PIRAMIDA.ID-Tim penyidik Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanti Harefa mendatangi lingkungan Djuwita Play Group dan memeriksa sejumlah titik yang dinilai berkaitan dengan perkara kekerasan yang sedang didalami
Proses pemeriksaan berlangsung dengan didampingi kuasa hukum Kepala Sekolah PG Djuwita dan kuasa hukum pihak Djuwita Playgroup.
Saat tiba di halaman satuan pendidikan tersebut, Iptu Yanti Harefa terlihat kaget dan gugup melihat banyaknya wartawan disekitar yang ingin meliput dan turut menyaksikan acara olah TKP tersebut. (Sabtu, 29 Agustus 2026)
“Kok banyak wartawan disini” Ucap Iptu yanti secara spontan.
Hal itu yang membuatnya menelepon seseorang menanyakan terkait ingin melakukan olah TKP namun ada banyak wartawan di lokasi itu.
“Halo pak, saya sudah disekolah Djuwita. tapi ada banyak wartawan.” Ucapnya saat menelepon seseorang tersebut.
Setelahnya, Iptu Yanti mengusir keluar para wartawan dari halaman sekolah dan meminta legalitas para kuasa hukum Djuwita Play Group yang turut hadir mendampingi tim penyidik memeriksa lokasi tersebut.
Melihat seseorang yang terus memvideo kegiatan tersebut dengan menggunakan masker, Iptu Yanti pun meminta SK (Surat Keterangan kerja) dan menyuruh anggota untuk memotret orang tersebut
“Bapak ini siapa, teacher sini ya? mana Sk-nya?” Ucapnya. dan lanjut memerintahkan anggota untuk memotret orang tersebut “Potokan dia, mainkan, mainkan” perintahnya
*Tanggapan Kuasa Hukum Kepala Sekolah Djuwita Play Group Terhadap Olah TKP tersebut; Apa Relevansi Pemotretan Dalam Perkara Ini, Kalau Tidak Hubungannya Ini Jadinya Akan Seperti Apa?*
Kuasa hukum Kepala Sekolah PG Djuwita, Leo Halawa, mengatakan pihak sekolah bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Leo, kedatangan penyidik merupakan tindak lanjut surat pemberitahuan yang diterima pihak sekolah sekitar sepekan sebelum olah TKP.
“Untuk olah TKP hari ini terlihat masih normatif saja hanya untuk mengecek dan memotretan saja, tapi kami juga sebenarnya ingin menanyakan apa relevansinya pemotretan ini dengan perkara?” Kata Leo
“Ketika kemudian hari nanti ditemukan tidak ada relevansinya itu akan seperti apa, tergantung penyidik. karena mereka yang melakukan penyidikan yang sedang berjalan” Sambung Kuasa Hukum Kepala Sekolah PG Djuwita tersebut.
Leo Halawa menyebut ada 11 titik di lingkungan Play Group yang diperiksa dan dipotret oleh tim penyidik. Titik-titik tersebut meliputi ruang tunggu, area depan sekolah, pintu masuk, area Kelas B hingga fasilitas toilet.
*DIRRESKRIMUM POLDA KEPRI Ajukan Permintaan Dokumen Berupa Legalitas Sekolah.*
Sebelum hari penyidikan olah TKP, adanya surat permintaan dari Dirreskrimum Polda Kepri yang bernomor B/490/VIII/RES.1.24./2026/Ditreskrimum, dengan perihal permintaan dokumen yang ditujukan kepada kepala sekolah Djuwita Play Group.
Adapun permintaan dokumen yang dimaksud ialah berupa legalitas operasional mulai dari ijin perusahaan hingga surat tugas pengangkatan para guru.
Usai olah TKP, pihak Djuwita Play Group memberikan respon silang melalui kuasa hukumnya yang menilai tidak adanya relevansi perkara yang sedang berjalan dengan permintaan dokumen dari Polda Kepri.
“Ada permintaan sebelumnya dari Polda Kepri berupa dokumen legalitas operasional seperti NPSN, NIB bahkan juga hingga kurikulumnya” ujar Handrianto Sianipar, Kuasa Hukum Djuwita Play Group
“Kami rasa sebenarnya tidak ada relevansinya dengan dugaan pidana perkara kekerasan yang dimaksud” Lanjutnya
Pihaknya menyampaikan selama proses hingga usai olah TKP pihak penyidik Polda Kepri tidak ada meminta kembali dokumen-dokumen tersebut. Hal itu membuat pihaknya tidak menunjukan dokumen yang telah persiapkan sebelumnya.
“Namun jika nanti diminta lagi, pastinya akan kami pertanyakan dulu apa relevansi dan apa urgensinya dengan perkara yang sedang didalami” Tutup Handrianto Sianipar(AFP)














