Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, September 16, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

33.603 Nasabah minta Presiden Jokowi Turun Tangan Selesaikan Kasus Jiwasraya

by Redaksi
15/06/2021
in Berita
102
SHARES
730
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Posko Perjuangan Korban Jiwasraya (PP GMKI, FNKJ, FNKJ – SP, FPBNJ) mendata sudah ada 33.603 nasabah menolak restrukturisasi polis yang disetujui oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Ekraf PP GMKI, Denny Siallagan, SH dalam diskusi “Perampokan Uang Nasabah Jiwasraya Berkedok Restrukturisasi” yang dilakukan oleh Posko Perjuangan Jiwasraya secara virtual, Senin (14/06).

Direksi Pertanggungan merangkap Aktuaris Perusahaan Jiwasraya tahun 2008 – 2013, Indra Catarya Situmeang, M.Sc.,FSAI.,CWM mengungkapkan banyak kegagalan dalam menyelamatkan manajemen AJS mulai dari pernyataan gagal bayar klaim, rencana pemegang saham Joint Venture dan BUMN, pendirian Jiwasraya Putera, dan akhirnya restrukturisasi secara paksa kepada 5.03 Juta nasabah.

Indra Catarya Situmeang mengatakan restrukturisasi harus disosialisasikan secara transparan kepada nasabah. “Jiwasraya dan nasabah telah terikat dalam perjanjian polis,” ucap Indra Catarya Situmeang.

Selain itu, Indra Catarya Situmeang juga mengatakan prinsip “Repricing” yang dilakukan pada opsi restrukturisasi seharusnya diberlakukan untuk pemegang polis baru bukan nasabah sedang atau sudah membayar lunas premi.

Dalam diskusi ini, Pakar Asuransi, Irvan Rahardjo, SE.,MM mengatakan restrukturisasi polis yang dilakukan jiwasraya merupakan tindakan melawan hukum. “Restrukturisasi telah mengabaikan hukum perdata warga negara yang telah diatur oleh Undang Undang,” tutur Irvan Rahardjo.

Irvan Rahardjo menyampaikan keraguan terhadap kemampuan IFG life menyelesaikan pembayaran semua portofolio yang dilimpahkan oleh jiwasraya. “IFG Life hanya bergantung pada bail in 22 T dari pemerintah sementara kewajiban pembayaran sebesar 54 T,” lanjut Irvan Rahardjo.

Selain itu, Irvan Rahardjo juga mengatakan BOD IFG Life tidak memiliki kapasitas dan pengalaman dalam asuransi jiwa serta tidak memenuhi syarat POJK 18/2016.

Oleh karena itu, PP GMKI meminta pemerintah untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum kepada nasabah korban jiwasraya.

PP GMKI meminta OJK untuk merespon surat Menteri Sekretaris Negara terkait surat rekomendasi BPKN kepada Presiden untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom menegaskan agar Presiden Jokowi turun tangan menyelesaikan kasus Jiwasraya. “Jutaan rakyat dirugikan, Negara harus hadir melindungi hak rakyat,” tutup Jefri Gultom.(*)

Tags: #jiwasraya#nasabah#PPGMKI
Share41SendShare

Related Posts

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Konpercab VIII GMKI BATAM; Nyongki Willem Balol dan Kevin Jonathan Manurung terpilih nahkodai GMKI Batam

09/09/2025

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Batam gelar pelaksanaan Konperensi Cabang yang bertujuan salah satunya untuk memilih pimpinan atau...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx