Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

33.603 Nasabah minta Presiden Jokowi Turun Tangan Selesaikan Kasus Jiwasraya

by Redaksi
15/06/2021
in Berita
102
SHARES
730
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Posko Perjuangan Korban Jiwasraya (PP GMKI, FNKJ, FNKJ – SP, FPBNJ) mendata sudah ada 33.603 nasabah menolak restrukturisasi polis yang disetujui oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Ekraf PP GMKI, Denny Siallagan, SH dalam diskusi “Perampokan Uang Nasabah Jiwasraya Berkedok Restrukturisasi” yang dilakukan oleh Posko Perjuangan Jiwasraya secara virtual, Senin (14/06).

Direksi Pertanggungan merangkap Aktuaris Perusahaan Jiwasraya tahun 2008 – 2013, Indra Catarya Situmeang, M.Sc.,FSAI.,CWM mengungkapkan banyak kegagalan dalam menyelamatkan manajemen AJS mulai dari pernyataan gagal bayar klaim, rencana pemegang saham Joint Venture dan BUMN, pendirian Jiwasraya Putera, dan akhirnya restrukturisasi secara paksa kepada 5.03 Juta nasabah.

Indra Catarya Situmeang mengatakan restrukturisasi harus disosialisasikan secara transparan kepada nasabah. “Jiwasraya dan nasabah telah terikat dalam perjanjian polis,” ucap Indra Catarya Situmeang.

Selain itu, Indra Catarya Situmeang juga mengatakan prinsip “Repricing” yang dilakukan pada opsi restrukturisasi seharusnya diberlakukan untuk pemegang polis baru bukan nasabah sedang atau sudah membayar lunas premi.

Dalam diskusi ini, Pakar Asuransi, Irvan Rahardjo, SE.,MM mengatakan restrukturisasi polis yang dilakukan jiwasraya merupakan tindakan melawan hukum. “Restrukturisasi telah mengabaikan hukum perdata warga negara yang telah diatur oleh Undang Undang,” tutur Irvan Rahardjo.

Irvan Rahardjo menyampaikan keraguan terhadap kemampuan IFG life menyelesaikan pembayaran semua portofolio yang dilimpahkan oleh jiwasraya. “IFG Life hanya bergantung pada bail in 22 T dari pemerintah sementara kewajiban pembayaran sebesar 54 T,” lanjut Irvan Rahardjo.

Selain itu, Irvan Rahardjo juga mengatakan BOD IFG Life tidak memiliki kapasitas dan pengalaman dalam asuransi jiwa serta tidak memenuhi syarat POJK 18/2016.

Oleh karena itu, PP GMKI meminta pemerintah untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum kepada nasabah korban jiwasraya.

PP GMKI meminta OJK untuk merespon surat Menteri Sekretaris Negara terkait surat rekomendasi BPKN kepada Presiden untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom menegaskan agar Presiden Jokowi turun tangan menyelesaikan kasus Jiwasraya. “Jutaan rakyat dirugikan, Negara harus hadir melindungi hak rakyat,” tutup Jefri Gultom.(*)

Tags: #jiwasraya#nasabah#PPGMKI
Share41SendShare

Related Posts

ILAJ Minta Bupati Simalungun Terbitkan Surat Resmi Penolakan Konversi Lahan Kebun Teh ke Sawit

18/10/2025

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) yang diketuai oleh Fawer Sihite, mendesak Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, untuk...

Oplus_0

Ada Pengendali Skema BBM Non-PSO Pertamina Bermasalah, Monopoli, Impor Terselubung, Hingga Kualitas di Bawah Spesifikasi: Direktur Utama Patra Niaga, Mars Ega, Harusnya Sudah Tersangka

17/10/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta, 17 Oktober 2025 - Di negeri yang kaya minyak ini, keadilan justru sering mati di tengah kilang...

Dari Tender Busuk Ke Dapur Beracun: Bongkar Mafia Proyek Di Toba

16/10/2025

PIRAMIDA.ID- Toba, tanah yang selama ini dikenal dengan keindahan danau dan keramahan warganya kini dihebohkan oleh aroma busuk yang bukan...

GMKI Batam; Dari Sepele Menjadi Tragedi. Pemerintah Harus Hadir, Namun Bukan Untuk Bersekongkol

15/10/2025

PIRAMIDA.ID-Tragedi ledakan dahsyat yang terjadi di PT ASL Shipyard Tanjung Uncang Batam, pada pagi subuh dini hari, bersumber dari sebuah...

Massa Aksi Lempar Tomat Ke Gedung KPK, Ketua KPK Jangan Jadi Tameng Koruptor! Tetapkan Yaqut Jadi Tersangka!

13/10/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta, 13 Oktober 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan saat ini tampak kehilangan nyali dan arah...

Membajak Reformasi Lewat Isu Reformasi Polri

13/10/2025

PIRAMIDA.ID - Isu reformasi Polri yang akhir-akhir ini mengemuka seolah menjadi panggung baru bagi sebagian kelompok yang ingin menunggangi momentum...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

ILAJ Minta Bupati Simalungun Terbitkan Surat Resmi Penolakan Konversi Lahan Kebun Teh ke Sawit

18/10/2025
Oplus_0
Berita

Ada Pengendali Skema BBM Non-PSO Pertamina Bermasalah, Monopoli, Impor Terselubung, Hingga Kualitas di Bawah Spesifikasi: Direktur Utama Patra Niaga, Mars Ega, Harusnya Sudah Tersangka

17/10/2025
Berita

Dari Tender Busuk Ke Dapur Beracun: Bongkar Mafia Proyek Di Toba

16/10/2025
Berita

GMKI Batam; Dari Sepele Menjadi Tragedi. Pemerintah Harus Hadir, Namun Bukan Untuk Bersekongkol

15/10/2025
Berita

Massa Aksi Lempar Tomat Ke Gedung KPK, Ketua KPK Jangan Jadi Tameng Koruptor! Tetapkan Yaqut Jadi Tersangka!

13/10/2025
Berita

Membajak Reformasi Lewat Isu Reformasi Polri

13/10/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx