Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Januari 22, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Dosen Prodi Hukum Universitas Quality Gelar Sosialisasi Soal Kesadaran Hukum Berlalu Lintas

by Redaksi
07/02/2022
in Berita
101
SHARES
718
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen Program Studi Hukum melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) Kota Binjai, Senin (27/11/2021).

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) tersebut dihadiri oleh kepala sekolah beserta guru-guru, di mana yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut ialah Maria Ferba Editya S, S.H.,M.H dan Rayani Saragih, S.H.,M.H dengan topik “Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Pada Peserta Didik”.

“PKM yang kami lakukan bertujuan untuk memberikan edukasi dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas kepada peserta didik melalui guru. Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, dalam Pasal 1 ayat (24), keselamatan lalu lintas adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan lingkungan,” papar Maria Ferba Editya S, S.H.,M.H dalam materinya.

Senada, Rayani Saragih, S.H.,M.H, dalam materinya juga menerangkan bahwa tujuan utama hadirnya Undang-Undang Lalu Lintas & Angkutan Jalan (UULLAJ) merupakan upaya pengendalian lalu lintas.

“Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan tujuan utamanya upaya sebagai pengendalian lalu lintas melalui rekayasa dan upaya yang lain adalah keselamatan berlalu lintas. Penyebab kecelakaan lalu lintas merupakan akibat dari kurang memperhatikan keselamatan lalu lintas,” terangnya.

“Peserta didik sebagai generasi penerus bangsa tentu harus diberikan edukasi tentang berlalu lintas yang baik serta hak dan kewajibannya. Peserta didik harus memahami rambu-rambu berlalu lintas sejak dini agar disiplin dan cerdas berlalu lintas untuk menghindari kecelakaan,” lanjutnya.

Kegiatan PKM kemudian ditutup dengan foto bersama para peserta dengan narasumber sosialisasi.(*)

Tags: #Hukum#pengabdian#universitasquality
Share40SendShare

Related Posts

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026
Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber