Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
HomeBerita

GMKI dan Parkindo Meminta Pemerintah Pusat Mencabut PBM No 09 dan 08 Tahun 2006

byRedaksi
04/02/2022
inBerita
108
SHARES
772
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Penolakan pendirian rumah ibadah masih banyak terjadi di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Penolakan gereja tersebut juga terjadi kepada Gereja GPdI Siloam Bangun yang beralamat di Jalan Asahan KM 16, Gg. Nenas, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Pada akhir ini, penolakan pendirian rumah ibadah GPdI Siloam tersebut mendapat perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah. Berita yang telah beredar di media massa dan media online telah menjadi sorotan publik. Namun hal itu telah dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun pada tanggal 1 Februari 2022, di mana di antara masyarakat telah berdamai atas kejadian tersebut.

Pada tanggal 3 Februari 2022 juga dilaksanakan pertemuan lanjutan, di mana pada pertemuan tersebut dihadiri oleh masyarakat sekitar, Danramil 08 Pematangsiantar, Kepala Polisi Ressot Bangun, Uspika, pengurus GPdI Sumut, FKUB Simalungun, Kesbangpol Simalungun, BPC GMKI Pematangsiantar-Simalungun, DPD Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo) Sumatera Utara, Warga Huta 1 Gg Nenas dan Gg Mangga Muki, Kabupaten Simalungun.

Amatan di lokasi, pertemuan tersebut berjalan dengan lancar dan damai.

Juwita Panjaitan selaku Ketua Cabang GMKI Pematangsiantar-Simalungun mengatakan, bersyukur kepada Tuhan dikarenakan permasalahan ini telah selesai di kalangan masyarakat Gg Nenas sekitaran Gereja GPdI dan beliau juga berharap agar Izin Mendirikan Rumah Ibadah (IMB) GPdI tersebut dapat secepatnya keluar agar polemik ini tidak terjadi lagi di hari ke depannya.

“Harapannya, IMB GPdI Siloam Bangun itu bisa secepatnya keluar, agar jemaat gereja tersebut bisa beribadah dengan aman dan tentram,” ucap Juwita.

Sekretaris DPD Parkindo Provinsi Sumatera Utara juga mengatakan, agar masyarakat tetap menjaga kerukunan di tengah-tengah bangsa dan negara, di mana Indonesia adalah negara yang bhinneka yang dalam artian masyarakat yang majemuk.

“Nilai-nilai kebhinekaan harus tetap kita jaga dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Raja.

Menurut GMKI Pematangsaintar-Simalungun dan Parkindo Sumatera Utara mengatakan agar pemerintah pusat mencabut Peraturan Bersama Menteri (PMB) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006, agar polemik pendirian rumah ibadah tidak terjadi lagi di tanah air.

GMKI dan Parkindo tersebut mengatakan bahwa polemik seperti ini terjadi karena PMB No 9 dan 8 yang tidak efesien dijalankan dan menuai kontara di tengah-tengah masyarakat.

Kedua organsasi kekristenan tersebut juga menyatakan bahwa akar dari permasahalan tentang IMB di negara ini terletak pada PBM Nomor 8 dan 9, sehingga GMKI Pematangsiantar-Simalugun dan Parkindo Sumatera Utara meminta kepada pemerintah pusat agar mencabut PBM tersebut yang telah memicu konflik di dalam masyarakat.(*)

Tags:#gereja#GMKI#Indonesia#parkindo
Share43SendShare

Related Posts

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Tata Ruang dan agraria,Kantor urusan agama...

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026

PIRAMIDA.ID-Seorang wanita, Dewi Sartika Sitinjak yang bekerja di perusahaan industri milik Yageo Corporation, kritis selama 12 hari dan berujung tewas...

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari penjara dan pidana denda sebesar 300...

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026

PIRAMIDA.ID-Sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap mantan Direktur Utama PT Agrilindo Estate,...

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026

PIRAMIDA.ID-Kasus ledakan kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batam, yang menewaskan 14 pekerja pada...

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

PIRAMIDA.ID-Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Batam tentang Dugaan Ketidaksesuaian Adminitrasi dan Legalitas Penyelenggara Kelompok Bermain...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Terdakwa Kim Dong Gyun Tidak Ditahan Dan Hanya Dituntut 1 Tahun 6 Bulan oleh JPU Kejari Batam, Dalam Kasus Ledakan Kapal di PT ASL

07/08/2026
Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026

Populer

Berita

Pasca RDPU Dengan DPRD Kota Batam, LBH No Viral No Justice Sebut Orang Kristen Mudah Pindah Agama

06/08/2026
Berita

Jaksa Rumondang Manurung tuntut 1 Tahun penjara petugas Imigrasi yang membantu mengatur penyelundupan Narkotika Cair

23/07/2026
Berita

Dugaan Malpraktik Yang Tewaskan Dewi Sitinjak di RS Awal Bros Batam

10/08/2026
Berita

Bos Mega Mall, Bowie Jonatan Dihukum 2 Bulan 25 Hari, Kajari dan Kasintel Kejari Batam Bungkam Seribu Bahasa

08/08/2026
Berita

Vonis Ringan PN Batam Terhadap Bos Mega Mall, Kejari Batam Pikir-Pikir Namun Kejati Kepri Akan Banding. Ada apa?

08/08/2026
Berita

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN BPN-ATR LAKUKAN PERCEPATAN PENERBITAN E-Sertifikat Wakaf

11/08/2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasibarakberita hari iniberita boladanau tobasumber