Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Senin, Februari 2, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

Gugatan Hukum Terhadap Google Terus Bertambah

by Redaksi
18/12/2020
in Berita
98
SHARES
701
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID- Kantor berita Reuters melaporkan hingga Kamis (17/12), sebanyak 38 negara bagian mengajukan gugatan antitrust dengan tuduhan raksasa teknologi itu memperluas monopoli pencarian lewat speaker pintar, televisi, dan mobil. Gugatan itu adalah tuntutan hukum besar ketiga terhadap perusahaan itu.

Kejaksaan Agung negara bagian Colorado mengatakan negara-negara bagian itu berusaha menggabungkan tuntutan mereka dengan sebuah tuntutan hukum pemerintah federal yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada Oktober.

Kasus federal menuduh Google membuat kesepakatan dengan produsen telepon, termasuk Apple dan Samsung, agar menjadikan Google mesin pencari pada ponsel mereka. Tuntutan pemerintah federal itu menuduh Google menggunakan sistem operasi Android miliknya untuk menekan produsen ponsel ini agar melakukan pra-muat apps pencari Google dan produk Google lainnya.

Pada 16 Desember, sebuah kasus lain melibatkan tuntutan hukum yang diajukan oleh sekelompok negara bagian yang dipimpin oleh Texas. Kasus itu menuduh Google merugikan pesaingnya karena melakukan “tindakan palsu, menipu atau menyesatkan” dengan produk iklan Google.

Dalam kasus terakhir, negara-negara bagian ini menuduh Google memanfaatkan persetujuan eksklusif untuk mendominasi pencarian dan periklanan di pencarian ini pada seperangkat alat baru seperti speaker pintar, yang diproduksi oleh Google.

Menurut CNET, Google menguasi sekitar 90 persen dari lalu-lintas pencarian di Amerika. Hal ini menghasilkan hampir seluruh penjualan tahunan Google sebesar $160 miliar.

Perusahaan ini sejak lama dituduh menutup peluang untuk pesaing lewat dominasinya ketika mempromosikan produk-produknya sendiri. Tuntutan hukum baru ini menuduh Google melakukan praktik yang sama pada alat-alatnya yang baru seperti voice assistant.

“Google mencegah pesaing di pasar voice assistant mencapai konsumen lewat mobil-mobil yang dilengkapi hubungan internet, karena ini merupakan cara penting untuk mengakses internet di masa depan,” kata Jaksa Agung Iowa Tom Miller.

Google belum memberi komentar seputar tuntutan hukum yang baru ini.

Sektor bisnis teknologi semakin sering diserang, baik oleh Demokrat maupun Republik. Selain kasus-kasus Google ini, Facebook juga menghadapi tuntutan hukum antitrust.(*)


Source: VOA Indonesia.

Tags: #google#gugatan#Hukum#siber
Share39SendShare

Related Posts

Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih

31/01/2026

PIRAMIDA.ID | Bandung, 31 Januari 2026 — Di tengah Rakernas Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Gerakan Pemuda Energi menggelar aksi...

Gatot Tuding Kapolri “Pembangkang”, Komrad: Ini Bukan Kritik Ini Provokasi!

30/01/2026

PIRAMIDA.ID | JAKARTA — Pernyataan Gatot Nurmantyo yang menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo “pembangkang” dan “kurang ajar” menuai respons...

KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta Apresiasi Sikap Ksatria POLDA METRO JAYA dalam Kasus Penjual Es Jadul

30/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Jumat, 30/01/2026 KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Metro Jaya atas sikap ksatria,...

ILAJ Desak Polda Riau Segera Menetapkan Tersangka dan Menangkap Pelaku Pembunuhan di Keritang, Indragiri Hilir

28/01/2026

PIRAMIDA.ID -Institute Law and Justice (ILAJ) menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Keritang,...

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 21 Januari 2026- Institute for Justice, Law and Society (IJLS) menyatakan keprihatinan serius atas ketidakjelasan status hukum...

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Sorot Publik

Fawer Sihite Ucapkan Selamat kepada Andar Amin Harahap, Optimis Golkar Sumut Maju dan Jaya

02/02/2026
Berita

Rakernas METI, Aktor, dan Proyek: Narasi Bersih yang Tak Pernah Bersih-Bersih

31/01/2026
Berita

Gatot Tuding Kapolri “Pembangkang”, Komrad: Ini Bukan Kritik Ini Provokasi!

30/01/2026
Berita

KOMRAD PANCASILA DKI Jakarta Apresiasi Sikap Ksatria POLDA METRO JAYA dalam Kasus Penjual Es Jadul

30/01/2026
Berita

ILAJ Desak Polda Riau Segera Menetapkan Tersangka dan Menangkap Pelaku Pembunuhan di Keritang, Indragiri Hilir

28/01/2026
Sorot Publik

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai “Mundur”: Komite Reformasi Diingatkan Jangan Langgar Mandat UU

27/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber