Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 4, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

AMMA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Tanah di Sihaporas

byRedaksi
24/07/2022
inBerita
118
SHARES
840
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Dalam beberapa waktu terakhir banyak terjadi konflik masyarakat adat dengan pemerintah maupun dengan aparat hukum yang terjadi di berbagai daerah. Namun DPR sampai saat ini belum juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA), padahal RUU MHA telah lama masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR-RI.

Begitu juga dengan daerah Sumatera Utara, lebih tepatnya di Kabupaten Simalungun. Konflik masyarakat adat masih saja terjadi hingga pada hari ini, di antaranya adalah konflik antara Masyarakat Adat Lembaga Adat Keturunan Oppung Mamontang Laut Sihaporas (Lamtoras) dengan pihak PT TPL yang bahkan sudah terjadi sejak tahun 1998.

Seiring berjalannya waktu, konflik terjadi lagi antara Masyarakat Adat Lamtoras dengan pihak TPL dan melibatkan pihak Polsek Sidamanik hingga Polres Simalungun.

Diketahui, tanggal 14 Juli 2022 lalu terjadi konflik, bermula dari mitra PT TPL yang bernama Samuel Sinaga menghentikan 2 orang pemuda masyarakat Sihaporas yang hendak kembali ke kampung mereka selepas dari Kota Pematangsiantar yang mengambil bibit pohon untuk ditanam di wilayah adat mereka.

Samuel menghentikan 2 pemuda masyarakat Sihaporas dengan wajah yang marah serta memaki-maki dan menuduh masyarakat membakar lahan atau pohon eucalyptus, menuduh masyarakat menabur ranjau sehingga membuat ban mobil PT TPL bocor, dan Samuel juga menyampaikan bahwa tidak ada tanah oppung (leluhur) kalian (Masyarakat Adat Lamtoras) di kampung ini.

Hal tersebut lantas mengundang amarah dari masyarakat, ditengarai pernyataan Samuel tersebut telah menyakiti hati mereka.

Setelah peristiwa di atas, masyarakat meminta Samuel Sinaga agar segera mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, namun hal tersebut sampai saat ini tidak mendapat tanggapan dari Samuel Sinaga.

Melihat Konflik yang terjadi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) yang terdiri dari beberapa organisasi kembali menyampaikan sikapnya atas kejadian tersebut.

Edis Galingging selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar menyampaikan, konflik yang telah berkepanjangan ini haruslah mendapat respons cepat dari semua pihak.

“Konflik telah lama terjadi, tapi pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif yang ada di Kabupaten Simalungun masih menutup mata seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (24/07/2022).

Juwita Theresia Panjaitan selaku Ketua GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun dalam keterangan yang sama turut menambahkan, konflik yang telah berkepanjangan ini telah menjadi kewajiban kepala daerah, yakni Bupati Simalungun wajib menjamin keberadaan dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Roganda Simanjuntak, Ketua AMAN Tano Batak juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian harus segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi kepada Masyarakat Adat Lamtoras.

Sementara itu perwakilan dari masyarakat adat Lamtora, Tomson Ambarita menyampaikan, bahwa masyarakat sudah lelah terus menerus dikriminilasisasi sehingga berharap bahwa ada sedikit kebaikan dari pemerintah terhadap masyarakat agar tidak ditindas terus menerus oleh PT TPL.

Atas peristiwa di atas dan konflik yang telah berkepanjangan, Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Adat (AMMA) memberikan poin tuntutan, yaitu:
1. Mendesak Polres Simalungun agar lebih bersikap humanis dalam proses penyelesaian konflik PT TPL dan masyarakat;

2. Mendesak DPRD Kabupaten Simalungun agar segera mungkin membuat perda masyarakat adat di Kabupaten Simalungun;

3. Meminta Bupati Simalungun agar segera membentuk Tim Identifikasi Masyarakat Adat di Kabupaten Simalungun agar dapat menerbitkan SK Masyarakat Adat;

4. Mendesak pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan klaim areal konsesi PT Toba Pulp Lestari dari wilayah adat Lamtoras-Sihaporas dan wilayah Adat Dolok Parmonangan.(*)

Tags:#amma#Indonesia#konflik#lamtoras#masyarakatadat#sihaporas
Share47SendShare

Related Posts

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026

PIRAMIDA.ID – Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim penyidik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanti Harefa mendatangi lingkungan Djuwita Play Group dan memeriksa sejumlah titik yang...

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026

PIRAMIDA.ID- BATAM, Sejumlah mahasiswa di Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam akan menggelar aksi unjuk...

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- MEDAN, 25 Agustus 2026 — Polemik penundaan transaksi rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB),...

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026

PIRAMIDA.ID- AEKKANOPAN, LABURA — Senin, 24 Agustus 2026 — PCM Siantar Utara bersama Majelis Dikdasmen Siantar Utara, jajaran kepala sekolah...

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

PIRAMIDA.ID- Senin,24 Agustus 2026 Dalam sebuah perjalanan sejarah tentu banyak cerita dan alur yang bertambah yang terkadang menutup nilai dari sejarah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Bank Mandiri Jangan Berlindung di Balik “Permintaan Aparat”, Publik Berhak Tahu Dasar Hukumnya

25/08/2026
Berita

Jalin Sinergi Pendidikan, PCM Siantar Utara Studi Tiru ke Perguruan Muhammadiyah Aekkanopan

25/08/2026
Berita

KUA Siantar Utara Gercep Amankan Wakaf ummat yang belum terselesaikan

24/08/2026

Populer

Berita

Iptu Yanti Harefa Tidak Terima Ada Wartawan Saat Melakukan Olah TKP di Djuwita Play Group

29/08/2026
Berita

Mahasiswa di Batam Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemkot Batam Tinjau Ulang Kerja Sama Pembangunan Pasar Induk Jodoh

27/08/2026
Berita

Dugaan Fee Proyek di Simalungun, Pro-Public Institute Minta PPATK dan KPK Tulusuri Aliran Dana ke JR. Saragih Mantan Bupati

31/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
istimewa
Dialektika

Ana ‘Abdu Man ‘Allamani

17/06/2020
Dialektika

Ketimpangan Sosial itu Keniscayaan dan Masalah Semua Negara

29/08/2020
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber