Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Terkait Pinangki, PP GMKI: Desak Kejagung Kasasi dan Akan Laporkan Hakim ke KY

by Redaksi
30/06/2021
in Berita
107
SHARES
763
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- PP (Pengurus Pusat) GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan kasasi atas putusan banding yang memotong hukuman mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun.

Mereka menilai, putusan majelis hakim banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu menjadi gambaran matinya semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Ini jadi simbol penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia yang kian hari menurun, saya menilai putusan hakim sangat melukai hati masyarakat Indonesia karena Pinangki telah terbukti bersalah atas tiga tindak pidana sekaligus, yaitu kasus suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat yang kemudian menyita perhatian seluruh masyarakat seharusya diperberat bukannya didiskon,” kata Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (30/6).

Jefri mengatakan, putusan atas Pinangki itu menjadi kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal tersebut juga akan mengurangi rasa kepercayaan masyarakat atas penegakan hukum di Indonesia.

Dalam paparannya Jefri mendesak agar jaksa yang menangani kasus ini segera melakukan kasasi. Sesuai dengan UU No. 14 tahun 1985, sebagaimana yang telah mengalami perubahan menjadi UU No 5 tahun 2004 dan perubahan kedua UU No 3 tahun 2009, masih ada waktu 14 hari yang dimiliki untuk segera mengajukan kasasi. “Kami dari PP GMKI mendesak agar jaksa segera mengajukan kasasi terhadap hukuman yang dijatuhkan kepada jaksa Pinangi,” ucapnya.

Jefri menambahkan, Kejaksaan Agung jangan terkesan melindungi jaksa yang melakukan pelanggaran hukum. Kejaksaan Agung harus mendukung semangat pemberantasan korupsi dan itu harus diwujudkan dengan mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap Pinangki. Jika tidak, kata Jefri yang juga mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia itu, maka patut diduga Kejaksaan Agung tidak serius memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia

“Kami juga akan segera melakukan investigasi terhadap hakim yang memimpin persidangan Pinangki, apabila terdapat dugaan gratifikasi maka kami akan melaporkan ke Komisi Yudisial. Karena seseorang yang sudah jelas melakukan pelanggaran hukum dengan memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi, masih mendapatkan diskon besar-besaran, hukuman Pinangki ini mencoreng nama lembaga peradilan Indonesia,” tutup Jefri Gultom.(*)

Tags: #GMKI#jaksapinangki#kasuskorupsi#KY#putusan
Share43SendShare

Related Posts

GASPUL Aksi Depan Mabes Polri, Tuntut Evaluasi Jajaran Polda Lampung Dan Perlindungan Ruang Akademik

18/07/2025

PIRAMIDA.ID - Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung (GASPUL) menyelenggarakan aksi damai di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, (18/7/2025). Aksi...

Koordinator Wilayah 2 Sumbagsel Serukan Evaluasi Total POLDA Lampung

15/07/2025

PIRAMIDA.ID - Koordinator Wilayah 2 (dua) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumatera Bagian Selatan (Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi dan...

Suara dari Bonapasogit: Gereja dan Masyarakat Sipil Serukan Penutupan PT TPL

15/07/2025

PIRAMIDA.ID - Suasana haru dan semangat memenuhi ruang pertemuan Hotel Serenauli, Laguboti, ketika lebih dari 150-an orang dari berbagai latar...

Jadi Rumah Perjuangan Baru Aktivis Muda Jakarta, Ratusan Aktivis Cipayung dan BEM Resmi Gabung di Golkar

15/07/2025

PIRAMIDA.ID – Ratusan aktivis muda dari berbagai organisasi Cipayung Plus Jakarta dan BEM secara simbolik dan resmi menyatakan bergabung ke...

Anies Baswedan Hadir Pada RAPIMNAS I Gerakan Rakyat, Ketua DPP Gerakan Rakyat Sebut Nama Tom Lembong

13/07/2025

PIRAMIDA.ID - Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Pertama Gerakan Rakyat yang bertajuk "Vox Populi Dialog Kebangsaan" dihadiri langsung Anies Baswedan....

Penyelidikan Dihentikan, Kuasa Hukum Korban Penipuan Segera Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam

10/07/2025

PIRAMIDA.ID-Korban penipuan dan penggelapan dengan modus investasi menuntut keadilan, usai Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, menerbitkan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

GASPUL Aksi Depan Mabes Polri, Tuntut Evaluasi Jajaran Polda Lampung Dan Perlindungan Ruang Akademik

18/07/2025
Edukasi

Geowisata Kaldera Toba Untuk Bumi Untuk Kita

15/07/2025
Berita

Koordinator Wilayah 2 Sumbagsel Serukan Evaluasi Total POLDA Lampung

15/07/2025
Berita

Suara dari Bonapasogit: Gereja dan Masyarakat Sipil Serukan Penutupan PT TPL

15/07/2025
Berita

Jadi Rumah Perjuangan Baru Aktivis Muda Jakarta, Ratusan Aktivis Cipayung dan BEM Resmi Gabung di Golkar

15/07/2025
Berita

Anies Baswedan Hadir Pada RAPIMNAS I Gerakan Rakyat, Ketua DPP Gerakan Rakyat Sebut Nama Tom Lembong

13/07/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba