Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Minggu, November 23, 2025
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Gugatan Hukum Terhadap Google Terus Bertambah

by Redaksi
18/12/2020
in Berita
98
SHARES
701
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Kantor berita Reuters melaporkan hingga Kamis (17/12), sebanyak 38 negara bagian mengajukan gugatan antitrust dengan tuduhan raksasa teknologi itu memperluas monopoli pencarian lewat speaker pintar, televisi, dan mobil. Gugatan itu adalah tuntutan hukum besar ketiga terhadap perusahaan itu.

Kejaksaan Agung negara bagian Colorado mengatakan negara-negara bagian itu berusaha menggabungkan tuntutan mereka dengan sebuah tuntutan hukum pemerintah federal yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada Oktober.

Kasus federal menuduh Google membuat kesepakatan dengan produsen telepon, termasuk Apple dan Samsung, agar menjadikan Google mesin pencari pada ponsel mereka. Tuntutan pemerintah federal itu menuduh Google menggunakan sistem operasi Android miliknya untuk menekan produsen ponsel ini agar melakukan pra-muat apps pencari Google dan produk Google lainnya.

Pada 16 Desember, sebuah kasus lain melibatkan tuntutan hukum yang diajukan oleh sekelompok negara bagian yang dipimpin oleh Texas. Kasus itu menuduh Google merugikan pesaingnya karena melakukan “tindakan palsu, menipu atau menyesatkan” dengan produk iklan Google.

Dalam kasus terakhir, negara-negara bagian ini menuduh Google memanfaatkan persetujuan eksklusif untuk mendominasi pencarian dan periklanan di pencarian ini pada seperangkat alat baru seperti speaker pintar, yang diproduksi oleh Google.

Menurut CNET, Google menguasi sekitar 90 persen dari lalu-lintas pencarian di Amerika. Hal ini menghasilkan hampir seluruh penjualan tahunan Google sebesar $160 miliar.

Perusahaan ini sejak lama dituduh menutup peluang untuk pesaing lewat dominasinya ketika mempromosikan produk-produknya sendiri. Tuntutan hukum baru ini menuduh Google melakukan praktik yang sama pada alat-alatnya yang baru seperti voice assistant.

“Google mencegah pesaing di pasar voice assistant mencapai konsumen lewat mobil-mobil yang dilengkapi hubungan internet, karena ini merupakan cara penting untuk mengakses internet di masa depan,” kata Jaksa Agung Iowa Tom Miller.

Google belum memberi komentar seputar tuntutan hukum yang baru ini.

Sektor bisnis teknologi semakin sering diserang, baik oleh Demokrat maupun Republik. Selain kasus-kasus Google ini, Facebook juga menghadapi tuntutan hukum antitrust.(*)


Source: VOA Indonesia.

Tags: #google#gugatan#Hukum#siber
Share39SendShare

Related Posts

GMKI Dukung Persembahan Natal Nasional 2025 Untuk Kemanusiaan Palestina

22/11/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta - Perayaan Hari Natal Nasional 2025 akan berlangsung Stadion Tenis Indoor pada 5 Januari 2026. Natal nasional...

Jefri Gultom Apresiasi Seruan Kemanusiaan Maruarar Sirait: “Sejalan dengan Presiden Prabowo dan Momentum Perayaan Harus Menjadi Ruang Solidaritas untuk Palestina”

21/11/2025

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Tokoh Nasional Kristen, Jefri Gultom, menyampaikan apresiasi atas pernyataan Maruarar Sirait yang mengajak masyarakat memaknai momentum...

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

12/11/2025

PIRAMIDA.ID - Pemerintah resmi menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2025. Keputusan ini memantik...

Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta Apresiasi Polda Metro Jaya

10/11/2025

PIRAMIDA.ID - Senin, 10 November 2025, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka...

KOMRAD PANCASILA APRESIASI LANGKAH TEGAS POLDA METRO JAYA AKHIRI KEGADUHAN PUBLIK TERKAIT ISU IJAZAH PALSU JOKOWI

08/11/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta | Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polda Metro Jaya di bawah...

Komrad Pancasila Apresiasi BNN: Operasi di Kampung Bahari Bukti Nyata Amanah Presiden Prabowo

06/11/2025

PIRAMIDA.ID - Jakarta, 6 November 2025. Komrad Pancasila menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Komjen...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

GMKI Dukung Persembahan Natal Nasional 2025 Untuk Kemanusiaan Palestina

22/11/2025
Berita

Jefri Gultom Apresiasi Seruan Kemanusiaan Maruarar Sirait: “Sejalan dengan Presiden Prabowo dan Momentum Perayaan Harus Menjadi Ruang Solidaritas untuk Palestina”

21/11/2025
Edukasi

Budaya Adat di Lingkungan Masyarakat Era Modern saat ini

15/11/2025
Berita

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

12/11/2025
Berita

Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk, Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta Apresiasi Polda Metro Jaya

10/11/2025
Berita

KOMRAD PANCASILA APRESIASI LANGKAH TEGAS POLDA METRO JAYA AKHIRI KEGADUHAN PUBLIK TERKAIT ISU IJAZAH PALSU JOKOWI

08/11/2025

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

xnxx
xnxx
xnxx
xnxx