Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Juli 6, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD Simalungun Dipolisikan

by Redaksi
08/11/2022
in Berita
124
SHARES
884
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Oknum Anggota DPRD Simalungun inisial AAS dipolisikan karena diduga lakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Hudson Sinaga yang merupakan korban.

Hal itu diungkapkan korban yang didampingi kuasa hukumnya, yakni Yafanus Buulolo, S.H., Noperi Ambarita, S.H., Frien Jones Tambun, S.H., M.H., dan Hendra Sinurat, S.H., saat ditemui di depan Ruang SPKT Polres Pematangsiantar usai membuat laporan dugaan tindak pidana tersebut, Selasa siang (08/11/2022).

“Benar, sudah kita buat laporan ke Polres Pematang Siantar terhadap saudara AAS yang kebetulan merupakan Anggota DPRD Simalungun dengan nomor laporan: STTLP/B/625/XI/2022/SPKT atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan saudara AAS terhadap klien kami,” jelas Yafanus Buulolo, S.H., selaku tim kuasa hukum korban.

Yafanus Buulolo mengungkapan, kasus ini bermula pada Hari Senin, tanggal 07 November 2022 ketika AAS datang kepada korban meminta pengembalian modal usaha yang telah digunakan oleh korban untuk membuat usaha.

Dalam pertemuan itu, korban yang sehari-hari bekerja sebagai supir ambulance di salah satu rumah sakit swasta Siantar itu sebenarnya telah bersepakat kepada AAS untuk melakukan penyelesaian masalah pengembalian modal yang dipinjam korban pada AAS, tetapi AAS merasa tidak puas. Akhirnya AAS membawa korban dalam mobil dan berpindah-pindah tempat selama berjam-jam.

“Selama AAS membawa korban, saat itulah AAS melakukan dugaan tindakan pemukulan kepada korban. Sehingga akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir/mulut dan lebam di bagian dada serta rasa trauma dan gangguan psikis,” terangnya.

Menurutnya, tindakan tersebut sudah termasuk tindakan semena-mena dengan melakukan pemukulan kepada korban.

“Padahal jika itu soal permasalahan utang atau sejenisnya, maka prosedur hukum sudah ada, seharusnya sebagai anggota dewan tidak main hakim sendiri tetapi mengayomi. Lagipula, korban telah berjanji mengembalikan modal usaha tersebut dengan menjual tanah milik korban,” tegas Yafanus.

Yafanus menuturkan, mereka selaku kuasa hukum korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian di Polres Pematang Siantar dan percaya Polres Pematang Siantar mampu menuntaskan persoalan tersebut tanpa memandang status sosial terduga pelaku, sehingga akhirnya korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.(*)

Tags: #dprd#pidana#simalungun
Share50SendShare

Related Posts

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025

PIRAMIDA.ID - Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menyerukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera turun tangan...

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025

PIRAMIDA.ID — Peluncuran Robot Polri sebagai bagian dari langkah modernisasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai beragam respons dari publik....

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025

PIRAMIDA.ID - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar,...

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025

PIRAMIDA.ID | HUT Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Ke-47 dihadiri langsung Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia serta penyambutan beberapa Tokoh...

IRKI Nilai Tafsir UU Tipikor atas Pedagang Pecel Lele Menyesatkan

22/06/2025

PIRAMIDA.ID - Institut Rumah Keadilan Indonesia (IRKI) menilai pernyataan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M. Hamzah, sebagai bentuk...

Buntut Viralnya Dugaan Kekerasan Terhadap Tunanetra di Siantar, ILAJ Minta KND Periksa Wali Kota dan Jajaran Terkait

19/06/2025

PIRAMIDA.ID – Dugaan kekerasan terhadap seorang penyandang tunanetra yang melibatkan aparat Satpol PP dan oknum Pemerintah Kota Pematangsiantar viral di media...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Gabung Golkar Lewat AMPI, Jefri Gultom: Politik Adalah Etika untuk Melayani

28/06/2025
Berita

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025
Berita

IRKI Nilai Tafsir UU Tipikor atas Pedagang Pecel Lele Menyesatkan

22/06/2025
Dunia

Perang Israel-Iran Menunjukkan Pentingnya STEM, Fawer Sihite: Dukung Sikap Presiden Prabowo

22/06/2025

Populer

Berita

Dugaan Fee Proyek, Ketua ILAJ Minta KPK Pantau Bagi-Bagi Proyek di Kota Siantar

04/07/2025
Berita

Robot Polri Tuai Kritik Netizen, Fawer Sihite: Inovasi Harus Disambut Baik, Tapi Polri Perlu Bangun Instrumen Komunikasi yang Efektif

30/06/2025
Berita

Resmi Sertijab, Ini Struktur PP GMKI 2022-2024

01/02/2023
Berita

Tokoh Cipayung Plus Login Golkar Pada HUT AMPI, Bahlil Lahadalia : Adik-Adik Saya Sudah di Jalan Yang Benar

28/06/2025
Edukasi

Keterbatasan Jumlah Guru Terampil

09/12/2021
Berita

IRKI Nilai Tafsir UU Tipikor atas Pedagang Pecel Lele Menyesatkan

22/06/2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini danau toba