Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Sulit Mendapatkan Stok Pupuk Subsidi, Begini Keluhan Petani di Simalungun

by Redaksi
11/02/2022
in Berita
106
SHARES
760
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Tri arti Esianna Dabukke, Melsi Tiolina Sinaga, dan Katrin Sihaloho*

PIRAMIDA.ID- Petani di Kabupaten Simalungun terkhususnya di daerah Kecamatan Sidamanik mengeluhkan akan sulitnya mencari dan menemukan stok pupuk subsidi yang menjadi kendala dalam proses pertanian, jika pun mendapatkan stok pupuk subsidi terbatas hanya karena petani tersebut merupakan salah satu dari anggota perkumpulan kelompok tani, lain halnya dengan petani yang bukan anggota dari perkumpulan kelompok tani.

Kebutuhan pupuk subsidi untuk memenuhi kebutuhan petani di Simalungun di tahun 2022 ini, masih tidak sebanding dengan ketersediaan (kuota) pupuk yang diperoleh untuk didistribusikan kepada seluruh petani.

Rincian kuota pupuk subsidi Simalungun tahun 202, yakni jenis pupuk urea sebanyak 16.385 ton, SP36 sebanyak 3.990 ton, jenis organik sebanyak 2.720 ton, jenis ZA sebanyak 1.022 ton dan pupuk NPK sebanyak 12.350 ton.

Berdasarkan kekurangan stok pupuk subsidi tersebut menimbulkan keluh kesah di kalangan petani terkhususnya di daerah Sidamanik, ditemui salah satu petani di ladang atas nama N. Napitu ketika menanam jagung menyampaikan keluh kesah terhadap sulitnya mendapatkan pupuk subsidi.

“Mendapatkan pupuk sekarang ini sangat sulit, jika tidak jauh-jauh hari dicari untuk dijadikan stok di rumah mungkin kami petani ini tidak akan mendapatkan apapun, dan karena kesulitan mendapatkan pupuk maka kami harus ikut serta dalam anggota sebuah kelompok tani di kampung kami, itu pun pupuk yang kami dapat tidak sesuai untuk lahan yang kami kerjakan. Maka itu jauh-jauh hari jika dikabarkan stok pupuk sudah masuk di kios pupuk di kampung kami maka kami akan berlomba untuk mendapatkannya,” katanya, Kamis (10/02/2022).

Masih kata N. Napitu, ini sudah hampir 4 bulan lahannya kosong, sengaja tidak ditanam jangung, karena itu tadi sulit di sini mendapatkan pupuk subsidi, kalau untuk beli pupuk nonsubsidi ia belum sanggup, harganya sekarang naik jadi 2 kali lipat.

“Jadi ya biarlah duluh dikosongkan lahan ini, kalaupun ditaman, kasihan kurang vitamin, kek manalah orang yang gak dikasih makan sesuai dengan porsinya, kek gitulah tanaman ini, bisa-bisa juga nanti mati,” katanya.

Benar saja, untuk membeli pupuk non subsidi, tidak semua petani sanggup mengingat harganya yang sangat mahal. Untuk pupuk urea Kaltim, harganya mencapai Rp570.000 per sak (50 kg/sak).

Sejalan dengan itu S. Sitorus selaku salah satu petani jagung di Sidamanik juga mengatakan keanehan atas naiknya pupuk. “Aneh sekali memang, harga pupuk melambung tinggi, sementara harga jual tanaman kami rendah, kalau seperti ini terus-menerus, yang ada kami rugi,” keluhnya.

“Kami pikir setelah memasuki bulan Februari ini, sudah gampang mendapatkan pupuk subsidi, ternyata sama saja, kalau terus-terusan seperti ini, mungkin kualitas tanaman kami nantinya kurang baik,” tambah S.Sitorus pada Senin (10/02/2022).

Tidak hanya petani yang berkeluh kesah, salah satu pengurus dari kelompok tani Gabe Tani atas nama ibu T. Sidabutar juga menyampaikan sulitnya mendapatkan stok pupuk.

“Sangat sulit untuk mendapatkan stok pupuk, jika pupuk sudah datang di kios tani makan kelompok tani kami langsung melapor untuk menerima stok pupuk yang akan di bagikan kepada anggota kelompok tani kami dengan persyaratan jika anggota kami ingin mengambil pupuk maka harus membawa fotokopi KTP dan uang sejumlah harga pupuk persak,” bebernya.

Pupuk subsidi saat ini tengah dipasarkan atau didistribusikan ke kios kios seantero Simalungun. Pembelian pupuk subsidi tersebut hanya dibolehkan kepada kelompok tani binaan yang terdaftar. Kriteria kelompok tani yang menerima pupuk subsidi seperti yang dimaksud, yakni kelompok tani mengantongi SK Notaris yang diajukan Pangulu Nagori dan masuk ke dalam petani binaan.

Petani di Sidamanik saat ini hanya bisa berharap, semoga pemerintah segera menangani masalah ini. Agar para petani di Simalungun khususnya Sidamanik, bisa dengan mudah mendapatkan pupuk seperti sediakala. Masyarakat setempat amat sangat membutuhkan bantuan pemerintah dalam memajukan sektor pertanian.(*)

Tags: #harapan#petani#pupuksubsidi#simalungun
Share42SendShare

Related Posts

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Polri dan Polda Metro Jaya Hadir Menjaga Natal 2025 Damai, Mengantar Jakarta Menyambut 2026 dengan Tenang

31/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 29 Desember 2025 — Riuh akhir tahun di Jabodetabek tahun ini bukan hanya soal keramaian pusat perbelanjaan,...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026
Berita

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber