11/2025
Berita

Dorong Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang inklusif untuk Penyandang Disabilitas, IRMI dan FRM Gelar Ruang Dialog Bersama BPJS Ketenagakerjaan

25/11/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx