Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Februari 3, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Sulit Mendapatkan Stok Pupuk Subsidi, Begini Keluhan Petani di Simalungun

by Redaksi
11/02/2022
in Berita
106
SHARES
760
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Oleh: Tri arti Esianna Dabukke, Melsi Tiolina Sinaga, dan Katrin Sihaloho*

PIRAMIDA.ID- Petani di Kabupaten Simalungun terkhususnya di daerah Kecamatan Sidamanik mengeluhkan akan sulitnya mencari dan menemukan stok pupuk subsidi yang menjadi kendala dalam proses pertanian, jika pun mendapatkan stok pupuk subsidi terbatas hanya karena petani tersebut merupakan salah satu dari anggota perkumpulan kelompok tani, lain halnya dengan petani yang bukan anggota dari perkumpulan kelompok tani.

Kebutuhan pupuk subsidi untuk memenuhi kebutuhan petani di Simalungun di tahun 2022 ini, masih tidak sebanding dengan ketersediaan (kuota) pupuk yang diperoleh untuk didistribusikan kepada seluruh petani.

Rincian kuota pupuk subsidi Simalungun tahun 202, yakni jenis pupuk urea sebanyak 16.385 ton, SP36 sebanyak 3.990 ton, jenis organik sebanyak 2.720 ton, jenis ZA sebanyak 1.022 ton dan pupuk NPK sebanyak 12.350 ton.

Berdasarkan kekurangan stok pupuk subsidi tersebut menimbulkan keluh kesah di kalangan petani terkhususnya di daerah Sidamanik, ditemui salah satu petani di ladang atas nama N. Napitu ketika menanam jagung menyampaikan keluh kesah terhadap sulitnya mendapatkan pupuk subsidi.

“Mendapatkan pupuk sekarang ini sangat sulit, jika tidak jauh-jauh hari dicari untuk dijadikan stok di rumah mungkin kami petani ini tidak akan mendapatkan apapun, dan karena kesulitan mendapatkan pupuk maka kami harus ikut serta dalam anggota sebuah kelompok tani di kampung kami, itu pun pupuk yang kami dapat tidak sesuai untuk lahan yang kami kerjakan. Maka itu jauh-jauh hari jika dikabarkan stok pupuk sudah masuk di kios pupuk di kampung kami maka kami akan berlomba untuk mendapatkannya,” katanya, Kamis (10/02/2022).

Masih kata N. Napitu, ini sudah hampir 4 bulan lahannya kosong, sengaja tidak ditanam jangung, karena itu tadi sulit di sini mendapatkan pupuk subsidi, kalau untuk beli pupuk nonsubsidi ia belum sanggup, harganya sekarang naik jadi 2 kali lipat.

“Jadi ya biarlah duluh dikosongkan lahan ini, kalaupun ditaman, kasihan kurang vitamin, kek manalah orang yang gak dikasih makan sesuai dengan porsinya, kek gitulah tanaman ini, bisa-bisa juga nanti mati,” katanya.

Benar saja, untuk membeli pupuk non subsidi, tidak semua petani sanggup mengingat harganya yang sangat mahal. Untuk pupuk urea Kaltim, harganya mencapai Rp570.000 per sak (50 kg/sak).

Sejalan dengan itu S. Sitorus selaku salah satu petani jagung di Sidamanik juga mengatakan keanehan atas naiknya pupuk. “Aneh sekali memang, harga pupuk melambung tinggi, sementara harga jual tanaman kami rendah, kalau seperti ini terus-menerus, yang ada kami rugi,” keluhnya.

“Kami pikir setelah memasuki bulan Februari ini, sudah gampang mendapatkan pupuk subsidi, ternyata sama saja, kalau terus-terusan seperti ini, mungkin kualitas tanaman kami nantinya kurang baik,” tambah S.Sitorus pada Senin (10/02/2022).

Tidak hanya petani yang berkeluh kesah, salah satu pengurus dari kelompok tani Gabe Tani atas nama ibu T. Sidabutar juga menyampaikan sulitnya mendapatkan stok pupuk.

“Sangat sulit untuk mendapatkan stok pupuk, jika pupuk sudah datang di kios tani makan kelompok tani kami langsung melapor untuk menerima stok pupuk yang akan di bagikan kepada anggota kelompok tani kami dengan persyaratan jika anggota kami ingin mengambil pupuk maka harus membawa fotokopi KTP dan uang sejumlah harga pupuk persak,” bebernya.

Pupuk subsidi saat ini tengah dipasarkan atau didistribusikan ke kios kios seantero Simalungun. Pembelian pupuk subsidi tersebut hanya dibolehkan kepada kelompok tani binaan yang terdaftar. Kriteria kelompok tani yang menerima pupuk subsidi seperti yang dimaksud, yakni kelompok tani mengantongi SK Notaris yang diajukan Pangulu Nagori dan masuk ke dalam petani binaan.

Petani di Sidamanik saat ini hanya bisa berharap, semoga pemerintah segera menangani masalah ini. Agar para petani di Simalungun khususnya Sidamanik, bisa dengan mudah mendapatkan pupuk seperti sediakala. Masyarakat setempat amat sangat membutuhkan bantuan pemerintah dalam memajukan sektor pertanian.(*)

Tags: #harapan#petani#pupuksubsidi#simalungun
Share42SendShare

Related Posts

IPM Ranting SMK 2 Muhammadiyah Pematangsiantar Gelar Fortasi

02/02/2026

PIRAMIDA.ID- Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Ranting SMK Muhammadiyah 2 Pematangsiantar gelar Forum Ta'aruf dan Orientasi (Fortasi) bertempat di SMK Muhammadiyah...

Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih

31/01/2026

PIRAMIDA.ID | Bandung, 31 Januari 2026 — Di tengah Rakernas Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Gerakan Pemuda Energi menggelar aksi...

Gatot Tuding Kapolri “Pembangkang”, Komrad: Ini Bukan Kritik Ini Provokasi!

30/01/2026

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Pernyataan Gatot Nurmantyo yang menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo “pembangkang” dan “kurang ajar” menuai respons...

KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta Apresiasi Sikap Ksatria POLDA METRO JAYA dalam Kasus Penjual Es Jadul

30/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Jumat, 30/01/2026 KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Metro Jaya atas sikap ksatria,...

ILAJ Desak Polda Riau Segera Menetapkan Tersangka dan Menangkap Pelaku Pembunuhan di Keritang, Indragiri Hilir

28/01/2026

PIRAMIDA.ID -Institute Law and Justice (ILAJ) menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Keritang,...

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 21 Januari 2026- Institute for Justice, Law and Society (IJLS) menyatakan keprihatinan serius atas ketidakjelasan status hukum...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

IPM Ranting SMK 2 Muhammadiyah Pematangsiantar Gelar Fortasi

02/02/2026
Sorot Publik

Fawer Sihite Ucapkan Selamat kepada Andar Amin Harahap, Optimis Golkar Sumut Maju dan Jaya

02/02/2026
Berita

Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih

31/01/2026
Berita

Gatot Tuding Kapolri “Pembangkang”, Komrad: Ini Bukan Kritik Ini Provokasi!

30/01/2026
Berita

KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta Apresiasi Sikap Ksatria POLDA METRO JAYA dalam Kasus Penjual Es Jadul

30/01/2026
Berita

ILAJ Desak Polda Riau Segera Menetapkan Tersangka dan Menangkap Pelaku Pembunuhan di Keritang, Indragiri Hilir

28/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber