Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

Dukung Perpanjangan PPKM Level 4, Rumah Milenial Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dari Polri kepada Masyarakat

byRedaksi
27/07/2021
inBerita
99
SHARES
708
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Rumah Milenial Indonesia (RMI) menyampaikan dukungan atas perpanjangan PPKM level 4 sampai tanggal 2 Agustus 2021. Di sisi lain, RMI menyampaikan pentingnya pemberian bantuan sembako yang tepat sasaran kepada warga yang terdampak dengan situasi PPKM Level 4 ini.

Merespon situasi PPKM Darurat yang berlanjut menjadi PPKM Level 4, RMI bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat di beberapa wilayah di Jakarta.

Direktur Rumah Milenial Indonesia Wilayah DKI Jakarta, Carlos Wawo, yang turut serta dalam membagikan bantuan sembako ini menyampaikan bahwa bantuan sembako ini sangat dibutuhkan masyarakat di masa Pandemi COVID-19.

“Masyarakat mengalami kesulitan ekonomi terutama di masa Pandemi COVID-19. Adanya bantuan sembako ini adalah upaya untuk meringankan beban masyarakat dan harus dilakukan oleh pemerintah dengan tepat sasaran,” kata Wawo pada hari Selasa, 27 Juli 2021.

Carlos juga menyampaikan bahwa adanya bantuan sembako dari Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan wajah humanis Kepolisian dan kedekatan Kepolisian dengan masyarakat.

“Masyarakat menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan sembako Kepolisian Republik Indonesia. Kami dari Rumah Milenial Indonesia Wilayah DKI Jakarta menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan menahan diri untuk keluar rumah,” jelasnya.

Rumah Milenial Indonesia melalui Direktur Eksekutif Defli Yuandika Ruso juga menyampaikan dukungan terhadap kebijakan PPKM demi menanggulangi pandemi COVID-19 yang sedang meningkat beberapa waktu belakangan ini.

“Perpanjangan PPKM Level 4 sampai tanggal 2 Agustus harus kita dukung bersama demi menurunkan laju penyebaran Covid-19. Di sisi lain, pemerintah melakukan penyesuaian untuk aktivitas dan mobilitas masyarakat terkhusus pelaku pasar rakyat, pedagang kaki lima, pelaku usaha kecil, dan lainnya sehingga mereka masih tetap dapat beraktivitas dengan prokes ketat,” kata Defli.

Defli mengharapkan program pemberian bantuan sembako, obat-obatan gratis dapat dilakukan secara tepat sasaran. Begitu juga program vaksinasi dapat dilakukan secara masif dan melibatkan berbagai pihak.

“Salah satu kunci menahan aktivitas masyarakat adalah dengan memberikan bansos dan obat-obatan gratis kepada warga yang membutuhkan. Pemerintah melalui Kementerian dan Dinas Sosial harus memiliki data penerima bansos yang lengkap dan sesuai kondisi masyarakat di lapangan. Selain itu program vaksinasi harus terus digencarkan untuk mencapai herd immunity di tengah masyarakat kita,” pungkasnya.(*)

Tags:#bantuan#milenial#ppkm#sembako
Share40SendShare

Related Posts

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026

PIRAMIDA.ID-Tim Kuasa Hukum dari Yayasan PT. Djuwita Perkasa (Playgroup Djuwita), DMHS Associates membantah tudingan menyangkut pelanggaran status izin operasional sekolah...

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Tata Ruang dan agraria,Kantor urusan agama...

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026

PIRAMIDA.ID-Seorang wanita, Dewi Sartika Sitinjak yang bekerja di perusahaan industri milik Yageo Corporation, kritis selama 12 hari dan berujung tewas...

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

RDPU di Komisi IV Telah Menyatakan Playgroup Djuwita Legal Dan Layak Beroperasi, Serta Minta Publik Suportif

12/08/2026
Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber