Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, November 1, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Tidak Mampu Tangkap Bandar Narkoba UH, Ketua ILAJ Minta Mabes Polri Evaluasi Kapolres Siantar

byPiramida.id
28/08/2023
inBerita
103
SHARES
739
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID– Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) meminta Mabes Polri evaluasi kinerja Kapolres Kota Pematangsiantar terkait pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar.

”kami meminta Mabes Polri evaluasi kinerja Polres Siantar, karena tidak mampu memberantas Narkoba di Siantar, Mabes Polri harus berikan sanksi kepala Kapolres Kota Pematangsiantar”, ungkap Fawer Sihite ketua ILAJ.

Berkibarnya bendera peredaran narkoba milik Uharahap (UH) di Pematangsiantar memberikan bukti bahwa Polres pematangsiantar seakan kurang memiliki ‘taji’ untuk menangkap bandar (UH) yang sangat ramai dalam pembahasan warga. 28 Agustus 2023.

Sepanjang perjalanan karir Kapolres Siantar sebelum AKBP Yogen Heroes Baruno, UH memiliki jalan lempang dalam menjalankan bisnis narkobanya di kota Siantar, meski sering dikonfirmasi oleh awak media dan ramai dalam pemberitaan, Kapolres (saat itu) bersama dengan Kasat narkoba AKP.Rudi Panjaitan masih bercokol dengan kalimat ‘terimakasih atas infonya’, tanpa pernah memberikan bukti menangkap UH atas bisnis ilegal Sabunya.

Cerita penangkapan pelaku narkoba yang dilahirkan oleh Polres Pematangsiantar masih jauh dari sindikat peredaran milik UH, meski pernah digerebek saat beroperasi di kawasan Ring road Tanjung Tongah, kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar oleh satuan TNI, namun beberapa orang yang berhasil diamankan tidak disangkakan dengan hukuman pidana melainkan rehabilitasi.

Saat ini UH dan timnya dengan leluasa memasarkan Sabu di kawasan Bangsal, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara, setiap warga yang melintas di areal tersebut disuguhkan dengan pemandangan sibuknya transaksi narkoba antara tim UH dengan pecandu maupun kurir.

Hal ini sekaligus menjadi pertanyaan bagi warga, disaat Polres gencar melakukan penangkapan di kawasan lain, mengapa Bangsal terkesan mendapat perlakuan ‘istimewa’.

Beberapa orang yang dulunya pernah dikatakan bergabung dengan UH (Domo dan Wnd) 2 pekan lalu ditangkap oleh Polres Pematangsiantar saat mencoba menjadi bandar sendiri. Selain memberikan apresiasi terhadap Polres warga pun memberikan komentar negativ, apakah penangkapan tersebut termasuk ‘settingan’ demi memuluskan UH mengibarkan ‘bendera’ narkobanya di Siantar.

Bebasnya UH Cs (dan temannya) memasarkan Sabu di kawasan Bangsal, kelurahan Melayu, membuat Fawer Full Fander Sihite ketua ILAJ (Institute Law and Justice) angkat bicara dan memberikan penilaian terhadap kinerja Polres Siantar.

“Tanpa diberikan informasi dan konfirmasi oleh rekan rekan Pers pun harusnya Kepolisian Siantar sudah lebih dulu bergerak dan menangkap siapa yang dikatakan bandar tersebut karena apa yang dilakukan oleh bandar narkoba itu dampaknya terhadap generasi penerus bangsa kelak,” ujar ketua yayasan lembaga hukum dan keadilan tersebut.

“Kapolres Siantar AKBP. Yogen Heroes Baruno yang kurang lebih baru sebulan berkiprah di kota ini harus mampu mengembalikan kepercayaan Publik khususnya warga Siantar dengan komitmen memberantas narkoba salah satunya dengan menangkap bandarnya (UH) yang selama ini warga seperti bermimpi, ” tandas Fawer.

Selaku ketua lembaga hukum, Fawer juga mengaku bahwa telah mengumpulkan segala bukti terkait informasi maraknya peredaran narkoba di kota Siantar.

“Kita mengetahui apa dampak parahnya dari pecandu narkoba dan ini sangat berbahaya makanya Republik ini sudah menyatakan bahwa Narkoba adalah musuh Bangsa, untuk itu tidak ada kata setengah hati dalam memberantas narkoba termasuk orang yang terlibat didalamnya,” tegasnya.

“Jika Kapolres Yogen sebelum menjabat di Siantar sudah mendengar informasi terkait peredaran narkoba disini maka kita juga sudah mengumpulkan beberapa data dan informasi tentang berdirinya ‘kerajaan’ narkoba milik UH di Siantar ini,” ungkap Fawer

Disinggung apakah data dan informasi itu akan diserahkan kepada Kapolres Yogen, ketua ILAJ ini menggeleng sambil tersenyum.

“Kapolres punya Kasat, Kanit bahkan ratusan intel yang tersebar di kota Siantar, dia (Kapolres) gak kekurangan data pastinya, kita akan laporkan dan berikan data ini ke Kapolri serta Kementerian terkait, serta mendesak mereka untuk selamatkan kota Siantar ini dari bahaya Narkoba, saya yakin jika Pak Kapolri atau beberapa Menteri yang memberikan informasi ini kepada Kapolres Siantar dan Kasat narkoba, jawabannya bukan hanya ‘terimakasih atas infonya’ lagi,” tukas Fawer sambil tertawa kecil. (tim).

Share41SendShare

Related Posts

Keamanan Bukan Intimidasi, KOMRAD Pancasila Bela Langkah Preventif Polda Jateng Terkait Kasus Sukoharjo

31/10/2026

PIRAMIDA.ID | JAKARTA – Langkah Polda Jawa Tengah dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tengah polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul...

Minim Kegiatan Pemuda, KNPI Desak Kepala Dispora Simalungun Dicopot

28/10/2026

PIRAMIDA.ID - Minimnya kegiatan kepemudaan di Kabupaten Simalungun menjadi sorotan. Sekretaris KNPI Kabupaten Simalungun, Edis Galingging, mengkritik kinerja Dinas Pemuda...

10 Bulan Menjabat Bob Saragih Dinilai Gagal, Ketua ILAJ: Pada Hari Sumpah Pemuda Ini Kami Minta Bupati Copot Kadispora Simalungun

28/10/2026

PIRAMIDA.ID — Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, mendesak Bupati...

Matinya kepakaran merupakan persoalan yang semakin relevan di tengah perkembangan teknologi informasi dan kemudahan akses internet

23/10/2026

MPIRAMIDA.ID-Matinya kepakaran merupakan persoalan yang semakin relevan di tengah perkembangan teknologi informasi dan kemudahan akses internet. Istilah ini tidak sekadar...

Aktivis Antikorupsi Kritik Wacana Redefinisi Korupsi: Berpotensi impunitas

23/10/2026

PIRAMIDA.ID- Gading Simangunsong, Alumni Diklat Antikorupsi Nasional 2025, menolak wacana Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan yang hendak me-redefinisi tindak pidana...

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026

PIRAMIDA.ID — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Keamanan Bukan Intimidasi, KOMRAD Pancasila Bela Langkah Preventif Polda Jateng Terkait Kasus Sukoharjo

31/10/2026
Berita

Minim Kegiatan Pemuda, KNPI Desak Kepala Dispora Simalungun Dicopot

28/10/2026
Berita

10 Bulan Menjabat Bob Saragih Dinilai Gagal, Ketua ILAJ: Pada Hari Sumpah Pemuda Ini Kami Minta Bupati Copot Kadispora Simalungun

28/10/2026
Berita

Matinya kepakaran merupakan persoalan yang semakin relevan di tengah perkembangan teknologi informasi dan kemudahan akses internet

23/10/2026
Berita

Aktivis Antikorupsi Kritik Wacana Redefinisi Korupsi: Berpotensi impunitas

23/10/2026
Berita

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17/10/2026

Populer

Berita

Keamanan Bukan Intimidasi, KOMRAD Pancasila Bela Langkah Preventif Polda Jateng Terkait Kasus Sukoharjo

31/10/2026
Berita

10 Bulan Menjabat Bob Saragih Dinilai Gagal, Ketua ILAJ: Pada Hari Sumpah Pemuda Ini Kami Minta Bupati Copot Kadispora Simalungun

28/10/2026
Berita

Minim Kegiatan Pemuda, KNPI Desak Kepala Dispora Simalungun Dicopot

28/10/2026
Ilustrasi: dw.com
Dialektika

Zoroaster, Agama Pertama Yang Menyembah Satu Tuhan

15/06/2020
Edukasi

Aksi Demo Mahasiswa dan Buruh dalam Perumusan UU Cipta Kerja dilihat dari Pandangan Sosiologi Konflik

25/10/2022
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobafons nuntiorum infamissimus