Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, Februari 1, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Dosen Prodi Hukum Universitas Quality Gelar Sosialisasi Soal Kesadaran Hukum Berlalu Lintas

by Redaksi
07/02/2022
in Berita
101
SHARES
718
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen Program Studi Hukum melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) Kota Binjai, Senin (27/11/2021).

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) tersebut dihadiri oleh kepala sekolah beserta guru-guru, di mana yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut ialah Maria Ferba Editya S, S.H.,M.H dan Rayani Saragih, S.H.,M.H dengan topik “Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Pada Peserta Didik”.

“PKM yang kami lakukan bertujuan untuk memberikan edukasi dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas kepada peserta didik melalui guru. Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, dalam Pasal 1 ayat (24), keselamatan lalu lintas adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan lingkungan,” papar Maria Ferba Editya S, S.H.,M.H dalam materinya.

Senada, Rayani Saragih, S.H.,M.H, dalam materinya juga menerangkan bahwa tujuan utama hadirnya Undang-Undang Lalu Lintas & Angkutan Jalan (UULLAJ) merupakan upaya pengendalian lalu lintas.

“Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan tujuan utamanya upaya sebagai pengendalian lalu lintas melalui rekayasa dan upaya yang lain adalah keselamatan berlalu lintas. Penyebab kecelakaan lalu lintas merupakan akibat dari kurang memperhatikan keselamatan lalu lintas,” terangnya.

“Peserta didik sebagai generasi penerus bangsa tentu harus diberikan edukasi tentang berlalu lintas yang baik serta hak dan kewajibannya. Peserta didik harus memahami rambu-rambu berlalu lintas sejak dini agar disiplin dan cerdas berlalu lintas untuk menghindari kecelakaan,” lanjutnya.

Kegiatan PKM kemudian ditutup dengan foto bersama para peserta dengan narasumber sosialisasi.(*)

Tags: #Hukum#pengabdian#universitasquality
Share40SendShare

Related Posts

Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih

31/01/2026

PIRAMIDA.ID | Bandung, 31 Januari 2026 — Di tengah Rakernas Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Gerakan Pemuda Energi menggelar aksi...

Gatot Tuding Kapolri “Pembangkang”, Komrad: Ini Bukan Kritik Ini Provokasi!

30/01/2026

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Pernyataan Gatot Nurmantyo yang menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo “pembangkang” dan “kurang ajar” menuai respons...

KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta Apresiasi Sikap Ksatria POLDA METRO JAYA dalam Kasus Penjual Es Jadul

30/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Jumat, 30/01/2026 KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Metro Jaya atas sikap ksatria,...

ILAJ Desak Polda Riau Segera Menetapkan Tersangka dan Menangkap Pelaku Pembunuhan di Keritang, Indragiri Hilir

28/01/2026

PIRAMIDA.ID -Institute Law and Justice (ILAJ) menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Keritang,...

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 21 Januari 2026- Institute for Justice, Law and Society (IJLS) menyatakan keprihatinan serius atas ketidakjelasan status hukum...

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih

31/01/2026
Berita

Gatot Tuding Kapolri “Pembangkang”, Komrad: Ini Bukan Kritik Ini Provokasi!

30/01/2026
Berita

KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta Apresiasi Sikap Ksatria POLDA METRO JAYA dalam Kasus Penjual Es Jadul

30/01/2026
Berita

ILAJ Desak Polda Riau Segera Menetapkan Tersangka dan Menangkap Pelaku Pembunuhan di Keritang, Indragiri Hilir

28/01/2026
Sorot Publik

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai “Mundur”: Komite Reformasi Diingatkan Jangan Langgar Mandat UU

27/01/2026
Berita

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber