Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Jumat, September 19, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD Simalungun Dipolisikan

by Redaksi
08/11/2022
in Berita
124
SHARES
884
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Oknum Anggota DPRD Simalungun inisial AAS dipolisikan karena diduga lakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Hudson Sinaga yang merupakan korban.

Hal itu diungkapkan korban yang didampingi kuasa hukumnya, yakni Yafanus Buulolo, S.H., Noperi Ambarita, S.H., Frien Jones Tambun, S.H., M.H., dan Hendra Sinurat, S.H., saat ditemui di depan Ruang SPKT Polres Pematangsiantar usai membuat laporan dugaan tindak pidana tersebut, Selasa siang (08/11/2022).

“Benar, sudah kita buat laporan ke Polres Pematang Siantar terhadap saudara AAS yang kebetulan merupakan Anggota DPRD Simalungun dengan nomor laporan: STTLP/B/625/XI/2022/SPKT atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan saudara AAS terhadap klien kami,” jelas Yafanus Buulolo, S.H., selaku tim kuasa hukum korban.

Yafanus Buulolo mengungkapan, kasus ini bermula pada Hari Senin, tanggal 07 November 2022 ketika AAS datang kepada korban meminta pengembalian modal usaha yang telah digunakan oleh korban untuk membuat usaha.

Dalam pertemuan itu, korban yang sehari-hari bekerja sebagai supir ambulance di salah satu rumah sakit swasta Siantar itu sebenarnya telah bersepakat kepada AAS untuk melakukan penyelesaian masalah pengembalian modal yang dipinjam korban pada AAS, tetapi AAS merasa tidak puas. Akhirnya AAS membawa korban dalam mobil dan berpindah-pindah tempat selama berjam-jam.

“Selama AAS membawa korban, saat itulah AAS melakukan dugaan tindakan pemukulan kepada korban. Sehingga akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir/mulut dan lebam di bagian dada serta rasa trauma dan gangguan psikis,” terangnya.

Menurutnya, tindakan tersebut sudah termasuk tindakan semena-mena dengan melakukan pemukulan kepada korban.

“Padahal jika itu soal permasalahan utang atau sejenisnya, maka prosedur hukum sudah ada, seharusnya sebagai anggota dewan tidak main hakim sendiri tetapi mengayomi. Lagipula, korban telah berjanji mengembalikan modal usaha tersebut dengan menjual tanah milik korban,” tegas Yafanus.

Yafanus menuturkan, mereka selaku kuasa hukum korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian di Polres Pematang Siantar dan percaya Polres Pematang Siantar mampu menuntaskan persoalan tersebut tanpa memandang status sosial terduga pelaku, sehingga akhirnya korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.(*)

Tags: #dprd#pidana#simalungun
Share50SendShare

Related Posts

EL tamba dan Vincent siagian, Sah pimpin PB ESI Simalungun dan PB ESI siantar

18/09/2025

PIRAMIDA.ID- Musyawarah Kota Pengurus Besar Esport Indonesia (PB ESI) Pematangsiantar dan Musyawarah Kabupaten PB ESI Simalungun digelar bersamaan di Stasiun...

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025

PIRAMIDA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap dan mengamankan setengah ton barang bukti serta membongkar kasus tindak pidana pencucian...

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025

PIRAMIDA.ID- Tarutung – Suara lantang mahasiswa Sekolah Tinggi Guru Huria (STGH) HKBP menggema dalam Dialog Publik bertajuk “Seruan Alam Tano...

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025

PIRAMIDA.ID - Dalam 18 hari pertama Komjen.Pol Suyudi Ario Seto memimpin Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membuktikan bahwa...

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Puluhan Anak Muda dan Mahasiswa Simalungun yang tergabung dalam aliansi Anak Muda Bergerak Kab. Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di...

17 Oktober Kasus Selesai, Kajari diminta mundur Jika tak tepati janji

12/09/2025

PIRAMIDA.ID-Simalungun | Aksi Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat didepan...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

EL tamba dan Vincent siagian, Sah pimpin PB ESI Simalungun dan PB ESI siantar

18/09/2025
Berita

Ungkap Kasus Peredaran dan TPPU Narkoba, BNN Amankan Aset Puluhan M dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

15/09/2025
Berita

Mahasiswa STGH Tegas: Dukung Ephorus HKBP Tutup TPL

14/09/2025
Berita

BNN RI Bergerak Cepat: 18 Hari, 11 Jaringan Narkotika Dilumpuhkan

13/09/2025
Sorot Publik

Dakwah Habib Rizieq Hak Konstitusional, ILAJ Minta Polres Tangkap Yang Menghalangi Kebebasan Beragama di Siantar

12/09/2025
Berita

Gagal Ungkap Kasus Dugaan Pungli : Anak Muda Simalungun Desak Kejati Sumut Copot Kajari dan Kasi Pidsus Kab. Simalungun

12/09/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx