Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, Desember 26, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

SaLing Adukan Oknum Dugaan Pungli Penyelenggaraan Sertifikasi Ratusan Guru Simalungun

by Redaksi
25/11/2021
in Berita
222
SHARES
1.6k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Lembaga Sahabat Lingkungan (SaLing) mengadukan sejumlah oknum yang diduga melakukan dan/atau terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan sertifikasi guru Kabupaten Simalungun ke Kepolisian Resor (Polres) Simalungun.  Hal itu disampaikan oleh Nico Nathanael Sinaga selaku Direktur Eksekutif Sahabat Lingkungan, Kamis (25/11/21).

Adapun oknum yang diadukan, yakni Parsaulian Sinaga selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun; Even Damanik selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Simalungun; Alwin Zaim selaku Panitia dari Yayasan Surya Nusa Cendekia; dan, Alex Hendrik Damanik selaku Ketua Yayasan Surya Nusa Cendekia serta pihak lain yang diduga terlibat.

Diketahui sebelumnya bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun bekerja sama dengan pihak swasta, yakni Yayasan Surya Nusa Cendekia Yogyakarta mengadakan kegiatan Workshop Pembelajaran Interaktif Berbasis Multimedia Digital Untuk Guru dan Kepala Sekolah SD dan SMP, di Hotel Patra Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, pada Senin-Kamis (8-11/11/21).

Nico Nathanael menuturkan, bahwa terkait pembiayaan kegiatan workshop tersebut, diketahui dibebankan kepada guru-guru sertifikasi di Kabupaten Simalungun yang mengikuti kegiatan tersebut, sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah).

Adapun jumlah peserta guru sertifikasi dari tingkat SD dan SMP yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak kurang lebih 650 orang.

“Kegiatan tersebut kami duga diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam rangka peningkatan kompetensi guru demi memenuhi persyaratan sertifikasi guru di Kabupaten Simalungun,” kata Nico.

“Kegiatan tersebut kami duga diikuti oleh guru-guru dari tingkat SD dan SMP di Kabupaten Simalungun yang telah sertifikasi dan merupakan guru dalam jabatan yang sudah mengajar pada satuan pendidikan,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pembiayaan kegiatan peningkatan kompetensi guru-guru sertifikasi tersebut mereka duga seharusnya dianggarkan oleh dan/atau dari Pemerintah Kabupaten Simalungun selaku pemerintah daerah penyelenggara kegiatan tersebut.

“Pemungutan uang sebesar Rp.600.000,- dari guru-guru tersebut yang dijadikan alasan untuk pembiayaan kegiatan, dikutip oleh pihak Yayasan Surya Nusa Cendekia dengan tanda bukti kwitansi. Bahwa tindakan dari pihak Yayasan Surya Nusa Cendekia Yogyakarta yang mengutip uang sebesar Rp 600.000,- dari guru-guru sertifikasi, kami nilai bertentangan dengan ketentuan dimana seharusnya biaya kegiatan sertifikasi tersebut dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun,” sebutnya.

Kemudian, ia menambahkan, bahwa mereka juga menduga bahwa tindakan pengutipan dari pihak Yayasan Surya Nusa Cendekia merupakan perbuatan hukum yang akibatnya diatur oleh hukum demi kepastian hukum.

“Namun sejauh yang kami ketahui dan patut kami duga bahwa pihak Yayasan Suya Nusa Cendekia tidak memiliki dasar atau payung hukum sebagai sumber lahirnya hak mereka dalam melakukan pemungutan tersebut. Maka kami menilai dan patut kami duga tindakan dari pihak Yayasan Surya Nusa Cendekia sebagai bentuk pungutan liar dan/atau pemerasan terhadap guru-guru sertifikasi,” ucapnya.

Selanjutnya Nico juga menilai dan patut diduga bahwa hadirnya guru-guru sertifikasi di bawah penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pendidikan, mengindikasikan adanya keterlibatan atau penyertaan (Deelneming) dari Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun dalam tindakan pelanggaran tersebut.

Tindakan dari Plt. Kadis Pendidikan Simalungun dalam hal ini mereka duga sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang jabatan karena terlibat dalam tindak pemerasan atau pungli.

Ia juga berharap pihak Kepolisian Resor Simalungun agar segera menindaklanjuti pengaduan yang kami sampaikan, agar menjadi pelajaran dan ada efek jera ke depan.

“Guru-guru di Kabupaten Simalungun sudah sering kali terdzolimi. Pihak yang seharusnya menyelamatkan guru justru menyengsarakan. Pada hari ini bertepatan pada momen perayaan Hari Guru, kita berharap untuk selamatkan guru-guru di Simalungun,” pungkasnya.(*)

Tags: #nico#pemkab#Saling#simalungun
Share89SendShare

Related Posts

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta-Front Justice dengan tegas mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot AKBP Sah Udur TM...

Wujudkan kepedulian Sosial GP Ansor dan BKPRMI Pematangsiantar gelar khitanan massal dan santunan anak yatim piatu

21/12/2025

PIRAMIDA.ID-Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial, GP Ansor Pematangsiantar, BKPRMI Pematangsiantar, Pemerintah Kota...

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal dengan Tema: Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

20/12/2025

PIRAMIDA.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar menggelar Perayaan Natal bersama dengan penuh sukacita dan kebersamaan. Perayaan Natal ini...

Poros Pemuda Jakarta : Bongkar Dugaan Jaringan korupsi Alkes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke KPK

20/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Poros Pemuda Jakarta menyatakan sikap tegas terhadap menguatnya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan penyimpangan tata kelola...

Kepala BNN Diterpa Isu Liar, KOMRAD PANCASILA Pasang Badan : Upaya Pembunuhan Karakter Di Tengah Perang Melawan Kartel Narkoba

19/12/2025

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Komjen Pol Suyudi Ario Seto kembali menjadi sasaran “isu liar” yang beredar di media sosial. Isu...

Kawasan Danau Toba “Kritis” , Front Justice: BPODT Gagal Total, Saatnya Dibubarkan !

12/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Koordinator Front Justice, Cavin Tampubolon, menegaskan bahwa Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) telah gagal total...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Sorot Publik

Merayakan Natal Dengan Penuh Empati, Komrad Pancasila Bagikan Bingkisan Natal Untuk Pemuda Dan Mahasiswa Rantau

26/12/2025
Sorot Publik

SERUAN PARKINDO: MERAYAKAN NATAL DENGAN RATAPAN

25/12/2025
Berita

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025
Berita

Wujudkan kepedulian Sosial GP Ansor dan BKPRMI Pematangsiantar gelar khitanan massal dan santunan anak yatim piatu

21/12/2025
Berita

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal dengan Tema: Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

20/12/2025
Berita

Poros Pemuda Jakarta : Bongkar Dugaan Jaringan korupsi Alkes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke KPK

20/12/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx