Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

BPNB Aceh Menggelar Ulos Extravaganza

byRedaksi
16/10/2020
inBerita
100
SHARES
711
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh, wilayah kerja Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Kebudayaan – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pertama kalinya, sukses menggelar ULOS EXTRAVAGANZA di Sipinsur Geosite Park Kab. Humbang Hasundutan.

COVID 19 telah mengubah tatanan hidup manusia di seluruh dunia. Kerugian tak ternilai, penderitaan tak terhitung, melanda semua sektor, tak terkecuali bidang budaya.

Banyak hal yang dipaksa berhenti hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan. Siapapun tidak mampu melawan kondisi ini. Pada akhirnya seluruh makhluk hidup di muka bumi diminta berdamai dengan virus yang menakutkan itu.

Di Aceh, budaya juga mengalami perubahan yang signifikan. Seniman, budayawan, pegiat, dan praktisi budaya kehilangan ruang untuk mengekspresikan karyanya, bahkan kehilangan mata pencaharian.

Kondisi yang sungguh memprihatinkan ini menuntut hadirnya negara untuk memberi solusi atas keadaan yang belum tampak tanda-tanda akan berakhir ini. Di sinilah Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh hadir untuk memecah kebuntuan dan mencoba meghidupkan kembali kegiatan budaya dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan program pemerintah dalam hal menghadapi pandemi COVID-19.

Salah satu caranya adalah dengan membuka peluang berkegiatan dalam program-program virtual, memanfaatkan aplikasi-aplikasi daring yang sesuai dengan substansi karya budaya yang diangkat.

Kepala BPNB Aceh, Irini Dewi Wanti, S.S., M.SP. menyampaikan bahwa program Ulos Extravaganza ini digagas sebagai acara yang mengangkat karya budaya berupa tenun tradisional khas masyarakat etnis Batak di Sumatera Utara yang disebut Ulos.

Ulos dengan segala nilai budaya yang melekat di dalamnya telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada tahun 2014.

Ini menunjukkan bahwa secara hukum ulos sudah menjadi kekayaan Indonesia yang harus diperhatikan kelestariannya. Sejak penetapan itu, tanggal 17 Oktober ditetapkan menjadi Hari Ulos yang oleh masyarakat Batak dan dirayakan dengan segenap rasa bangga.

Adalah sebuah kebanggaan bagi BPNB Aceh dapat menghadirkan sejumlah karya perancang busana asli Batak dari Kab. Tapanui Utara dan Samosir; Manjungjung Hutabarat, Tri Meyani Malau, Anastasya Simanjuntak dan Perri Sagala.

Busana yang didesain dalam tema Modis dan Etnik mengangkat beberapa jenis Ulos seperti Ulos Sadum, Ulos Pelangi ‘ragihuting’, Ulos Sibolang, Ulos Pinucaan, Ulos Mangiring yang melalui tangan-tangan muda terampil itu dikreasikan menjadi busana indah dan trendi agar digandrungi semua lapisan masyarakat termasuk kaum milenial. Sehingga tampil trendi dengan ulos dapat dikampanyekan sebagai gerakan bersama mencintai Ulos.

Ulos tidak hanya sekedar kain bagi mereka, ulos memiliki ragam dengan peruntukannya masing-masing, berbeda motif berbeda pula makna filosofis yang terkandung di dalamnya.

Ulos kerap kali tampil dalam setiap upacara adat yang diselenggarakan menyangkut daur hidup masyarakat, sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia.

Namun melalui Ulos Extravaganza, BPNB Aceh mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengenal Ulos lebih dekat dan ikut bangga memakai Ulos sebagai salah satu identitas keindonesiaan.

Tags:#Aceh#Budaya#ulos
Share40SendShare

Related Posts

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim Kuasa Hukum dari Yayasan PT. Djuwita Perkasa (Playgroup Djuwita), DMHS Associates membantah tudingan menyangkut pelanggaran status izin operasional sekolah...

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Tata Ruang dan agraria,Kantor urusan agama...

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026

PIRAMIDA.ID-Seorang wanita, Dewi Sartika Sitinjak yang bekerja di perusahaan industri milik Yageo Corporation, kritis selama 12 hari dan berujung tewas...

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026
Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber