PIRAMIDA.ID- Tim terpadu melakukan penggusuran paksa yang melangkahi kesepatan pihak pemerintah dengan masyarakat Marina Green bersama Komisi 1 DPRD Kota Batam, yang seharusnya untuk menahan pelaksanaan penggusuran.
Terlihat di lokasi beberapa masyarakat mengalami luka-luka dan banyaknya masyarakat menangis hiteris termasuk anak-anak kecil yang menjadi takut karena melihat setiap rumah mereka hancur diruntuhkan alat berat.
Hal itupun mendapat respon dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Batam yang juga turut melakukan pemdampingan terhadap masyarakat.
Beli Nyongki Willem Bahlol mengecam keras terhadap penelantaran yang dilakukan Pemerintah terhadap masyarakat tersebut._“Pemerintah punya tanggung jawab penuh untuk membangun hak hidup rakyat, sehingga tidak dibenarkan menelantarkan rakyat dan membumi hanguskan tempat tinggal mereka.”_ Ucap Willem Bahlol, Ketua GMKI Batam itu.
“Maka kami sangat mengecam keras tindakan yang tidak manusia, apalagi pelakunya ialah negara yang seharusnya melindungi dan memberikan kenyamanan hidup rakyat”_ Lanjut Willem Bahlol, Mahasiswa Jurusan Ilmu Sejarah itu.Saat wartawan kami menanyakan tindak lanjut advokasi yang dilakukan GMKI, disampaikan bahwa masyarakat akan melakukan Unjuk rasa di Gedung PEMKO Kota Batam.
“Kami akan menuntut Walikota bertanggung Jawab penuh melalui aksi damai yang akan kami laksanakan dalam Minggu ini bersama masyarakat.”_Kata Willem
Diakhir, GMKI Batam meminta agar Polresta tidak menghalang-halangi ataupun mempersulit Unjuk Rasa yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Kepada Bapak Kapolresta Barelang, kami meminta agar dapat memfasilitasi unjuk rasa aksi damai yang akan kami lakukan dalam minggu ini, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami siap koperatif.”_Tutupnya.
Adapun yang menjadi sikap dan tuntutan GMKI dalam aksi damainya, ialah;
1. Mosi Tidak percaya kepada walikota batam atas adanya pengabaian keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat simpang marina green yang mengalami penggusuran dan penelantaran masyarakat simpang marina green.
2. Meminta pemerintah kota Batam untuk bertanggungjawab penuh atas kerugian material dan immaterial terhadap masyarakat simpang marina green.
3. Jika poin 1 dan 2 tidak dipenuhi maka kami bersama masyarakat akan membangun tempat tinggal di gedung Pemko Batam dan menyebar membangun tenda-tenda disetiap sudut lampu merah yang ada di kota Batam.(AFP)












