Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Januari 31, 2023
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

AMMA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Tanah di Sihaporas

by Redaksi
24/07/2022
in Berita
117
SHARES
839
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Dalam beberapa waktu terakhir banyak terjadi konflik masyarakat adat dengan pemerintah maupun dengan aparat hukum yang terjadi di berbagai daerah. Namun DPR sampai saat ini belum juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA), padahal RUU MHA telah lama masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR-RI.

Begitu juga dengan daerah Sumatera Utara, lebih tepatnya di Kabupaten Simalungun. Konflik masyarakat adat masih saja terjadi hingga pada hari ini, di antaranya adalah konflik antara Masyarakat Adat Lembaga Adat Keturunan Oppung Mamontang Laut Sihaporas (Lamtoras) dengan pihak PT TPL yang bahkan sudah terjadi sejak tahun 1998.

Seiring berjalannya waktu, konflik terjadi lagi antara Masyarakat Adat Lamtoras dengan pihak TPL dan melibatkan pihak Polsek Sidamanik hingga Polres Simalungun.

Diketahui, tanggal 14 Juli 2022 lalu terjadi konflik, bermula dari mitra PT TPL yang bernama Samuel Sinaga menghentikan 2 orang pemuda masyarakat Sihaporas yang hendak kembali ke kampung mereka selepas dari Kota Pematangsiantar yang mengambil bibit pohon untuk ditanam di wilayah adat mereka.

Samuel menghentikan 2 pemuda masyarakat Sihaporas dengan wajah yang marah serta memaki-maki dan menuduh masyarakat membakar lahan atau pohon eucalyptus, menuduh masyarakat menabur ranjau sehingga membuat ban mobil PT TPL bocor, dan Samuel juga menyampaikan bahwa tidak ada tanah oppung (leluhur) kalian (Masyarakat Adat Lamtoras) di kampung ini.

Hal tersebut lantas mengundang amarah dari masyarakat, ditengarai pernyataan Samuel tersebut telah menyakiti hati mereka.

Setelah peristiwa di atas, masyarakat meminta Samuel Sinaga agar segera mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, namun hal tersebut sampai saat ini tidak mendapat tanggapan dari Samuel Sinaga.

Melihat Konflik yang terjadi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) yang terdiri dari beberapa organisasi kembali menyampaikan sikapnya atas kejadian tersebut.

Edis Galingging selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar menyampaikan, konflik yang telah berkepanjangan ini haruslah mendapat respons cepat dari semua pihak.

“Konflik telah lama terjadi, tapi pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif yang ada di Kabupaten Simalungun masih menutup mata seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (24/07/2022).

Juwita Theresia Panjaitan selaku Ketua GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun dalam keterangan yang sama turut menambahkan, konflik yang telah berkepanjangan ini telah menjadi kewajiban kepala daerah, yakni Bupati Simalungun wajib menjamin keberadaan dan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Roganda Simanjuntak, Ketua AMAN Tano Batak juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian harus segera menghentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi kepada Masyarakat Adat Lamtoras.

Sementara itu perwakilan dari masyarakat adat Lamtora, Tomson Ambarita menyampaikan, bahwa masyarakat sudah lelah terus menerus dikriminilasisasi sehingga berharap bahwa ada sedikit kebaikan dari pemerintah terhadap masyarakat agar tidak ditindas terus menerus oleh PT TPL.

Atas peristiwa di atas dan konflik yang telah berkepanjangan, Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Adat (AMMA) memberikan poin tuntutan, yaitu:
1. Mendesak Polres Simalungun agar lebih bersikap humanis dalam proses penyelesaian konflik PT TPL dan masyarakat;

2. Mendesak DPRD Kabupaten Simalungun agar segera mungkin membuat perda masyarakat adat di Kabupaten Simalungun;

3. Meminta Bupati Simalungun agar segera membentuk Tim Identifikasi Masyarakat Adat di Kabupaten Simalungun agar dapat menerbitkan SK Masyarakat Adat;

4. Mendesak pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan klaim areal konsesi PT Toba Pulp Lestari dari wilayah adat Lamtoras-Sihaporas dan wilayah Adat Dolok Parmonangan.(*)

Tags: #amma#Indonesia#konflik#lamtoras#masyarakatadat#sihaporas
Share47SendShare

Related Posts

Esensi Kekuasaan di Indonesia

28/01/2023

Oleh: Ida Angelina Situmorang, Monalisca Octavia Sinaga, Evi Melinda Sipayung, Wulandari Sihombing* PIRAMIDA.ID- Kekuasaan identik dengan orang yang memiliki kekuatan...

Komda PMKRI Sumbagut: Wali Kota Medan Penuh Pencitraan

28/01/2023

PIRAMIDA.ID- Setelah Jakarta dan Surabaya, Medan adalah kota terbesar di Indonesia. Dalam laporan KLHK, ada 5 kota terkotor. Dari 5...

PP Simalungun Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Simalungun

28/01/2023

PIRAMIDA.ID- Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun menggelar rapat pleno persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) XV, pada hari...

Tuntaskan Perkara Judi Apin BK, Komda PMKRI Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

28/01/2023

PIRAMIDA.ID- Komisaris Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Sumatera Utara - Nanggroe Aceh Darussalam (KOMDA PMKRI SUMUT-NAD), Ceperianus Gea, S.H.,...

Terkait Penggusuran Warga di Komplek Perkemahan Sibolangit, GMKI Sibolangit: Pemprov Sumut Harus Dengarkan Suara Rakyat Sibolangit

25/01/2023

PIRAMIDA.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sibolangit, Deli Serdang meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk benar-benar mendengarkan...

PERMAHI Siantar Gelar Pembukaan Konferensi Cabang III

17/01/2023

PIRAMIDA.ID- Kegiatan Konferensi Cabang III Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Dewan Pimpinan Cabang Pematang Siantar resmi dibuka di Aula Fakultas...

Load More

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Terkini

Edukasi

Meningkatkan Keadilan di Indonesia

29/01/2023
Berita

Esensi Kekuasaan di Indonesia

28/01/2023
Berita

Komda PMKRI Sumbagut: Wali Kota Medan Penuh Pencitraan

28/01/2023
Berita

PP Simalungun Buka Pendaftaran Balon Ketua MPC Simalungun

28/01/2023
Berita

Tuntaskan Perkara Judi Apin BK, Komda PMKRI Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

28/01/2023
Sains

Cerita tentang Bedes Bijak (Homosapiens)

27/01/2023

Populer

Prosesi sertijab PP GMKI/screeshot
Berita

PP GMKI Resmi dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2020-2022

09/01/2021
ilustrasi: tirto.id/Gery
Sains

Apa itu Teori Evolusi Darwin?

27/01/2023
Berita

Syukuran Pembubaran Panitia, Panitia Perayaan Natal 3 Sinode Gelar Pemberian Tali Asih di Panti Asuhan

02/06/2022
Berita

Esensi Kekuasaan di Indonesia

28/01/2023
Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
Berita

Kritik Sastra: Pengertian, Fungsi, Manfaat dan Pendekatan

14/11/2022

FULL CAFE SIANTAR DI JALAN NARUMONDA ATAS NO 30

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2021 Piramida ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia