PIRAMIDA.ID- PEMATANGSIANTAR, 9 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (DPC PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi menyatakan sikap tegas mendukung penuh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut tuntas dugaan mega korupsi terkait tata kelola pengadaan batu bara di PT PLN (Persero).
Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi, Fransisco Mezgion Hutauruk, menegaskan bahwa sektor energi nasional merupakan pilar vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak serta stabilitas keuangan negara. Oleh sebab itu, segala bentuk penyelewengan di dalamnya harus ditindak secara objektif dan transparan.
“Kami meminta Kortastipidkor Polri bekerja secara profesional, independen, dan bersandar kuat pada alat bukti yang sah dalam membongkar sengkarut pengadaan batu bara di PLN ini. Penegakan hukum tidak boleh goyah oleh tekanan dari pihak mana pun,” ujar Fransisco Mezgion Hutauruk dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).
PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi mengingatkan agar tidak ada kekuatan luar, baik yang memiliki kepentingan politik praktis maupun oligarki ekonomi, yang mencoba mengintervensi atau memengaruhi jalannya penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, independensi aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di tanah air.
PMKRI Pematangsiantar juga mendorong penyidik untuk melakukan pengembangan kasus ini secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Jika ditemukan bukti keterlibatan aktor-aktor intelektual lain, proses hukum harus ditegakkan dengan adil demi asas kepastian hukum dan penyelamatan aset negara, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence).
PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan media untuk aktif mengawal jalannya proses hukum ini secara kritis dan objektif. Sinergi publik dalam mengawasi kasus ini dinilai krusial guna memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik koruptif.(AFP)

















