Piramida.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
Kamis, Januari 22, 2026
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas
No Result
View All Result
Piramida.id
  • Berita
  • Dialektika
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekologi
  • Ekosospolbud
  • Kabar Desa
  • Pojokan
  • Sains
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Spiritualitas
Home Berita

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

by CFT
22/01/2026
in Berita
98
SHARES
699
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

PIRAMIDA.ID | Jakarta, 21 Januari 2026- Institute for Justice, Law and Society (IJLS) menyatakan keprihatinan serius atas ketidakjelasan status hukum dan operasional PT Toba Pulp Lestari (PT TPL). Di tengah informasi yang beredar bahwa perusahaan tersebut telah ditutup oleh Pemerintah Indonesia, masyarakat adat di sekitar wilayah konsesi justru masih melaporkan dugaan kuat adanya aktivitas operasional di lapangan.

Masyarakat adat menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka masih menyaksikan lalu lintas kendaraan perusahaan, aktivitas di area konsesi, serta berbagai kegiatan lain yang diduga berkaitan langsung dengan operasional PT TPL. Fakta lapangan ini memunculkan pertanyaan mendasar: jika PT TPL benar-benar telah ditutup, mengapa aktivitas tersebut masih berlangsung?

Salah seorang masyarakat adat Sihaporas menuturkan bahwa dugaan aktivitas tersebut bukan sekadar isu, melainkan disaksikan langsung oleh warga di wilayah adat mereka. Ia menyampaikan bahwa kendaraan perusahaan masih terlihat keluar-masuk kawasan yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat adat, serta terdapat aktivitas di area hutan yang berada dalam wilayah konsesi PT TPL. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kebingungan di tengah komunitas adat, karena di satu sisi beredar informasi mengenai penutupan PT TPL, namun di sisi lain jejak aktivitas di lapangan masih tampak nyata. Menurutnya, selama tidak ada penjelasan resmi dan terbuka dari negara, masyarakat adat Sihaporas merasa hak atas tanah ulayat, ruang hidup, dan rasa aman komunitas mereka terus berada dalam ancaman.

Bagi IJLS, persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai isu administratif semata. Ketidakjelasan status PT TPL telah menjelma menjadi krisis kepastian hukum, keadilan ekologis, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat, di mana sikap negara yang tidak tegas dan tidak transparan berpotensi menjadi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.

IJLS menegaskan, apabila penutupan PT TPL telah ditetapkan secara resmi, maka seluruh bentuk aktivitas operasional wajib dihentikan secara total tanpa pengecualian. Namun, apabila masih terdapat izin tertentu, masa transisi, atau kebijakan khusus, pemerintah berkewajiban menyampaikannya secara terbuka, jujur, dan dapat diuji publik, terutama kepada masyarakat adat yang terdampak langsung.

Ketertutupan informasi dan lemahnya pengawasan negara hanya akan memperdalam konflik struktural antara rakyat dan korporasi, memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara, serta memperparah kerusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup masyarakat adat.

IJLS MENYATAKAN SIKAP:

Pertama, mendesak Pemerintah Indonesia dan kementerian terkait untuk segera memberikan klarifikasi resmi, terbuka, dan akuntabel mengenai status hukum dan operasional PT TPL;

Kedua, mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lapangan secara independen dan menyeluruh atas dugaan aktivitas operasional yang masih berlangsung;

Ketiga, menuntut perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah ulayat, ruang hidup, dan lingkungan hidup yang sehat;

Keempat, menolak segala bentuk pembiaran negara terhadap dugaan pelanggaran hukum yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan.

IJLS menegaskan bahwa rakyat tidak boleh terus dipaksa hidup dalam ketidakpastian hukum, sementara korporasi diduga tetap menjalankan aktivitasnya. Transparansi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional negara.

Apabila negara memilih diam, maka suara rakyat akan terus bergerak, menuntut, dan melawan ketidakadilan.

*Paiman Nadeak*
*Director of Policy Advocacy*
*Institute for Justice, Law and Society (IJLS)*

Share39SendShare

Related Posts

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat apresiasi...

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta — Peredaran narkoba di Indonesia bergerak lebih cepat daripada regulasi yang mengaturnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai...

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026

PIRAMIDA.ID | Pematangsiantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh...

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

PIRAMIDA.ID- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar–Simalungun yang diketuai oleh Erhan Sayu Ferdiansya menyoroti lambatnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Pengadilan Agama Gandeng LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Jadi Posbakum

06/01/2026

PIRAMIDA.ID- Resmi!!! LBH-AP Muhammadiyah Posbakum di Pengadilan Agama Simalungun. Pengadilan Agama Teken MOU Posbakum Dengan LBH AP Muhammadiyah Simalungun. Membanggakan...

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Komrad Pancasila: Harus Disikapi Hati-Hati, Berpotensi memantik “Agustus Kelabu”.

05/01/2026

PIRAMIDA.ID | Jakarta, Senin, 5 Januari 2026 — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di ruang...

Load More

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Terkini

Berita

IJLS: PT TPL Disebut Ditutup, Namun Masyarakat Adat Masih Menyaksikan Dugaan Aktivitas Operasional di Lapangan

22/01/2026
Berita

Langkah Humanis Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Kasus “Ijazah Palsu” Diselesaikan Lewat Restorative Justice

19/01/2026
Berita

UU Narkotika Dinilai Tertinggal, Komrad Pancasila Dukung untuk Percepatan RUU Narkoba Demi Selamatkan Generasi Muda

13/01/2026
Berita

GMKI P.SIANTAR-SIMALUNGUN TOLAK WACANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH OLEH DPRD

12/01/2026
Sorot Publik

POLRI Tetap Dibawah Presiden. Komrad Pancasila : Operasi Politik Menjatuhkan Polri Gagal Total !!!

12/01/2026
Berita

PC PMII Pematangsiantar–Simalungun Soroti Lambannya Kinerja Kejari Pematangsiantar dalam Penanganan Kasus dan Minimnya Transparansi Penanganan Tindak Pidana Korupsi

12/01/2026

Populer

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber

No Result
View All Result
  • Kabar Desa
  • Dunia
  • Ekologi
  • Dialektika
  • Sopolitika
  • Sorot Publik
  • Lainnya
    • Ekosospolbud
    • Pojokan
    • Sains
    • Spiritualitas

© 2020-2024 Piramida ID

rotasi barak berita hari ini berita bola danau tobasumber