Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

GMKI: Revisi UU ITE Harus Menjaga Hak-hak Warga Negara

by Redaksi
26/02/2021
in Berita
98
SHARES
701
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Masa Bakti 2020-2022 melalui bidang media komunikasi dan informasi menyelenggarakan Webinar dengan tema menuntut keadilan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Adapun tujuan webinar tersebut agar UU ITE dapat memberikan kepastian hukum dalam menangani persoalan terkait pemanfaatan teknologi digital, Kamis (25/02/2021).

Ketua Umum PP GMKI, Jefri Edi Irawan Gultom, menegaskan UU ITE sebagai komitmen bersama warga negara untuk menciptakan ketertiban umum.

“Kita mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk merevisi UU ITE tersebut namun memberikan catatan kritis mengenai integrasi privasi warga dan ruang publik. Revisi UU ITE harus memperjelas pranata hukum agar tidak jadi bumerang bagi pemerintah yang menjadi penafsir tunggal belakangan ini,” ujar Jefri.

Jefri Gultom juga menambahkan masyarakat memberi kritik kepada pemerintah seakan dinilai sebagai penyebar hoaks. Artinya UU ITE harus jadi parameter dan simpul kewarasan publik dalam membangun infrastruktur digital yang mumpuni dan punya dimensi etis dalam ruang publik bersama.

“Pemerintah diharapkan bersikap tegas dalam penegakkan hukum yang harus menjawab tuntutan keadilan bersama,” ungkap Jefri.

Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Politik dan Keamanan (PUSPOLKAM) Indonesia, Firman Jaya Daeli menyampaikan, jika UU ITE direvisi maka soal keadilan itu menjadi penting, berorientasi sejauh mana untuk menciptakan sistem ketertiban umum dan juga perlindungan terhadap hak-hak personal warga masyarakat atau warga negara.

Ketika ada pemikiran membangun keinginan untuk merevisi UU ITE tentu itu kita akan bicarakan, kita akomodasi dan langkah pertama sudah dilakukan oleh GMKI Dengan memulai sebuah perspektif melalui pelaksanaan diskusi UU ITE, dan selanjutnya tentu mengawal prosesnya.

“Konstruksi UU ITE Jika terjadi revisi, substansinya harus mengakomodasi, memastikan bahwa sejauh mana membuka ruang secara serius, sungguh-sungguh dan memaksimalkan bahwa bisa menjamin serta memastikan kebebasan berekspresi mengungkapkan pendapat dan pikiran sehingga tidak ada kekhawatiran yang berlebihan, tidak ada kegusaran ekstra dari masyarakat untuk menyampaikan, membumikan apa yang menjadi hak-hak konstitusional dalam berekspresi,” terang Firman yang juga senior GMKI.

Substansi dan konstruksi UU ITE sekarang ini dan termasuk jika terjadi revisi, dalam proses pengawalan oleh masyarakat termasuk GMKI harus mamastikan, meyakinkan dan menjamin untuk menjaga ketertiban umum, menjaga prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara serta memastikan hak-hak warga negara tidak melanggar kebebasan itu sendiri, mulai sekarang harus didiskusikan secara serius apa yang menjadi problematik di UU ITE dan pasal yang menjadi multitafsir sehingga menjadi persoalan yang serius.

Lanjutnya, sambil menunggu proses revisi UU ITE maka menjadi menarik apa yang dilakukan Polri dengan mengeluarkan pedoman tentang penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, paling tidak untuk mengurangi kekhawatiran publik, juga ketakutan warga dalam hal berekspresi.

Jika revisi UU ITE digulirkan maka soal pembentuk UU tentu harus membangun dan melakukan sejumlah hal dan kebebasan berekspresi merupakan suatu parameter terukur untuk mengukur apakah sistem politik, sistem sosial, apakah sistem bernegara berjalan sedemikian rupa.

Terminologi atau konsep yang ada di dalam UU harus dikuliti betul, dituntaskan supaya tidak melahirkan multitafsir sehingga tidak melahirkan subjektivitas dari penegak hukum dan disitu peran GMKI dalam mengawal proses revisi UU ITE.

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Bapak Harry Ara Hutabarat SH. MH yang juga sebagai pemateri, pada pemaparannya lebih fokus membahas pemahaman UU No. 14/2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik, tidak ke substansi revisi UU ITE materil.

“Secara yuridis masyarakat memiliki hak yang melekat untuk memperoleh setiap informasi publik dan pada proses revisi UU ITE hal yang sangat etis jika Masyarakat meminta informasi publik termasuk anggaran yang digunakan pada proses revisi UU ITE,” ungkapnya.

“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menjamin terpenuhi hak setiap orang untuk memperoleh informasi, jangan sampai UU ITE disahkan atau disetujui oleh pihak legislatif, pihak eksekutif, atau yudikatif tapi pada prosesnya masyarakat tidak terlibat dalam partisipasi publik,” lanjutnya.

Di akhir webinar tersebut terdapat konsensus bersama bahwa ke depannya urgensi dalam memutuskan kelanjutan revisi UU ITE diperlukan upaya mengakomodir suasana kebatinan publik. Diskusi ini dihadiri oleh narasumber Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan PUSPOLKAM Indonesia) dan Harry Ara Hutabarat (Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta).(*)

Tags: #ite#web#webinar
Share39SendShare

Related Posts

Ketua PCNU Tebing Tinggi H.Tagor Mulia Siregar Apresiasi Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K.M.H. Berantas Kejahatan

20/10/2025

TEBING TINGGI - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tebing Tinggi adalah H.Tagor Mulia Siregar berikan apresiasi kepada Kapolda...

ILAJ Minta Bupati Simalungun Terbitkan Surat Resmi Penolakan Konversi Lahan Kebun Teh ke Sawit

18/10/2025

PIRAMIDA.ID — Institute Law and Justice (ILAJ) yang diketuai oleh Fawer Sihite, mendesak Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, untuk...

Oplus_0

Ada Pengendali Skema BBM Non-PSO Pertamina Bermasalah, Monopoli, Impor Terselubung, Hingga Kualitas di Bawah Spesifikasi: Direktur Utama Patra Niaga, Mars Ega, Harusnya Sudah Tersangka

17/10/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta, 17 Oktober 2025 - Di negeri yang kaya minyak ini, keadilan justru sering mati di tengah kilang...

Dari Tender Busuk Ke Dapur Beracun: Bongkar Mafia Proyek Di Toba

16/10/2025

PIRAMIDA.ID- Toba, tanah yang selama ini dikenal dengan keindahan danau dan keramahan warganya kini dihebohkan oleh aroma busuk yang bukan...

GMKI Batam; Dari Sepele Menjadi Tragedi. Pemerintah Harus Hadir, Namun Bukan Untuk Bersekongkol

15/10/2025

PIRAMIDA.ID-Tragedi ledakan dahsyat yang terjadi di PT ASL Shipyard Tanjung Uncang Batam, pada pagi subuh dini hari, bersumber dari sebuah...

Massa Aksi Lempar Tomat Ke Gedung KPK, Ketua KPK Jangan Jadi Tameng Koruptor! Tetapkan Yaqut Jadi Tersangka!

13/10/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta, 13 Oktober 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan saat ini tampak kehilangan nyali dan arah...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Ketua PCNU Tebing Tinggi H.Tagor Mulia Siregar Apresiasi Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K.M.H. Berantas Kejahatan

20/10/2025
Berita

ILAJ Minta Bupati Simalungun Terbitkan Surat Resmi Penolakan Konversi Lahan Kebun Teh ke Sawit

18/10/2025
Oplus_0
Berita

Ada Pengendali Skema BBM Non-PSO Pertamina Bermasalah, Monopoli, Impor Terselubung, Hingga Kualitas di Bawah Spesifikasi: Direktur Utama Patra Niaga, Mars Ega, Harusnya Sudah Tersangka

17/10/2025
Berita

Dari Tender Busuk Ke Dapur Beracun: Bongkar Mafia Proyek Di Toba

16/10/2025
Berita

GMKI Batam; Dari Sepele Menjadi Tragedi. Pemerintah Harus Hadir, Namun Bukan Untuk Bersekongkol

15/10/2025
Berita

Massa Aksi Lempar Tomat Ke Gedung KPK, Ketua KPK Jangan Jadi Tameng Koruptor! Tetapkan Yaqut Jadi Tersangka!

13/10/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx