Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, November 2, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

AMMA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Tanah di Sihaporas

by Redaksi
24/07/2022
in Berita
118
SHARES
840
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Dalam beberapa waktu terakhir banyak terjadi konflik masyarakat adat dengan pemerintah maupun dengan aparat hukum yang terjadi di berbagai daerah. Namun DPR sampai saat ini belum juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA), padahal RUU MHA telah lama masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR-RI.

Begitu juga dengan daerah Sumatera Utara, lebih tepatnya di Kabupaten Simalungun. Konflik masyarakat adat masih saja terjadi hingga pada hari ini, di antaranya adalah konflik antara Masyarakat Adat Lembaga Adat Keturunan Oppung Mamontang Laut Sihaporas (Lamtoras) dengan pihak PT TPL yang bahkan sudah terjadi sejak tahun 1998.

Seiring berjalannya waktu, konflik terjadi lagi antara Masyarakat Adat Lamtoras dengan pihak TPL dan melibatkan pihak Polsek Sidamanik hingga Polres Simalungun.

Diketahui, tanggal 14 Juli 2022 lalu terjadi konflik, bermula dari mitra PT TPL yang bernama Samuel Sinaga menghentikan 2 orang pemuda masyarakat Sihaporas yang hendak kembali ke kampung mereka selepas dari Kota Pematangsiantar yang mengambil bibit pohon untuk ditanam di wilayah adat mereka.

Samuel menghentikan 2 pemuda masyarakat Sihaporas dengan wajah yang marah serta memaki-maki dan menuduh masyarakat membakar lahan atau pohon eucalyptus, menuduh masyarakat menabur ranjau sehingga membuat ban mobil PT TPL bocor, dan Samuel juga menyampaikan bahwa tidak ada tanah oppung (leluhur) kalian (Masyarakat Adat Lamtoras) di kampung ini.

Hal tersebut lantas mengundang amarah dari masyarakat, ditengarai pernyataan Samuel tersebut telah menyakiti hati mereka.

Setelah peristiwa di atas, masyarakat meminta Samuel Sinaga agar segera mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, namun hal tersebut sampai saat ini tidak mendapat tanggapan dari Samuel Sinaga.

Melihat Konflik yang terjadi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) yang terdiri dari beberapa organisasi kembali menyampaikan sikapnya atas kejadian tersebut.

Edis Galingging selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar menyampaikan, konflik yang telah berkepanjangan ini haruslah mendapat respons cepat dari semua pihak.

“Konflik telah lama terjadi, tapi pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif yang ada di Kabupaten Simalungun masih menutup mata seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (24/07/2022).

Juwita Theresia Panjaitan selaku Ketua GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun dalam keterangan yang sama turut menambahkan, konflik yang telah berkepanjangan ini telah menjadi kewajiban kepala daerah, yakni Bupati Simalungun wajib menjamin keberadaan dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Roganda Simanjuntak, Ketua AMAN Tano Batak juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian harus segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi kepada Masyarakat Adat Lamtoras.

Sementara itu perwakilan dari masyarakat adat Lamtora, Tomson Ambarita menyampaikan, bahwa masyarakat sudah lelah terus menerus dikriminilasisasi sehingga berharap bahwa ada sedikit kebaikan dari pemerintah terhadap masyarakat agar tidak ditindas terus menerus oleh PT TPL.

Atas peristiwa di atas dan konflik yang telah berkepanjangan, Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Adat (AMMA) memberikan poin tuntutan, yaitu:
1. Mendesak Polres Simalungun agar lebih bersikap humanis dalam proses penyelesaian konflik PT TPL dan masyarakat;

2. Mendesak DPRD Kabupaten Simalungun agar segera mungkin membuat perda masyarakat adat di Kabupaten Simalungun;

3. Meminta Bupati Simalungun agar segera membentuk Tim Identifikasi Masyarakat Adat di Kabupaten Simalungun agar dapat menerbitkan SK Masyarakat Adat;

4. Mendesak pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan klaim areal konsesi PT Toba Pulp Lestari dari wilayah adat Lamtoras-Sihaporas dan wilayah Adat Dolok Parmonangan.(*)

Tags: #amma#Indonesia#konflik#lamtoras#masyarakatadat#sihaporas
Share47SendShare

Related Posts

KNPI Simalungun Siap Sukseskan Pelantikan dan Fun Run Simalungun Tahun 2025

02/11/2025

KPIRAMIDA.ID-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun dalam waktu dekat akan melaksanakan pelantikan, hal ini akan dilaksanakan pada Minggu, 23...

KNPI KOTA PEMATANGSIANTAR MENILAI KEPUTUSAN MKD SUDAH TEPAT DALAM PENOLAKAN PENGUNDURAN DIRI RAHAYU SARASWATI

01/11/2025

PIRAMIDA.ID-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan menolak pengunduran diri Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati. Dewan pengurus...

KNPI KOTA PEMATANGSIANTAR MENDUKUNG PENUH LANGKAH MKD DPR RI

01/11/2025

PIRAMIDA.ID-Dewan pengurus daerah komite nasional pemuda Indonesia (DPD KNPI ) kota Pematangsiantar Menilai keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah sangat...

KNPI Simalungun Dukung dan Apresiasi Putusan MKD DPR-RI Batalkan Pengunduran diri Saraswati

31/10/2025

PIRAMIDA.ID - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun mendukung penuh dan mengapresiasi Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan...

DPD GAMKI Kalimantan Tengah Dukung Proses Seleksi KPID yang Profesional dan Berintegritas

31/10/2025

PIRAMIDA.ID - Palangka Raya – Proses pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah saat ini telah memasuki...

GMKI BATAM; Pemko Batam ciderai kesakralan Peringatan Sumpah Pemuda, menelantarkan rakyat dan menumpahkan darahnya serta merusak moral anak kecil melalui aksi gusur paksa di Marina Tanjung Uncang

28/10/2025

PIRAMIDA.ID- Tim terpadu melakukan penggusuran paksa yang melangkahi kesepatan pihak pemerintah dengan masyarakat Marina Green bersama Komisi 1 DPRD Kota...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

KNPI Simalungun Siap Sukseskan Pelantikan dan Fun Run Simalungun Tahun 2025

02/11/2025
Berita

KNPI KOTA PEMATANGSIANTAR MENILAI KEPUTUSAN MKD SUDAH TEPAT DALAM PENOLAKAN PENGUNDURAN DIRI RAHAYU SARASWATI

01/11/2025
Berita

KNPI KOTA PEMATANGSIANTAR MENDUKUNG PENUH LANGKAH MKD DPR RI

01/11/2025
Berita

KNPI Simalungun Dukung dan Apresiasi Putusan MKD DPR-RI Batalkan Pengunduran diri Saraswati

31/10/2025
Berita

DPD GAMKI Kalimantan Tengah Dukung Proses Seleksi KPID yang Profesional dan Berintegritas

31/10/2025
Berita

GMKI BATAM; Pemko Batam ciderai kesakralan Peringatan Sumpah Pemuda, menelantarkan rakyat dan menumpahkan darahnya serta merusak moral anak kecil melalui aksi gusur paksa di Marina Tanjung Uncang

28/10/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx