Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, September 16, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Sorot Publik

Dampak COVID-19 Terhadap Perekonomian Dan Langkah Pembenahan Bansos

by Redaksi
06/07/2020
in Sorot Publik
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Sofyan As, ST*

PIRAMIDA.ID- Dampak wabah virus corona (COVID-19) tidak hanya merugikan sisi kesehatan. Virus yang bermula dari Kota Wuhan, Tiongkok, ini bahkan turut mempengaruhi perekonomian negara-negara di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia.

Ekonomi global dipastikan melambat, menyusul penetapan dari WHO yang menyebutkan wabah corona sebagai pandemi yang mempengaruhi dunia usaha.

Di Indonesia, pemerintah mencoba melakukan berbagai upaya untuk menekan dampak virus corona terhadap industri.

Beberapa stimulus ekonomi diluncurkan, bahkan Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak untuk melakukan social distancing termasuk Work From Home (WFH) dan beberapa Kepala Daerah memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar.

Corona juga berdampak pada sektor ekonomi, banyak pengangguran yang terjadi akibat industri atau perusahaan yang harus tutup selama masa pandemi, buntutnya, mau tidak mau, suka tidak suka, mengharuskan melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Guna membantu masyarakat, pemerintah juga telah berupaya memberikan bantuan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan lain.

Sayangnya, penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) atau program lain yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial ditemukan kenyataan bahwa masih adanya oknum yang mencari keuntungan, selain itu masih belum terintegrasinya pengelolaan data calon penerima PKH dari e-PKH ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Kemensos).

Lambatnya proses penanganan pengelolaan pengaduan yang dilakukan Kemensos ketika ada masalah di tingkat daerah dan masih belum tersedianya pelayanan khusus di unit layanan Himpunan Bank Negara (Himbara) kepada penerima bantuan sosial menjadi masalah klasik dalam pendistribusian bantuan untuk masyarakat.

Hal ini tentu memprihatinkan, mengingat masyarakat terdampak corona (COVID-19) dari kalangan menengah ke bawah amat mengharapkan bantuan itu dari pemerintah.

Lantas, siapa yang harus disalahkan? Masyarakat tentu akan menyalahkan pemerintah lingkup terdekat, baik RT, lurah maupun camat.

Padahal seluruh program tersebut sudah jelas pemegang kebijakan adalah Kemensos dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes), akan tetapi tak jarang kita sebagai masyarakat menyalahkan kepala desa/kampung dengan menuding mereka bahwa tidak ada keadilan.

Padahal, perlu kita ketahui kebijakan mereka selalu dibunuh oleh peraturan dan instruksi yang selalu berubah-ubah.

Demi kenyamanan dan kedamaian, marilah bersama kita cari jalan keluar dengan tidak mengedepankan hujatan melainkan memberikan solusi.

Menyikapinya, Menteri Sosial perlu melakukan validasi data kembali agar penyaluran bantuan PKH dapat berjalan secara cepat dan tepat sasaran.

Ombudsman RI juga kiranya bisa mengkoreksi Menteri Keuangan dan Menteri Sosial agar membuat prosedur mitigasi dalam penyelesaian permasalahan dalam penyaluran bantuan PKH, kemudian membuat pengelolaan pengaduan yang memenuhi standar pelayanan publik dan terintegrasi dengan Dinas Sosial se-Indonesia dan Himbara dalam penyelenggaraan PKH, melakukan penyelesaian dan pendampingan terhadap dana PKH yang belum disalurkan serta kartu keluarga sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi.

Kementerian Sosial juga harus melakukan pemutakhiran data dan validasi data PKH, untuk memastikan kelancaran dan tepat sasarannya dalam penyaluran, mengintegrasikan e-PKH dengan sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG), sehingga diharapkan pengolahan data lebih cepat, tepat dan efektif.

Kementerian selayaknya melakukan perbaikan pola koordinasi dari Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Himpunan Bank Negara atau Himbara dan SDM PKH dalam hal pendataan dan pendistribusian PKH.

Menteri BUMN juga baiknya dapat membuat pelayanan khusus di setiap Himbara dalam penyelenggaraan penyaluran Program Keluarga Harapan dan layanan bantuan sosial lainnya, serta membuat mekanisme pengelolaan pengaduan penyelenggaraan PKH bersama dengan Menteri Sosial.

Dengan begitu, kita berharap upaya pemerintah dalam memberikan bantuan kepada warga terdampak corona tepat sasaran, bantuan bisa diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan dan berhak tanpa terkendala. Semoga saja!


Penulis merupakan Ketua LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa, Provinsi Lampung.

Tags: #bansos#blt#pkhCorona
Share39SendShare

Related Posts

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025

PIRAMIDA.ID – Institute Law And Justice (ILAJ) menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyambut dengan damai kehadiran Habib Muhammad Rizieq Shihab...

ILAJ Desak KPK Periksa Menteri Kehutanan Terkait Pertemuan dengan Tersangka Pembalak Liar, Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas

06/09/2025

PIRAMIDA.ID - Institute Law And Justice (ILAJ) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni,...

KPK pilih Sindi Pramita dan Gading Simangunsong wakili Sumatera Utara di Bootcamp Antikorupsi 2025

24/08/2025

PIRAMIDA.ID- Dua aktivis muda Sumatera Utara dipilih engikuti event nasional antikorupsi. Berdasarkan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/5278/DKM.01.03/80-84/08/2025, Sindi...

Polri Tetap Solid, Komrad Pancasila: Semua Pihak Mendukung Keputusan Kapolri

08/08/2025

PIRAMIDA.ID – Di tengah riuhnya isu liar yang beredar di media sosial terkait mutasi jabatan Irjen Karyoto, publik justru menyaksikan...

AMPI Bergerak, Bahlil Dinilai Jadi Inspirasi Kader Muda Partai Golkar

07/08/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mendapat apresiasi dari kader muda atas perannya yang dinilai mampu menginspirasi generasi...

DI GUYUR HUJAN PHBG GMIH BAIT’EL IDAMGAMLAMO SUKSES MELAKSANAKN GERAK JALAN POCO-POCO

16/04/2025

PIRAMIDA.ID - Menyambut Paskah Tahun 2025 panitia hari-hari besar Gerejawi (PHBG) GMIH Bait'el Idamgamlamo melaksanakan perlombaan Gerak jalan poco-poco pada...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025
Berita

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx