Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Januari 19, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Gugatan Hukum Terhadap Google Terus Bertambah

by Redaksi
18/12/2020
in Berita
98
SHARES
701
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Kantor berita Reuters melaporkan hingga Kamis (17/12), sebanyak 38 negara bagian mengajukan gugatan antitrust dengan tuduhan raksasa teknologi itu memperluas monopoli pencarian lewat speaker pintar, televisi, dan mobil. Gugatan itu adalah tuntutan hukum besar ketiga terhadap perusahaan itu.

Kejaksaan Agung negara bagian Colorado mengatakan negara-negara bagian itu berusaha menggabungkan tuntutan mereka dengan sebuah tuntutan hukum pemerintah federal yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada Oktober.

Kasus federal menuduh Google membuat kesepakatan dengan produsen telepon, termasuk Apple dan Samsung, agar menjadikan Google mesin pencari pada ponsel mereka. Tuntutan pemerintah federal itu menuduh Google menggunakan sistem operasi Android miliknya untuk menekan produsen ponsel ini agar melakukan pra-muat apps pencari Google dan produk Google lainnya.

Pada 16 Desember, sebuah kasus lain melibatkan tuntutan hukum yang diajukan oleh sekelompok negara bagian yang dipimpin oleh Texas. Kasus itu menuduh Google merugikan pesaingnya karena melakukan “tindakan palsu, menipu atau menyesatkan” dengan produk iklan Google.

Dalam kasus terakhir, negara-negara bagian ini menuduh Google memanfaatkan persetujuan eksklusif untuk mendominasi pencarian dan periklanan di pencarian ini pada seperangkat alat baru seperti speaker pintar, yang diproduksi oleh Google.

Menurut CNET, Google menguasi sekitar 90 persen dari lalu-lintas pencarian di Amerika. Hal ini menghasilkan hampir seluruh penjualan tahunan Google sebesar $160 miliar.

Perusahaan ini sejak lama dituduh menutup peluang untuk pesaing lewat dominasinya ketika mempromosikan produk-produknya sendiri. Tuntutan hukum baru ini menuduh Google melakukan praktik yang sama pada alat-alatnya yang baru seperti voice assistant.

“Google mencegah pesaing di pasar voice assistant mencapai konsumen lewat mobil-mobil yang dilengkapi hubungan internet, karena ini merupakan cara penting untuk mengakses internet di masa depan,” kata Jaksa Agung Iowa Tom Miller.

Google belum memberi komentar seputar tuntutan hukum yang baru ini.

Sektor bisnis teknologi semakin sering diserang, baik oleh Demokrat maupun Republik. Selain kasus-kasus Google ini, Facebook juga menghadapi tuntutan hukum antitrust.(*)


Source: VOA Indonesia.

Tags: #google#gugatan#Hukum#siber
Share39SendShare

Related Posts

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026
Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026
Berita

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber