Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Desember 22, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Yatatema Gea Bahas Mengenai Aturan Penggunaan Benda Tajam di Webinar PERMAHI Tangerang

by Piramida.id
17/06/2024
in Berita
100
SHARES
716
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Dewan Pimpinan Cabang Tangerang kembali melaksanakan webinar bertema “Hukum Membawa Benda Tajam” dengan tujuan agar masyarakat memahami aturan mengenai larangan membawa benda tajam, Minggu ( 16/6/2024 )

Pemateri kali ini adalah yakni Pengurus DPC Permahi Tangerang Periode 2022-2024 Yatatema Gea, S.H, hadir ketua DPC Permahi Tangerang Fadly Wijaya,S.H sebagai kata sambutan dan dalam sesi penyampaian materi dipandu oleh moderator Devina Huseini.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Tangerang Fadly Wijaya pada sambutannya menyampaikan, Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai Hukum Membawa Benda Tajam dengan aman dan bertanggung jawab.

“Webinar kali ini bertujuan agar masyarakat dalam hal ini peserta dapat memahami tujuan atau dampak yang mengatur mengenai larangan membawa benda tajam, Terangnya.

Yatatema menyampaikan Indonesia memiliki peraturan hukum yang mengatur mengenai larangan membawa benda tajam di tempat umum. Aturan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.

Selanjutnya, pada sesi pemaparan materi, Yatatema yang juga sebagai pengurus Script law Membahas beberapa aturan larangan penggunaan benda tajam serta pengecualian dan unsur unsur pasal yang terkandung didalam nya.

“Beberapa pengecualian dan izin yang memungkinkan seseorang membawa benda tajam di Indonesia antara lain yang nyata-nyatanya digunakan untuk pertanian, atau untuk pekerjaan rumah tangga, atau kepentingan untuk melakukan pekerjaan yang sah, atau nyatanya tujuan barang pusaka atau barang kuno, atau barang ajaib sesuai UU Darurat Nomor 12/1951, katanya. (Tim).

Share40SendShare

Related Posts

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta-Front Justice dengan tegas mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot AKBP Sah Udur TM...

Wujudkan kepedulian Sosial GP Ansor dan BKPRMI Pematangsiantar gelar khitanan massal dan santunan anak yatim piatu

21/12/2025

PIRAMIDA.ID-Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial, GP Ansor Pematangsiantar, BKPRMI Pematangsiantar, Pemerintah Kota...

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal dengan Tema: Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

20/12/2025

PIRAMIDA.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar menggelar Perayaan Natal bersama dengan penuh sukacita dan kebersamaan. Perayaan Natal ini...

Poros Pemuda Jakarta : Bongkar Dugaan Jaringan korupsi Alkes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke KPK

20/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Poros Pemuda Jakarta menyatakan sikap tegas terhadap menguatnya dugaan praktik korupsi, kolusi, dan penyimpangan tata kelola...

Kepala BNN Diterpa Isu Liar, KOMRAD PANCASILA Pasang Badan : Upaya Pembunuhan Karakter Di Tengah Perang Melawan Kartel Narkoba

19/12/2025

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Komjen Pol Suyudi Ario Seto kembali menjadi sasaran “isu liar” yang beredar di media sosial. Isu...

Kawasan Danau Toba “Kritis” , Front Justice: BPODT Gagal Total, Saatnya Dibubarkan !

12/12/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Koordinator Front Justice, Cavin Tampubolon, menegaskan bahwa Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) telah gagal total...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Front Justice Desak Kapolri Copot Kapolres Pematangsiantar: Pembiaran Narkoba Berujung Kekerasan Warga

21/12/2025
Berita

Wujudkan kepedulian Sosial GP Ansor dan BKPRMI Pematangsiantar gelar khitanan massal dan santunan anak yatim piatu

21/12/2025
Berita

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal dengan Tema: Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga

20/12/2025
Berita

Poros Pemuda Jakarta : Bongkar Dugaan Jaringan korupsi Alkes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke KPK

20/12/2025
Berita

Kepala BNN Diterpa Isu Liar, KOMRAD PANCASILA Pasang Badan : Upaya Pembunuhan Karakter Di Tengah Perang Melawan Kartel Narkoba

19/12/2025
Berita

Kawasan Danau Toba “Kritis” , Front Justice: BPODT Gagal Total, Saatnya Dibubarkan !

12/12/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx